Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Polemik RKUHAP, Kritik Kian Menguat

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Minggu, 20 Jul 2025 16:48 WIB
Rubrik Nasional
Polemik RKUHAP, Kritik Kian Menguat

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto bersama Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dan Ketua YLBHI Muhammad Isnur saat menjadi pembicara dalam diskusi publik terkait Revisi KUHAP. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA –Polemik mengenai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) terus bergulir. Di tengah kritik yang menguat dari berbagai kalangan, Komisi III DPR RI memastikan akan mengundang kembali elemen masyarakat sipil, termasuk YLBHI dan organisasi advokat.

“Mulai Senin, 21 Juli 2025, Komisi III akan mengundang kembali YLBHI dan organisasi advokat untuk membahas RUU KUHAP,” ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Minggu (20/7), di Jakarta.

Ia menyatakan bahwa partisipasi masyarakat sipil sangat penting dalam proses legislasi. “Daripada hanya aksi demo, lebih baik mereka menyampaikan aspirasi langsung agar lebih mudah diserap oleh fraksi-fraksi,” ujarnya. Komisi III, kata dia, terbuka bagi siapa pun yang ingin mengajukan permohonan RDPU.

Suara kritis terhadap RKUHAP memang terus membesar. Dalam diskusi publik bertajuk Revisi KUHAP dan Jaminan Hak Asasi Manusia pada 18 Juli 2025, Ketua YLBHI Muhammad Isnur secara gamblang menyebut RKUHAP sebagai rancangan yang tidak berpihak pada korban.

“Yang terlihat dari RKUHAP ini adalah KUHAP-nya antikorban. Ia justru memberi ruang aman bagi pelaku dan aparat, bukan korban,” kata Isnur.

Isnur menyoroti bahwa revisi tersebut mempersempit ruang perlindungan bagi masyarakat sipil, terutama mereka yang menjadi korban kekerasan atau salah tangkap.

Baca Juga: MBG Seret Brigjen Polri, Kejagung Dalami Keterlibatan Perwira TNI

Ia menyebut, partisipasi masyarakat selama ini hanya formalitas. “Apakah masukan itu benar-benar menjadi dasar perubahan strategis, atau hanya utak-atik kata?” sindirnya.

Dukungan atas kritik itu datang dari Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, yang menyebut revisi ini belum cukup mengakomodasi prinsip nondiskriminasi dan perlindungan kelompok rentan.

BeritaTerbaru

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB

Ia juga mengkritik absennya pasal tegas terkait penyiksaan dalam proses penyidikan. “Jika KUHAP ini disahkan dalam bentuk sekarang, akan muncul persoalan serius terhadap akses keadilan bagi korban,” ujarnya.

Kritik yang lebih keras datang melalui siaran pers LBH/YLBHI se-Indonesia yang menilai proses penyusunan RKUHAP sebagai pembahasan kilat yang “ugal-ugalan” dan penuh pelanggaran prinsip negara hukum serta hak asasi manusia. Mereka menyebut pembahasan sebanyak 1.676 Daftar Inventarisasi Masalah hanya berlangsung selama dua hari, yaitu 10–11 Juli 2025, tanpa keterlibatan publik yang bermakna.

YLBHI menilai bahwa proses legislasi ini menambah daftar warisan buruk pemerintahan Prabowo Subianto dan DPR RI dalam bidang hukum dan HAM. “Kami mendesak Presiden dan DPR menghentikan proses ini dan mengulang dari awal dengan melibatkan publik secara sejati,” tulis pernyataan resmi yang dirilis 13 Juli 2025 lalu tersebut.

Berbagai keberatan substansial juga dilayangkan, seperti makin dominannya kewenangan kepolisian, bahkan menjadikan Polri sebagai penyidik utama hampir seluruh tindak pidana. Mereka menilai hal ini memperbesar potensi penyalahgunaan wewenang. TNI pun, menurut RKUHAP, diberi ruang menjadi penyidik dalam tindak pidana umum — hal yang memicu kekhawatiran akan perluasan kewenangan militer dalam ranah sipil.

Baca Juga: Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Poin-poin krusial lainnya termasuk diperbolehkannya penangkapan hingga tujuh hari tanpa pengadilan, penyadapan tanpa izin pengadilan dengan alasan “mendesak” yang subjektif, hingga dihapusnya hak tersangka untuk memilih kuasa hukum sendiri. “Ini bukan hanya berbahaya, tapi juga mundur dari standar hak asasi manusia internasional,” tulis YLBHI.

Mereka juga menilai bantuan hukum yang seharusnya menjadi jaring pengaman keadilan hanya diberikan pada mereka yang tidak mampu dengan ancaman hukuman tertentu, tanpa menyentuh kelompok rentan lainnya.

Di sisi lain, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menyatakan bahwa pemerintah terbuka terhadap perbaikan substansi. “Partisipasi harus bersifat bermakna, bukan hanya formalitas,” ujarnya. (rmg/san)

Tags: asasidiskusihakKUHPmanusiapenyidikRKUHPtni
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan
Nasional

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Ribuan Warga Tangsel Rela Antre Demi Sembako Murah di Bazar HUT Bhayangkara ke-80

Ribuan Warga Tangsel Rela Antre Demi Sembako Murah di Bazar HUT Bhayangkara ke-80

Minggu, 28 Jun 2026 16:23 WIB
BIMTEK - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pendayagunaan Data Kependudukan, bagi para operator kecamatan yang berlangsung di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Kamis (2/7/2026). (ISTIMEWA)

Operator Kecamatan Di Pandeglang Harus Lebih Responsif

Kamis, 2 Jul 2026 18:34 WIB
Layanan Angkut Sampah Dikabarkan Terhenti, Ketua TPS3R EcoSule Ajak Warga Tangerang Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Layanan Angkut Sampah Dikabarkan Terhenti, Ketua TPS3R EcoSule Ajak Warga Tangerang Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Kamis, 2 Jul 2026 10:15 WIB
BPBD Kota Tangerang Turun Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

BPBD Kota Tangerang Turun Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Kamis, 2 Jul 2026 16:48 WIB
Kualitas Udara di Jatiwaringin Memburuk, Warga Diminta Tak Mendekat

Kualitas Udara di Jatiwaringin Memburuk, Warga Diminta Tak Mendekat

Jumat, 3 Jul 2026 07:30 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.