Sabtu, 16 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Kejari Lebak Musnahkan Narkotika Hingga Sajam

Oleh Made Nusantara
Kamis, 19 Jun 2025 16:25 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Lebak
Kejari Lebak Musnahkan Narkotika Hingga Sajam

PEMUSNAHAN: Proses pemusnahan barang bukti tindak kejahatan berupa narkotika hingga Sajam dimusnahkan di lingkungan Kejari Lebak, Kamis (19/6/2025). MULYANA/SATELITNEWS.COM

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, LEBAK—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja, obat-obatan keras, kunci, surat-surat hingga senjata tajam, Kamis (19/6/2025). Barang bukti yang berasal dari kasus yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap ini merupakan tindak kejahatan dari awal tahun 2025.

Pemusnahan dengan cara dibakar, digergaji, hingga diblender dilaksanan di halaman gedung Kejari Lebak di Jalan Iko Djatmiko Rangkasbitung, Kamis (19/6/2025), dipimpin Kepala Kejari Lebak Devi Freddy Muskitta dihadiri Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, Kabag Hukum Setda Lebak Wiwin Budhyarti, Wakil Ketua MUI Lebak Akhmad Khudori dan perwakilan Dinas Kesehatan, Lapas Rangkasbitung dan Pengadilan Negeri Rangkasbitung.

“Narkotika hingga senjata tajam yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti merupakan pelaksanaan dari putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lebak Puguh Raditya Aditama kepada wartawan.

Puguh menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan berasal 50 perkara terdiri dari perkara tindak pidana narkotika, perlindungan anak, pencurian, penipuan, penganiayaan, dan penguasaan senjata tajam. “Narkotika jenis sabu seberat 43,91 gram, ganja seberat 26,54 gram, obat-obatan sebanyak 7.638 butir, satu buah senjata tajam, handphone, lunci letter T, pakaian, surat dan lain-lain,” ujar Puguh.

Kasi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Lebak Faisal Cesario Arapenta menambahkan, barang bukti tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap sejak bulan Januari 2025. “Karena pada bulam Desember 2024 kita sudah laksanakan pemusanahan barang bukti yang juga sudah inkrah,” katanya. Dari barang bukti dari 50 perkara yang dimusnahkan, Cesario menyebut, kasus narkotika masih mendominasi.  “Masih, masih mendominasi untuk perkara narkotika,” pungkasnya.

Kabag Hukum Setda Lebak Wiwin Budhyarti mengatakan, selain aparat penegak hukum yang terus memberantas peredaran narkoba maupun aksi kejahatan lainnya, peran orang tua diharapkan bisa lebih aktif mengawasi anaknya saat keluar rumah.  “Mengingat masih mendominasinya narkotika, dan barang haram tersebut kerap menyasar anak muda. Jadi saya harap selain APH, pemerintah, peran orangtua dalam mengawasi anak saat bermain keluar rumah untuk lebih ditingkatkan,” kata Wiwin.

BeritaTerbaru

IMG-20260514-WA0022

Polsek Cikeusal Amankan Miras dari Warung dan Kios

Kamis, 14 Mei 2026 13:22 WIB
Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Kamis, 14 Mei 2026 12:11 WIB
FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

Kamis, 14 Mei 2026 12:02 WIB
Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Kamis, 14 Mei 2026 11:33 WIB

“Kita ketahui narkotika maupun aksi kejahatan lainnya, ini berdampak buruk khususnya para generasi muda. Artinya, ini penting kita sadari bahwa narkotika maupun aksi kejahatan jalan harus diberantas,” Wiwin mengingatkan. (mulyana)

 

Tags: Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkankejari lebakPemusnahan Narkoba dan Sajam
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme
Banten Region

Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme

Kamis, 14 Mei 2026 11:29 WIB
Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI
Banten Region

Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI

Kamis, 14 Mei 2026 11:16 WIB
Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten
Banten Region

Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Rabu, 13 Mei 2026 20:16 WIB
IMG_20260513_192234
Banten Region

Gubernur Banten Ajak Warga Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Rabu, 13 Mei 2026 19:25 WIB
IMG_20260513_164935
Banten Region

Open Bidding Pemprov Banten Dibuka, 308 Barang Inventaris Kantor Resmi Dilelang

Rabu, 13 Mei 2026 16:55 WIB
IMG_20260513_162637
Banten Region

Isu Titip Jabatan ASN di Lingkup Pemprov Banten, Begini Komentar Pengamat

Rabu, 13 Mei 2026 16:30 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

90 Guru di Kabupaten Tangerang Kini Siap Integrasikan AI ke Ruang Kelas

90 Guru di Kabupaten Tangerang Kini Siap Integrasikan AI ke Ruang Kelas

Kamis, 14 Mei 2026 09:26 WIB
16.732 Perempuan Produktif di Lebak Jadi Janda, Dipicu Masalah Ekononi Hingga Judol

16.732 Perempuan Produktif di Lebak Jadi Janda, Mayoritas Ini Penyebabnya

Selasa, 12 Mei 2026 16:35 WIB
Wabup Intan Dorong Bank Sampah Bencongan Jadi Model Ekonomi Sirkular

Wabup Intan Dorong Bank Sampah Bencongan Jadi Model Ekonomi Sirkular

Kamis, 14 Mei 2026 11:59 WIB
Maling Bobol Studio Musik di Pondok Aren, 4 Keyboard dan 2 Gitar Raib

Maling Bobol Studio Musik di Pondok Aren, 4 Keyboard dan 2 Gitar Raib

Senin, 11 Mei 2026 15:56 WIB
Dipimpin Kapolresta, Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti Digulung Polisi

Dipimpin Kapolresta, Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti Digulung Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 21:17 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.