Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Facebook cs Membandel, Konten Negatif Merajalela

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 16 Jun 2025 18:56 WIB
Rubrik Nasional
Facebook cs Membandel, Konten Negatif Merajalela

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam acara literasi digital untuk anak dan perempuan di BPSDM Makassar, Senin (16/6/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, MAKASSAR—Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti ketidakpatuhan sejumlah platform digital besar seperti Facebook, WhatsApp, dan Instagram dalam menangani konten negatif di ruang digital.

Meski telah diberi peringatan dan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), praktik moderasi konten oleh platform-platform ini dinilai masih lemah.

“Ini yang sering terjadi, platform tidak comply. Kalau ada yang tanya kenapa iklan judi online masih ada di Facebook, harusnya paham bahwa kami sudah atur dan minta take down. Karena mereka adalah rumah dari konten-konten itu,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam acara literasi digital di Makassar, Senin (16/6).

Meutya menjelaskan, ada dua jalur untuk menurunkan konten berbahaya: langsung oleh pemerintah atau oleh platform atas instruksi Komdigi. Namun dalam praktiknya, banyak konten bermasalah—termasuk di WhatsApp—yang tetap lolos.

Padahal, PP TUNAS yang mulai berlaku 1 April 2025 mewajibkan penyelenggara sistem elektronik untuk menyaring konten berbahaya, menyediakan kanal pelaporan, serta menerapkan sistem verifikasi usia. Bagi konten sangat sensitif seperti pornografi anak dan iklan judi, platform wajib melakukan takedown dalam waktu 4 sampai 24 jam. Namun, implementasi di lapangan masih jauh dari harapan.

“Kadang mereka tidak mematuhi. Untuk konten seperti pornografi anak, harusnya langsung ditindak. Tapi kenyataannya, masih banyak yang lolos,” ujarnya.

Baca Juga: Membatasi untuk Melindungi: Pentingnya Aturan Media Sosial bagi Remaja

Meutya menegaskan bahwa moderasi konten seharusnya jadi tanggung jawab utama platform digital, bukan hanya beban pemerintah. “Kalau beli baju, bahannya jelek, pasti komplain. Nah, masyarakat juga harus bersikap sama terhadap platform. Jangan terus-terusan hanya mengandalkan pemerintah,” ucapnya.

Ia mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap layanan digital yang tidak mematuhi standar perlindungan anak. Menurutnya, tekanan dari pengguna akan mendorong industri untuk berubah. “Dari perspektif industri, mereka akan tunduk pada pasar. Kalau masyarakat diam saja, mereka akan terus nyaman menampilkan konten yang merugikan,” ujarnya.

BeritaTerbaru

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Selasa, 8 Sep 2026 08:06 WIB
Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Selasa, 8 Sep 2026 08:02 WIB
Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB

Pemerintah sendiri akan terus memanggil dan mengevaluasi platform-platform yang tidak patuh terhadap PP TUNAS. Jika setelah diperingatkan berkali-kali tetap tidak menunjukkan komitmen, sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional dapat diberlakukan.

“PP ini nantinya akan kami review. Kalau platform terlalu sering tidak comply, maka akan ada tindakan tegas dari pemerintah Republik Indonesia,” tegas Meutya.

Ia juga menambahkan bahwa perlindungan anak hanya satu sisi dari tujuan regulasi ini. Pada dasarnya, PP TUNAS dirancang untuk menciptakan ruang digital yang sehat dan aman bagi semua. “Ketika keamanan ekosistem digital diperkuat, yang diuntungkan bukan hanya anak-anak tapi juga seluruh pengguna internet,” pungkasnya.

Data Komdigi mencatat bahwa sekitar 48 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun. Fakta ini menjadi alasan kuat di balik lahirnya regulasi khusus seperti PP TUNAS. (rmg/san)

Baca Juga: Pemerintah Nilai Rollover Kuota Bisa Ganggu Tarif dan Kualitas Layanan

Tags: Kementerian Komunikasi dan Digitalkomdigikonten negatif
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Senin, 7 Sep 2026 08:03 WIB
Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku
Headline

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton
Nasional

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB
Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi
Nasional

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun
Nasional

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Dongkrak Investasi, DPUPR Serang Dorong Perubahan Tata Ruang

Dongkrak Investasi, DPUPR Serang Dorong Perubahan Tata Ruang

Kamis, 3 Sep 2026 15:36 WIB
Aktivis Soroti Lambannya Pengumuman Nama Sekda Lebak Definitif

Aktivis Soroti Lambannya Pengumuman Nama Sekda Lebak Definitif

Kamis, 3 Sep 2026 19:09 WIB
Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Jumat, 4 Sep 2026 07:41 WIB
BAGIKAN MASKER -- Persit Cabang XXXIII Dim 0601 Koorcab Rem 064 PD III/Siliwangi, turun langsung ke tengah masyarakat dengan membagikan masker secara gratis, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)

Persit Kodim 0601/Pandeglang Bagikan 1.000 Masker

Selasa, 8 Sep 2026 14:50 WIB
PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi

Kamis, 3 Sep 2026 18:32 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.