SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang mencatat, realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 baru 41 persen. Idealnya, selama enam bulan atau akhir triwulan kedua, realisasi PAD sudah 50 persen atau separuhnya.
Diketahui, Pemkab Pandeglang menargetkan realisasi PAD tahun 2025 sebesar Rp350 Miliar. Namun, hingga akhir semester pertama, Bapenda Kabupaten Pandeglang, baru berhasil mendapatkan sebesar Rp143,5 Miliar atau sekira 41 persen lebih.
Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang Ramadani mengakui, realisasi PAD selama semester pertama masih dibawah target atau baru sekira 41 persen. Idealnya, kata dia, selama enam bulan realisasi PAD sudah tercapai 50 persen atau separuhnya.
“Realisasi target PAD sampe akhir juni kemarin, total kita dapat 41 persen, harusnya memang sudah 50 persen bisa kita realisasikan,” kata Ramadani, Selasa (8/7/2025) seraya mengatakan, sumber PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) masih rendah.
Ramadani mengatakan, meski masih dibawah 50 persen, pihaknya akan terus mengoptimalkan semua sumber pendapatan yang dikelola instansinya, seperti dari pajak hotel, restoran, dan retribusi perizinan.
Meski demikian, kata dia, masih ada beberapa kendala yang menjadi penyebab belum optimalnya realisasi PAD.
Baca Juga: Untuk Optimalkan Capaian Pajak Daerah, DPRD Pandeglang Minta Bapenda Terus Berinovasi
“Kita menemukan beberapa kendala di lapangan, seperti kepatuhan wajib pajak yanh kurang, serta lemahnya sistem pengawasan turut menjadi hambatan dalam optimalisasi PAD. Kalau saat ini yang terbesar dari opsen PKB sebesar Rp31,4 Miliar, kemudian dari PBJT dan PBHTB,” ujarnya.
Ramadani mengatakan, pihaknya bersama Satuan Tugas (Satgas) PAD akan terus berupaya agar target yang dibebankan kepada instansinya dapat tercapai, hingga akhir tahun anggaran. Oleh karena itu, pihaknya setiap hari terus memaksimalkan semua potensi pendapatan yang ada.
“Satgas sudah turun ke beberapa objek, mereka mendata dan kita lakukan pemutakhiran data. Untuk menjadi penambah target di 2026,kita akan nambah wajib pajak dan objek pajak,” ujarnya.
“Nanti kita genjot, namun memang hingga triwulan ke 2 ini baru tercapai 41 persen. Tapi 41 persen itu sudah memenuhi atau melebihi target yang telah di tentukan oleh keputusan Bupati sebesar 40 persen,” sambungnya.
Ramadani mengaku, pihaknya sudah menyampaikan kepada para camat agar bisa memaksimalkan potensi PAD, salah satunya, melalui penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan potensi lainnya.
“Saya sudah kumpulkan para camat, untuk berperan serta dalam menyosialisasikan kebijakan perpanjangan pemutihan PKB, termasuk juga kita buat regulasi menyesuaikan keputusan Bupati terkait penghapusan pajak bumi dan bangunan perkotaan, 100 persen kita hapuskan dendanya,” paparnya.
Baca Juga: Realisasi PBJT Diklaim Over Target, Bapenda Pandeglang Validasi Data Wajib Pajak
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi II DPRD Pandeglang Yangto menyarankan, agar Pemkab Pandeglang terus memaksimalkan semua potensi PAD yang ada. Tindakan itu harus dilakukan, agar target penerimaan yang ditentukan dapat tercapai.
“Tentunya semua potensi yang ada harus dimaksimalkan, sekaligus mencari potensi lainnya. Dengan begitu, target PAD yang selama ini dibebankan akan bisa terealisasi dengan baik,” ungkapnya.
Yangto mengatakan, Pemkab juga harus bisa membuat regulasi yang tepat dan cermat, karena masih banyak potensi pendapatan yang tidak terkelola dwngan baik, seperti pariwisata milik perseorangan atau swasta.
“Ini kan menjadi pekerjaan rumah yang tidak pernah terselesaikan. Banyak potensi pariwisata yang selama ini tidak pernah tersentuh, bahkan Pemkab tidak bisa mendapatkan PAD,” imbuhnya.(adib)
























