SATELITNEWS.COM, LEBAK–Warga Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak bertindak tegas dengan menutup kendaraan besar khususnya truk pengangkut tanah maupun pasir basah agar tidak melintas di Jalan Jenderal Sudirman.
Keinginan tersebut tidak terlepas dari seringnya terjadi kecelakaan lalulintas di Tanjakan Bang Arum, hingga menelan korban jiwa akibat rem blong maupun hal lainnya. Jalan nasional itu diharapkan warga terbebas dari kendaraan besar.
Tanjakan Bang Arum, selain menurun juga memiliki belokan tajam serta bertepatan dengan perlintasan kereta api. Sejauh ini, kecelakaan lalulintas yang terjadi mayoritas akibat truk pengangkut tanah maupun pasir mengalami rem blong.
Sejak awal tahun 2025 hingga saat ini sudah ada empat orang meninggal dunia akibat kecelakan di tanjakan tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada 14 Mei 2025 lalu, pemotor meninggal dunia tertabrak truk dan yang terbaru pada 5 Juni 2025 lalu, mengakibatkan tiga orang pengendara motor meninggal dunia tertabrak truk tronton pengangkut pasir.
“Kami sangat khawatir dengan kondisi jalan ini. Banyak truk yang melintas di jalur ini, sementara kondisi jalan sangat berbahaya. Kami sudah beberapa kali kehilangan warga kami akibat kecelakaan di jalur ini,” kata Mas’ud, warga Desa Jatimulya, Jumat (13/6/2025).
Baca Juga: Jalan Perlintasan Langsung 183 Rangkasbitung Ditutup 4 September 2026
Mas’ud meminta agar pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan dapat menutup jalur ini bagi kendaraan besar, terutama bagi truk-truk besar demi mengurangi risiko kecelakaan.
Selain itu, dirinya juga meminta perbaikan infrastruktur jalan dan penambahan fasilitas keamanan seperti rambu-rambu lalu lintas yang memadai.
“Jika truk-truk tidak lagi melewati jalur ini, kami percaya angka kecelakaan bisa menurun. Kami hanya ingin keselamatan warga terjamin,” tuturnya.
Warga lainnya, Sumarna menuturkan terkait truk yang melintas di Jalan Tanjakan Bang Arum. Dia menilai jalur ini terlalu berbahaya bagi kendaraan besar karena tanjakan dan tikungan tajam yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Semoga agar truk-truk dilarang melintas di jalur ini demi keselamatan bersama. Kami juga meminta perbaikan infrastruktur jalan dan pemasangan rambu peringatan untuk mengurangi risiko kecelakaan. Pemerintah juga untuk segera menanggapi masalah ini agar tidak ada lagi nyawa yang melayang akibat kecelakaan di jalur tersebut,” pungkasnya.
Menanggapi keluhan warga itu, Kasi Manajemen Rekayasa dan Pengawasan Lalu lintas pada Dishub Lebak, Cecep Hunaepi, menyatakan bahwa pihaknya sudah merencanakan pemindahan jalur truk ke jalan yang lebih aman.
Baca Juga: Truk Tambang Membandel, Pemkab Lebak Siapkan Tim Gabungan
“Itu baru wacana dan pembahasan saja di internal, karena akan dilakukan rapat bersama, dengan pihak PUPR dan khususnya kepala desa dan warga yang akan dilintasi jalurnya oleh truk tersebut,” ucap Cecep.
Cecep menerangkan, jalur yang dilintasi truk, yakni jalan tutul tepatnya Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung. Untuk jalan tersebut sudah dilakukan ujicoba oleh Dishub Lebak. Jalur Tutul merupakan area yang aman agar truk tidak melewati Tanjakan Bang Arum lagi yang sering menjadi lokasi kecelakaan.
“Untuk uji coba kendaraan dan uji melintasi, sudah dilakukan satu bulan ke belakang dengan jajaran lantas Polres Lebak, cuma ini belum duduk bersama dulu dengan kepala Desa Citeras dan warga disana,” jelasnya.(mulyana)

















