SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Seorang karyawan pabrik di Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang tewas akibat kecelakaan kerja yang dialaminya pada Sabtu (21/6). Pria berinisial OL (22) itu meninggal dunia akibat terluka setelah lift barang dinaikinya amblas.
Korban merupakan warga Kampung Cigaling, Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa. Dia diketahui bekerja di PT Mayora Indah Jayanti.
Salah satu keluarga korban yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan, korban OL meninggal dunia pada jam kerja. Ketika itu, OL masuk kerja sif malam. Pada pagi harinya, korban menaiki sebuah lift barang untuk mengecek salah satu pekerjaan. Lalu, saat lif itu dinaiki korban ternyata amblas.
“Meninggalnya Sabtu (21/6) pagi. Dia waktu itu mau mengecek pekerjaannya dengan naik lift barang. Namun, lift yang dinaikinya ternyata amblas,” katanya, Minggu (22/6).
Setelah kecelakaan kerja itu terjadi, korban sempat dilarikan ke RS Metro Hospital Cikupa untuk mendapatkan perawatan. Namun, takdir berkata lain. OL meninggal dunia saat dalam proses penanganan medis.
“Sebelumnya sempat dilarikan ke RS Metro Hospital Cikupa. Namun, nyawanya tidak bisa diselamatkan. Saat, ini korban sudah dikebumikan oleh pihak keluarga di TPU Kampung Cigaling, Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa Minggu (22/6) pagi tadi, ” jelasnya.
Baca Juga: Kompolnas Desak Buru Dalang Ricuh, Yusril: Jangan Terprovokasi
Ibu korban, Mumu mengaku syok dengan kabar anak semata wayangnya meninggal dunia. Selain menjadi anak satunya-satunya, OL juga merupakan tulang punggung keluarga. Mumu berharap, pihak perusahaan dapat bertanggung jawab akibat kecelakaan kerja tersebut.
“Iya betul, putra satu-satunya kami sudah meninggal dunia,” ucap Mumu.
Sang ayah, Armin menambahkan dirinya tidak menyangka anaknya bisa meninggal secepat ini mendahului dirinya. Dia mengaku, bahwa OL merupakan anak yang baik dan selalu membantu kedua orang tuanya.
“Dia itu anak yang baik, dan berbakti kepada orang tuanya. Orangnya, tidak neko-neko selalu nurut sama orang tua, ” katanya.
Humas RS Metro Hospital Cikupa, Yoyok membenarkan adanya salah satu karyawan pabrik yang dibawa ke RS Metro Hospital Cikupa untuk mendapatkan penanganan medis setelah mengalami kecelakaan kerja. Namun, saat ini korban sudah dibawa pulang oleh pihak keluarga karena meninggal runia.
“Ya benar, dan korban meninggal dunia,” singkatnya.
Baca Juga: Usai Pabrik Uang Palsu Dibongkar, Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan di Pergudangan Taman Tekno
Menyikapi terkait adanya salah satu karyawan di PT Mayora yang diduga meninggal akibat kecelakaan kerja, Ketua Aliansi Buruh Rakyat Tangerang Raya (Altar), Jayadie mengatakan, bahwa pihak perusahaan harus memenuhi kewajibannya sesuai aturan yang berlalu dalam K3. Salah satunya, memberikan santunan kepada keluarga korban.
“Tentu pihak perusahaan harus memberikan santunan, jangankan karyawan yang meninggal. Karyawan yang luka akibat kerja saja harus mendapatkan kompensasi, ” kata Jayadie.
Menurut Jayadie, santunan yang diberikan kepada keluarga korban ada dua sumber yang harus diberikan.
Pertama, dari BPJS Ketenagakerjaan dan dari anggaran PT Mayora langsung.
“Harus dua, dari BPJS dan juga dari perusahaan langsung,” katanya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak perusahaan PT Mayora Indah Tbk plant Jayanti belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan lebih lanjut. (alfian)
























