SATELITNEWS.COM, SERANG – Di lingkungan Sekretariat DPRD Banten, ada 22 paket pekerjaan belanja gedung dan bangunan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten. Atas hal itu, kiranya dibutuhkan pengawasan yang lebih ketat.
Secara keseluruhan, puluhan paket peoyek itu, menelan anggaran sebesar Rp9,339 Miliar. Dari jumlah itu, BPK RI menemukan adanya ketidaksesuaian realisasi atau kelebihan bayar hingga Rp290,013 juta.
BPK RI Banten berpendapat, atas peristiwa tersebut mengakibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerima hasil belanja pemeliharaan atas aset tetap gedung dan bangunan, tidak sesuai dengan rencana.
Hal tersebut, disebabkan Sekretaris DPRD Banten kurang optimal dalam pengendalian terhadap pelaksanaan pekerjaan.
Adapun temuann itu seperti, pemeliharaan kaca pintu dan jendela ruang fraksi dengan nilai kontrak Rp157.145.800.00, nilai ketidaksesuaian spesifikasi Rp6.000.000, pemeliharaan interior ruang badan anggaran dengan nilai kontrak Rp300.138.250.00, nilai ketidaksesuaian Rp13.513.513.51.
Pemeliharaan penyekatan ruang Baperda dengan Badan Kehormatan, dengan nilai kontrak Rp197.248.913.00, nilai ketidaksesuaian Rp9.800.000.00, dan pemeliharaan toilet barat gedung paripurna dengan nilai kontrak Rp162.414.252.00, nilai ketidaksesuaian Rp7.300.000.00.
Baca Juga: Dindikbud Banten Diminta Bertanggungjawab Soal Temuan BPK Terkait Dana BOS Swasta
Kemudian, pemeliharaan karpet ruang fraksi dengan nilai kontrak Rp459.532.000.00, nilai ketidaksesuaian Rp20.720.720.72, pemeliharaan lantai ruang AHU enam titik dengan nilai kontrak Rp362.267.679.00, nilai ketidaksesuaian Rp16.216.216.22, pemeliharaan karpet ruang komisi dengan nilai kontrak Rp244.959.000.00, nilai ketidaksesuaian Rp10.810.810.81.
Pemeliharaan partisi ruang fraksi dengan nilai kontrak Rp450.057.000.00, nilai ketidaksesuaian Rp20.720.720.72, pemeliharaan pengecatan gedung perkantoran dengan nilai kontrak Rp170.876.100.00, nilai ketidaksesuaian Rp7.700.000.00, dan pemeliharaan toilet timur gedung paripurna nilai kontrak Rp159.611.423.00, nilai ketidaksesuaian Rp7.000.000.00.
Selanjutnya, pemeliharaan lantai 3 ruang laktasi dengan nilai kontrak Rp 197.208.812.00, nilai ketidaksesuaian Rp 8.900.000.00, pemeliharaan plafon ruang fraksi nilai kontrak Rp 462.275.215.00, nilai ketidaksesuaian Rp 6.495.495.00, pemeliharaan toilet barat gedung paripurna dengan nilai kontrak Rp 162.414.252.00, nilai ketidaksesuaian Rp 29.204.063.92.
Pemeliharaan atau penggantian karpet musholla menilai kontrak Rp 212.701.000.00, nilai ketidaksesuaian Rp 17.432.792.00, dan pemeliharaan partisi ruang fraksi nilai kontrak Rp 450.057.000.00, nilai ketidaksesuaian Rp 495.247.75, pemeliharaan partisi ruang kerja komisi 4 dengan nilai kontrak Rp 210.576.500.00, nilai ketidaksesuaian Rp 9.149.432.43.
Pemeliharaan atau penyekatan ruang Baperda dengan Badan Kehormatan, dengan nilai kontrak Rp 197.248.913.00, nilai ketidaksesuaian Rp 1.152.192.79, pemeliharaan pengecatan fasad depan Rp 350.338.000, nilai ketidaksesuaian Rp 49.066.110, pemeliharaan interior ruang badan anggaran dengan nilai kontrak Rp 300.138.250.00, nilai ketidaksesuaian Rp 698.108.11.
Lalu, pemeliharaan toilet timur gedung paripurna Rp 159.611.423.00, nilai ketidaksesuaian Rp 1.132.087.00, pemeliharaan toilet musholla dan pemeliharaan partisi musholla dengan nilai kontrak Rp 425.505.000.00, nilai ketidaksesuaian Rp 6.773.038.74 dan pemeliharaan pagar gedung kantor dengan nilai kontrak Rp 3.546.720.000, nilai ketidaksesuaian Rp 39.733.321.
Baca Juga: Mahasiswa Banten Soroti Program Bang Andra
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Banten, Subhan Setiabudi, enggan memberikan banyak komentar mengenai temuan itu, dan menyerahkan kepada Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Banten, Ismail.
“Bisa langsung ke Kabag Umum, nanti beliau yang menyampaikan secara lengkapnya,” kata Subhan, Minggu (20/7/2025).
Sementara, Kabag Umum dan Kepegawaian (Umpeg) Sekretariat DPRD Banten, Ismail mengatakan, terkait adanya temuan oleh BPK RI tersebut, sudah dilakukan pengembalian secara penuh beberapa waktu lalu.
“Itu sudah selesai semua, sudah dilakukan pengembalian, sebelum adanya temuan kita sudah sampaikan, sudah semua. Itu hanya ada ketidaksesuaian harga saja,” kilahnya.
Ditanya terkait lemahnya pengawasan kegiatan dalam proyek itu, dia mengaku, sudah melakukan pengawasan terhadap setiap paket proyek yang ada. Akan tetapi, karena ada perbedaan perhitungan harga barang satuan, sehingga menyebabkan ada ketidaksesuaian bayar.
“Kita sudah melakukan pengawasan, memang biasanya ada perbedaan dari pengukuran, kan masing-masing audit dengan konsultan pengawas, kita sama dengan pelaksana itu biasnya ada perbedaan itu hal yang wajar, setiap kali ada pekerjaan fisik, itu biasanya ada perbedaan hitung,” tambahnya.
Sekali lagi, dia memastikan pihaknya sudah menyelesaikan semua temuan itu dan sudah melakukan pengembalian kelebihan bayar, atas puluhan paket proyek yang menjadi temuan BPK RI.
“Kita berpatokan pada BPK, karena audit eksternal dari pemerintah itu yang harus kita jadikan patokan. Lalu kita diklarifikasi oleh pelaksana maupun pengawas, hasilnya disepakati bahwa ada perbedaan dan kita sudah mengembalikan,” imbuhnya. (adib)
























