Rabu, 1 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Tarif Ojol Naik 8–15 Persen, DPR Soroti Potongan Aplikator

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 30 Jun 2025 22:42 WIB
Rubrik Nasional
Tarif Ojol Naik 8–15 Persen, DPR Soroti Potongan Aplikator

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana saat menanggapi pertanyaan pers terkait kenaikan tarif Ojol, di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (30/6/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pemerintah memastikan tarif ojek online (ojol) roda dua akan naik antara 8 hingga 15 persen. Kebijakan ini diumumkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai respons terhadap keresahan mitra pengemudi yang menggelar aksi massa pada Mei lalu.

“Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/6).

Kenaikan tarif di masing-masing zona akan disesuaikan dengan kondisi dan biaya operasional lokal, berkisar dari 8 hingga 15 persen. Zona I mencakup Sumatra, sebagian besar wilayah Jawa di luar Jabodetabek, serta Bali. Zona II mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sementara Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Meski kajian teknis telah rampung, pemberlakuan kebijakan ini masih menunggu finalisasi dengan pihak aplikator. Aan menyebut para aplikator pada prinsipnya menyetujui penyesuaian tarif ini, namun pertemuan lanjutan dijadwalkan untuk memastikannya.

“Besok kami akan memanggil aplikator untuk memastikan implementasi di lapangan berjalan baik,” ujarnya.

Aksi pengemudi ojol pada 20 Mei 2025 lalu menjadi latar belakang penting lahirnya kebijakan ini. Dalam unjuk rasa tersebut, para mitra pengemudi menuntut bukan hanya revisi tarif penumpang, tetapi juga penghentian berbagai program promosi yang dinilai menekan pendapatan mereka—seperti skema “aceng”, “slot”, serta prioritas layanan berbasis algoritma.

Baca Juga: Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Tuntutan mereka berlanjut dengan audiensi ke DPR pada hari berikutnya. Saat itu, asosiasi pengemudi menyampaikan lima poin utama. Yakni penurunan potongan komisi aplikator dari 20 persen menjadi maksimal 10 persen, penetapan tarif bersih dan adil, regulasi untuk jasa pengantaran makanan dan barang, serta penghapusan sistem promo yang dianggap merugikan.

Masukan itu kini menjadi perhatian serius DPR. Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan bahwa forum hari ini digelar untuk menindaklanjuti keresahan para pengemudi. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sendiri berhalangan hadir karena mendampingi Presiden, dan diwakili oleh Wakil Menteri Perhubungan, Suntana.

BeritaTerbaru

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB

“Seyogyanya rapat ini sudah dilakukan sebelumnya, tapi baru hari ini bisa terlaksana. Harapan kami, bukan lagi soal siapa yang salah, tapi bagaimana menyelesaikan persoalan aplikator dan mitra secara adil,” ujar Lasarus membuka rapat.

Isu mengenai potongan komisi aplikator menjadi salah satu sorotan tajam dalam forum tersebut. Anggota Komisi V dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu, mempertanyakan dasar hukum yang digunakan Kemenhub dalam menetapkan batas potongan fee driver.

Adian menyoroti seringnya perubahan aturan, termasuk Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022 yang menetapkan potongan 15 persen, lalu digantikan oleh Permen 1001 yang menaikkan potongan menjadi 20 persen.

“Dalam satu tahun terakhir, peraturannya berubah-ubah. Dari 20 persen, lalu 15 persen, terus naik lagi. Harusnya jelas dong, pakai dasar apa bikin 15 tambah 5 itu?” kata Adian.

Baca Juga: Polisi dan Ojol Gagalkan Upaya Bunuh Diri Wanita di Jembatan Cisauk

Menjawab pertanyaan tersebut, Wakil Menteri Perhubungan Suntana mengakui bahwa pembahasan soal potongan komisi aplikator menjadi salah satu isu paling krusial yang masih dikaji pemerintah.

“Tuntutan driver terutama soal potongan 20 persen itu sedang kami evaluasi bersama. Kita akan cari rumusan yang adil, tidak hanya bagi aplikator, tapi juga jutaan mitra pengemudi dan UMKM yang bergantung pada layanan ini,” jelasnya.

Suntana memastikan, pemerintah berkomitmen menuntaskan permasalahan ini secara menyeluruh. “Kami ingin keputusan yang adil dan seimbang untuk semua pihak,” ujarnya.

Tarif ojek online saat ini masih merujuk Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564/2022. Tarif ojol ditentukan berdasarkan tiga zona.

Zona I meliputi Sumatra, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali. Tarif di zona ini Rp1.850 hingga Rp2.300 per kilometer.

Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Tarif di zona ini Rp2.600 hingga 2.700 per kilometer.

Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua. Tarif di zona ini Rp2.100 hingga 2.600 per kilometer. (rmg/san)

Tags: DPRojek onlineojol
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan
Nasional

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik
Bisnis

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB
Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni
Kota Tangerang

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB
Headline

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen

Kamis, 18 Jun 2026 15:59 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Benyamin Davnie Gagas Homeschooling untuk Anak Kurang Mampu

JPPI Kritik Rencana Homeschooling untuk Anak Miskin di Tangsel

Minggu, 28 Jun 2026 16:16 WIB
Ilustrasi lelang jabatan. (ISTIMEWA)

Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Pandeglang, 20 Orang Dinyatakan MS Dan 1 Orang TMS

Minggu, 28 Jun 2026 17:18 WIB

Rumah Kos Dicurigai Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung, Mahasiswa Demo ke Kantor Camat Tangerang

Jumat, 26 Jun 2026 20:36 WIB
Giliran TPS Ilegal di Benda Ditertibkan DLH Kota Tangerang

Giliran TPS Ilegal di Benda Ditertibkan DLH Kota Tangerang

Kamis, 25 Jun 2026 18:15 WIB
SANTUNAN - Pemkab Serang santuni sebanyak 1.500 anak yatim dan dhuafa, Senin (29/6/2026). (ISTIMEWA)

Santuni 1.500 Anak Yatim dan Dhuafa, Pemkab Dan Baznas Serang Gelontorkan Rp675 Juta

Senin, 29 Jun 2026 17:27 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.