SATELITNEWS.COM, BANDARA—Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil membongkar jaringan narkotika lintas negara dengan menangkap 4 warga negara asing (WNA). Mereka diduga kuat terlibat dalam produksi dan distribusi cairan psikotropika Etomidate yang dikemas dalam bentuk cartridge pod untuk diedarkan ke tempat-tempat hiburan malam di Indonesia dengan estimasi nilai Rp 60 miliar.
Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald F.C. Sipayung, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan 2 penumpang asal Malaysia oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Keduanya diamankan lantaran membawa cairan mencurigakan dalam bagasi mereka.
“Setelah diperiksa, cairan tersebut terbukti mengandung Etomidate, sebuah zat psikotropika yang belum dapat diproduksi di Indonesia dan didatangkan secara ilegal dari luar negeri,” jelas Ronald, Kamis (17/7/2025).
Tak hanya Etomidate, petugas juga menemukan barang bukti narkotika lainnya. Seperti ganja seberat 4,8 gram, 12 butir ekstasi, dan lima butir Happy Five. Barang-barang tersebut diduga untuk dikonsumsi pribadi, karena hasil tes urine terhadap dua tersangka menunjukkan hasil positif narkoba.
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan dua tersangka lainnya yakni seorang warga negara Tiongkok dan satu warga negara Singapura. Tersangka dari Tiongkok, berinisial LX, diketahui menyewa sebuah rumah di kawasan perumahan elit di Tangerang yang telah disulap menjadi laboratorium mini.
“Di rumah itu, LX meracik cairan Etomidate bersama bahan tambahan seperti Gliserin dan perasa buah-buahan, lalu mengemasnya dalam bentuk cartridge pod. Peralatan lengkap produksi juga ditemukan di lokasi,” ujar Ronald.
Baca Juga: Diduga Hendak Berangkat Haji Nonprosedural, 32 Orang Dicegah Melalui Bandara Soetta
Barang bukti berupa enam botol cairan Etomidate yang diamankan memiliki potensi untuk diproduksi menjadi sekitar 12.000 cartridge pod. Dengan harga pasaran antara Rp4 juta hingga Rp5 juta per pod, total estimasi nilai barang yang berhasil dicegah peredarannya diperkirakan mencapai Rp 60 miliar.
Menurut Kapolres, peran keempat WNA dalam jaringan ini sudah sangat jelas. Dua tersangka awal, masing-masing HCH (WNA Singapura) dan MSA (WNA Malaysia), bertugas sebagai kurir yang membawa masuk bahan mentah ke Indonesia.
“Tersangka LX dari Tiongkok berperan sebagai ‘koki’, yang meracik dan mengemas cairan Etomidate. Ia mengaku menerima bayaran sekitar 12.000 Yuan atau setara Rp40 juta untuk setiap produksi yang diselesaikannya,” terang Ronald.
Sementara itu, F – tersangka keempat yang juga WNA – diketahui sebagai pemodal utama. F membiayai operasional produksi, menyewa rumah, membeli peralatan, dan menggaji para pelaku lainnya. “F inilah yang mengatur segalanya. Mulai dari pengiriman bahan dari luar negeri, menyediakan dana, hingga berkoordinasi dengan pasar lokal,” tambahnya.
Menurut pengakuan para tersangka, produk cartridge pod berisi Etomidate itu dipasarkan terutama ke tempat-tempat hiburan malam dan menyasar konsumen dewasa. Selain menawarkan sensasi halusinasi, zat ini juga memiliki efek anestesi yang cukup kuat.
“Zat ini jelas sangat berbahaya, apalagi jika digunakan tanpa pengawasan medis. Fakta bahwa ini dipasarkan di tempat hiburan dan dikonsumsi sebagai pengganti rokok elektrik adalah ancaman serius bagi masyarakat,” tegas Kapolres.
Baca Juga: Dua Upaya Penyelundupan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta Digagalkan
Meski keempat WNA tersebut baru pertama kali terdeteksi dalam sistem kepolisian Indonesia, Polres Bandara Soetta tak menutup kemungkinan bahwa mereka bagian dari sindikat internasional. Pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan berbagai Polda lain untuk menggali kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan serupa di wilayah lain, seperti Sumatera Utara.
“Kami masih mendalami jaringan ini lebih jauh, termasuk apakah ada kaitannya dengan jaringan yang pernah tertangkap sebelumnya. Sampai saat ini, belum ditemukan keterkaitan langsung dengan kasus lain, tapi pola operasinya serupa,” ujar Ronald.
Kasus ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara lembaga, seperti Bea Cukai dan Polri, dalam menghadapi ancaman narkotika lintas negara yang semakin canggih dan terorganisir. “Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkotika. Kami akan terus kembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan melibatkan Interpol untuk menelusuri jejak para pelaku di luar negeri,” pungkas Kapolres.
Polres Bandara Soetta memastikan akan terus memantau pergerakan barang dan penumpang internasional sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga pintu gerbang utama Indonesia dari ancaman narkotika internasional. (mg01)
























