SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Dua siswa pindahan dari Jakarta hampir gagal melanjutkan pendidikan di salah satu SDN Ciledug Barat di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akibat terbentur biaya seragam sekolah sebesar Rp1,1 juta per anak. Uang tersebut bahkan diminta ditransfer langsung ke rekening pribadi kepala sekolah.
Nur Febri Susanti (38), orang tua dari dua anak yang hendak bersekolah di SDN tersebut mengungkapkan bahwa dirinya sempat terkejut saat diberitahu mengenai biaya seragam yang dinilainya sangat memberatkan, terutama karena kondisi ekonomi keluarganya yang pas-pasan. Ia menyebutkan, biaya tersebut mencakup seragam batik, olahraga, muslim, dan buku paket. Namun, pembayaran hanya bisa dilakukan sekaligus tanpa bisa dicicil. Sehingga jika kedua anaknya pindah, diharuskan membayar Rp2,2 juta.
“Kepala sekolahnya bilang, biayanya Rp1,1 juta. Dia bilang gitu, dan itu yang didapat baju batik, seragam batik, olahraga, seragam muslim, sama buku paket. Dia bilang gitu kan,” ujarnya saat ditemui, Rabu (16/7/2025).
“Kepala sekolahnya bilang, kalau bisa mah jangan dicicil bu. Sebagai orang tua, saya jadi kepikiran. Penghasilan suami saya cuma tukang parkir, saya juga kadang jualan. Kepikiran kan, kalau gak bisa dicicil seperti apa ya, gimana ya gitu,” sambungnya.
Padahal, menurut Nur, komunikasi awal dengan pihak sekolah pun tidak transparan. Ia baru diberi informasi tentang biaya ketika datang langsung ke sekolah pada 11 Juli lalu. Sebelumnya, ia mengaku hanya diarahkan datang ke sekolah untuk menanyakan kuota penerimaan siswa.
“Saya sudah bilang, saya pindahan dari Jakarta, saya bilang gitu. Anak saya pindahan dari Jakarta dua anak, yang satu kelas dua, yang satu kelas lima, saya bilang. Terus kepala sekolahnya langsung ngasih budget harganya. Maksudnya Rp1,1 juta untuk seragam, sedangkan waktu saya sekolah di Jakarta, tidak sampai seperti itu gitu. Jadi ya menurut saya, saya merasa keberatan kan gitu,” paparnya.
Baca Juga: Warga Situ Rompong Desak Kejari dan BPN Usut Dugaan Maladministrasi Penerbitan SHGB
Yang lebih mengejutkan, pembayaran diminta untuk ditransfer langsung ke rekening pribadi kepala sekolah. “Jadi pembayarannya itu, kepala sekolahnya menyuruhnya transfer ke rekening kepala sekolah,” katanya.
Karena merasa tidak mampu dan kebingungan, Nur sempat menceritakan masalah tersebut ke media sosial (medsos) Instagram. Unggahan itu pun menuai banyak reaksi netizen.
Kabid Pembinaan Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel, Didin Sihabudin menyebut bahwa persoalan itu telah ditangani oleh pihaknya. Bahkan, Dindikbud Tangsel telah mengambil langkah melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah yang bersangkutan.
“Kami dari dinas pendidikan dari pak kadis sudah membuat surat edaran melarang terkait iuran-iuran, dan kami memastikan dan memantau informasi medsos sebagainya, kami juga melakukan sidak melalui kasi peserta didik dan kita akan melakukan pemanggilan. Prisipnya tidak dibolehkan terkait yang disebutkan tadi,” jelasnya.
Kata Didin, pemanggilan nantinya sebagai bentuk upaya pembinaan dan pemeriksaan serta siap memberikan sanksi sesuai dengan keputusan kepala dinas. “Dinas pendidikan hari ini sudah membuat surat panggilan yang disampaikan kepsek,” sebutnya.
Didin menegaskan, pihaknya tidak menoleransi aktivitas pungutan apapun. Ia juga mengaku tidak mempermasalahkan bagi siswa pindahan untuk menggunakan seragam sekolah dari sekolah lamanya. Sehingga, anak tersebut pun dijamin bisa bersekolah tanpa harus membayar uang seragam.
“Kami akan memastikan masyarakat masuk sekolah di sana, dan kami memastikan tak ada iuran. Kaitan dengan pindah sekolah dan sebagainya bahwa tidak boleh ada iuran, seluruh kegiatan sekolah sudah difasilitasi melalui dari kegiatan bosnas maupun dari fisiknya kita selesaikan dengan baik di sekolah-sekolah,” ungkapnya.
Baca Juga: Tangsel Ajukan Hibah 13 Bus Sekolah Gratis ke Kementerian Perhubungan
“Pakai seragam yang ada aja, dan kami memastikan disekolah tidak ada intimidasi atau bullying kami punya satuan tugas baik di sekolah atau di satuan dinas pendidikan,” sambungnya. (eko)
