Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Komnas Perempuan Kecam Fadli Zon Terkait Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Minggu, 15 Jun 2025 17:30 WIB
Rubrik Nasional
Komnas Perempuan Kecam Fadli Zon Terkait Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998

Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat menyangkal terjadinya kekerasan seksual massal pada Kerusuhan Mei 1998, dalam wawancara program Real Talk with Uni Lubis by IDN Times, Senin (8/6/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal adanya kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998. Pernyataan itu dinilai sebagai bentuk penyangkalan sejarah dan pengingkaran atas pengakuan resmi negara terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang pernah terjadi.

“Penyintas sudah terlalu lama memikul beban dalam diam. Penyangkalan ini bukan hanya menyakitkan, tapi juga memperpanjang impunitas,” kata Komisioner Komnas Perempuan Dahlia Madanih dalam keterangan resminya, Minggu (15/6/2025).

Komnas Perempuan menegaskan bahwa negara telah secara resmi mengakui terjadinya pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998. Pengakuan ini didasarkan pada laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pemerintah pada 23 Juli 1998, dan melibatkan lima pejabat tinggi negara, yakni Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI, Menteri Kehakiman, Menteri Dalam Negeri, Menteri Negara Urusan Peranan Wanita, serta Jaksa Agung.

Laporan TGPF mencatat setidaknya 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 kasus perkosaan terhadap perempuan, mayoritas etnis Tionghoa. Laporan tersebut diserahkan langsung kepada Presiden BJ Habibie dan menjadi dasar pembentukan Komnas Perempuan melalui Keputusan Presiden No. 181 Tahun 1998.

Komisioner Yuni Asriyanti menyebut pengakuan atas kebenaran merupakan fondasi penting dalam proses pemulihan korban. Ia meminta agar pernyataan Menteri Kebudayaan dicabut dan digantikan dengan permintaan maaf kepada penyintas dan masyarakat. “Sebagai wujud tanggung jawab moral dan komitmen terhadap prinsip hak asasi manusia,” tegasnya.

Wakil Ketua Transisi Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, menyebut penyangkalan terhadap dokumen TGPF sama saja dengan menafikan upaya kolektif bangsa dalam mencari keadilan. Ia menyerukan kepada pejabat negara untuk menghormati kerja-kerja pendokumentasian resmi dan mendukung pemulihan korban secara adil dan bermartabat.

Baca Juga: Polisi Update Kasus Kekerasan Seksual di Cipondoh, Ivan Masih Diburu

Sikap Fadli Zon menuai sorotan luas setelah pernyataannya dalam sebuah wawancara dengan jurnalis senior Uni Zulfiani Lubis dipublikasikan di kanal YouTube IDN Times pada Rabu (11/6). Dalam tayangan itu, Fadli menyebut pemerkosaan massal 1998 sebagai rumor belaka tanpa bukti sahih.

“Pemerkosaan massal kata siapa itu? Enggak pernah ada proof-nya. Itu adalah cerita. Kalau ada tunjukkan, ada enggak di dalam buku sejarah itu?” ujar Fadli dalam video wawancara tersebut.
Pernyataan itu memicu reaksi keras dari Koalisi Masyarakat Sipil. Dalam konferensi pers virtual bertajuk Masyarakat Sipil Melawan Impunitas, Jumat (13/6), mereka mendesak agar Fadli mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada publik.

BeritaTerbaru

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB
Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Kamis, 10 Sep 2026 18:01 WIB
Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Kamis, 10 Sep 2026 17:58 WIB
59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

Rabu, 9 Sep 2026 21:11 WIB

“Pernyataan Fadli Zon menunjukkan sikap nirempati terhadap korban dan seluruh perempuan yang berjuang bersama korban,” kata Ita F. Nadia dari Tim Relawan untuk Kekerasan terhadap Perempuan.

Ia menekankan bahwa kekerasan seksual memiliki kekhususan tersendiri dibanding bentuk kekerasan lainnya. Dalam konteks Mei 1998, kekerasan itu dilakukan secara sistematis dengan menyasar kelompok etnis tertentu. Nadia juga menyebut bahwa sebagian korban dan keluarganya masih hidup dan menyimpan trauma mendalam hingga kini.

“Dua hari lalu seorang korban pemerkosaan yang sekarang berdomisili di Sydney menelepon saya. Dia bertanya apakah harus memberikan testimoni?” tutur Nadia.

Kritik juga datang dari Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, yang menilai pernyataan Fadli sebagai bentuk pembelaan diri atas rekam jejak masa lalu pemerintahan saat ini. Menurutnya, penyebutan tragedi itu sebagai rumor merupakan kesalahan fatal dan bertentangan dengan temuan resmi dari lembaga negara.

Baca Juga: Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

“Peristiwa itu telah diverifikasi kebenarannya berulang kali oleh berbagai otoritas resmi. Tim Gabungan Pencari Fakta adalah mandat Presiden dan disetujui oleh sejumlah pejabat tinggi negara saat itu,” jelas Usman.

Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut telah masuk dalam daftar 12 pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM dan telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

“Ini bukan rumor, ini adalah tragedi yang telah diakui secara legal dan moral oleh negara,” imbuhnya.
Usman juga menanggapi argumen Fadli yang menyebut peristiwa itu tak bisa dibuktikan di pengadilan. Ia menyatakan hal itu tidak relevan karena pemerintah tak pernah menggelar pengadilan HAM untuk kasus ini.

“Yang perlu dilakukan adalah membentuk pengadilan hak asasi manusia untuk memeriksa keseluruhan laporan dan bukti-bukti,” ujarnya. (rmg/san)

Tags: Fadli Zonkekerasan seksualKomnas Perempuannegarapemerkosaan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat
Nasional

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Rabu, 9 Sep 2026 21:06 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:46 WIB
Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara
Nasional

Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Rabu, 9 Sep 2026 07:42 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh
Nasional

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Rabu, 9 Sep 2026 07:23 WIB
BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun
Nasional

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Rabu, 9 Sep 2026 07:19 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
Barcelona vs Feyenoord, Berharap Tren Positif Menular ke Liga Champions

Barcelona vs Feyenoord, Berharap Tren Positif Menular ke Liga Champions

Rabu, 9 Sep 2026 07:33 WIB
Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Selasa, 8 Sep 2026 08:02 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
BELAJAR DARI RUMAH -- Seorang pelajar di Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, melakukan belajar dari rumah didampingi orang tuanya, usai Pemkab Lebak memberlakukan PJJ yang kembali di perpanjangan sampai 11 September 2026, Rabu (9/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Dampak Erupsi GAK Masih Terasa, Pemkab Lebak Perpanjang Kebijakan PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 19:17 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.