Senin, 26 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Reka Ulang 75 Adegan Ungkap Pembunuhan Berencana Wanita di Cisauk

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 22 Jul 2025 17:09 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Reka Ulang 75 Adegan Ungkap Pembunuhan Berencana Wanita di Cisauk

Polisi melakukan reka adegan pembunuhan wanita terborgol di Cisauk. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita berinisial APSD (22) digelar aparat kepolisian di rumah tersangka utama Rafli Ramana Putra (19) di Jalan Lampung Kancil, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 10.25 WIB.

Pantauan di lokasi, ketiga tersangka tiba sekira pukul 09.55 WIB. Setibanya mereka langsung disambut geram oleh puluhan warga yang sudah berkumpul untuk menyaksikan pra rekontruksi tersebut. Sepanjang rekontruksi, sorakan warga terdengar kepada para pelaku.

Kanit 4 Resmob Polda Metro Jaya, AKP Charles R.V Bagaisar mengungkap bahwa sebanyak 75 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang melibatkan tiga tersangka, salah satunya masih di bawah umur. Kedua tersangka lainnya yakni Ibra Firdaus (21), dan AP (17).

“Kita mau hadirkan langsung 3 orang tersangka tersebut dalam kegiatan rekonstruksi atau reka ulang jadi untuk rekonstruksi pada hari ini yang awalnya kita agendakan ada 65 adegan kemudian perkembangan di TKP kemudian menjadi 75 adegan,” ujarnya di lokasi.

Dalam rangkaian adegan yang diperagakan, terlihat jelas bahwa aksi keji ini sudah direncanakan oleh para pelaku sebelum korban datang ke lokasi. Pada adegan ke-40, korban tiba di TKP, lalu dibekap, diborgol, diperkosa oleh ketiga pelaku, hingga akhirnya dibunuh dengan cara ditusuk dan digorok. Jenazah korban kemudian dibuang di lahan kosong belakang rumah dan ditutupi semak-semak.

“Untuk adegan, mulai dari perencanaan itu sekitar adegan ke-25, kemudian lanjut ke adegan ke-40 itu mulai korban datang, kemudian para tersangka di TKP diawali dengan membekap, kemudian memborgol kemudian ada tindakan pemerkosaan, hingga akhirnya ada eksekusi pembunuhan,” jelasnya.

Baca Juga: Anggota Polres Lebak Donor Darah untuk Kemanusiaan

Sorakan warga pun semakin keras ketika pihak kepolisian membacakan reka adegan mengggunakan pengeras suara. Kegeraman warga sangat mendasar bagaimana aksi sadis yang dilakukan oleh para tersangka terhadap wanita yang diketahui mantan kekasih RRP.

Pada adegan 51, RRP secara sadis menusuk leher, pipi korban. IF pun melakukan aksi serupa dengan menusuk perut, leher korban sebanyak empat kali. Hingga penyiksaan itu selesai, akhirnya korban dibuang ke semak-semak berjarak 30 meter dari rumah RRP.

BeritaTerbaru

Harmoni Angklung XIV.5 Pukau Pengunjung Mal Teras Kota BSD

Harmoni Angklung XIV.5 Pukau Pengunjung Mal Teras Kota BSD

Minggu, 25 Okt 2026 21:59 WIB
Pemuda Tewas Kecelakaan Tunggal di Gading Serpong, Luka Berat di Kepala

Pemuda Tewas Kecelakaan Tunggal di Gading Serpong, Luka Berat di Kepala

Minggu, 25 Okt 2026 21:55 WIB
Diduga Salahgunakan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu, Anggota Polresta Tangerang Terancam Sanksi Etik

Diduga Salahgunakan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu, Anggota Polresta Tangerang Terancam Sanksi Etik

Minggu, 25 Okt 2026 21:51 WIB
Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Mobil Gran Max Barang Bukti kepada Saksi

Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Mobil Gran Max Barang Bukti kepada Saksi

Minggu, 25 Okt 2026 21:45 WIB

Charles menyampaikan, pemerkosaan dilakukan ketika korban masih dalam kondisi sadar. Hal tersebut dilakukan secara bergiliran oleh ketiga tersangka dan berlangsung di teras rumah.

“Setelah selesai perkosaan oleh tiga orang tersangka kemudian dieksekusi atau dibunuh. Korban meninggal setelah dilakukan penusukan dan penggorokan. Sudah merencanakan jadi sebelum korban datang, para pelaku sudah merencanakan perbuatan tersebut,” jelasnya.

Dalam rekonstruksi juga terungkap bahwa borgol yang digunakan dalam aksi kejahatan ternyata milik ayah tersangka RRP, yang bekerja sebagai satpam di sebuah kantor di Jakarta Barat. Tersangka mengambil borgol tersebut tanpa sepengetahuan sang ayah.

“Tanpa diketahui oleh ayah tersangka, tersangka R mengambil Borgol tersebut dan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan,” ucapnya.

Baca Juga: Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum

Saat eksekusi berlangsung, kata Charles, rumah tersangka dalam kondisi sepi karena hujan deras dan malam hari. Polisi menyebut orangtua tersangka memang berada di rumah namun tidak mengetahui kejadian tersebut.

“Untuk hasil pemeriksaan sementara, warga sekitar ataupun orang tua yang berada dalam rumah tidak mengetahui karena kondisi pada saat itu tengah malam dan kondisi hujan deras,” ucapnya.

Terkait dugaan pengaruh minuman keras dalam aksi tersebut, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman.

“Untuk itu masih kita dalami dalam proses penyidikan,” sebutnya.

Diketahui, setelah membunuh korban, tersangka RRP sempat melarikan diri. Dalam pelariannya, salah satu dari mereka diketahui menggunakan aplikasi MiChat untuk memesan pekerja seks komersial (PSK).

Rekonstruksi juga disaksikan oleh tim dari Kejaksaan Tinggi Banten yang akan bertindak sebagai jaksa penuntut umum dalam kasus ini.

Polisi menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan hingga tuntas, dan ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) dan/atau Pasal 339 KUHP (pembunuhan disertai tindak pidana lain). (eko)

Tags: borgolCisaukPolisitewas
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Bupati Tangerang Ajak Santri Berkontribusi bagi Kemajuan Bangsa
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Ajak Santri Berkontribusi bagi Kemajuan Bangsa

Minggu, 25 Okt 2026 21:41 WIB
Polsek Mauk Razia Warung Kopi di Jalan Mauk-Kronjo, Tekan Peredaran Obat Keras
Kabupaten Tangerang

Polsek Mauk Razia Warung Kopi di Jalan Mauk-Kronjo, Tekan Peredaran Obat Keras

Minggu, 25 Okt 2026 21:30 WIB
PMI Kecamatan Pinang Salurkan Air Minum Bersih untuk Warga Cipete
Kota Tangerang

PMI Kecamatan Pinang Salurkan Air Minum Bersih untuk Warga Cipete

Minggu, 25 Okt 2026 18:33 WIB
Ironi Miras Beredar dekat Kantor Kecamatan Cibodas
Headline

Ironi Miras Beredar dekat Kantor Kecamatan Cibodas

Minggu, 25 Okt 2026 15:09 WIB
Dua Anak di Tangsel Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Salah Satunya Hamil
Kota Tangsel

Siswa SMPN 10 Tangsel Korban Perundungan Bakal Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 25 Okt 2026 14:49 WIB
PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan
Banten Region

PT PWI 6 Resmi Hengkang dari Lebak, 1.100 Buruh Di-PHK

Minggu, 25 Okt 2026 12:46 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Kota 23 Oktober, Cek Lokasinya

Jumat, 23 Okt 2026 07:57 WIB
Mbappe Cetak Dua Gol, Real Madrid Hajar Sevilla

Mbappe Cetak Dua Gol, Real Madrid Hajar Sevilla

Senin, 19 Okt 2026 07:20 WIB
TERBAKAR : KMP Batu Mandi, terbakar di Perairan Merak, Selasa (20/10/2026). (ISTIMEWA)

KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Tim SAR Gabungan Lakukan Evakuasi

Selasa, 20 Okt 2026 18:47 WIB
TIDAK BERFUNGSI : Saluran Irigasi Cisangu Bawah, di Desa Bojongpandan, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, tidak berfungsi dan menyebabkan pasokan air areal pesawahan tidak berjalan. Akibat hal itu, para petani tidak bisa menggarap sawah mereka, karena kekurangan air. (ISTIMEWA)

Kemarau Panjang Melanda Banten, Hasil Panen Petani Terganggu

Selasa, 20 Okt 2026 10:43 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.