Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Jokowi Ajukan Dua Opsi, Soal Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 22 Jul 2025 17:16 WIB
Rubrik Nasional
Jokowi Ajukan Dua Opsi, Soal Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan terkait tuduhan ijazah palsu, Selasa (30/4/2025) lalu. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus tudingan ijazah palsu yang ditangani Polda Metro Jaya. Pemeriksaan sedianya dilakukan pada Kamis, 17 Juli 2025, namun Jokowi meminta ditunda dan justru mengajukan dua opsi untuk dipilih polisi.

“Kondisi kesehatan Pak Jokowi tidak memungkinkan untuk keluar kota karena masih dalam masa observasi dokter,” ujar kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, Selasa (22/7).

Permohonan penundaan diajukan bersamaan dengan jadwal pemeriksaan. Dalam surat tersebut, tim hukum menyampaikan dua opsi kepada penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Yakni menunggu persetujuan dokter, atau agar pemeriksaan dilakukan di kediaman sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP,” jelas Rivai.

Pasal ini memungkinkan pemeriksaan dilakukan di tempat tinggal jika pelapor berhalangan hadir. “Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban atas permohonan tersebut dan mudah-mudahan dalam minggu ini sudah mendapat kepastian,” imbuhnya.

Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari penanganan laporan polisi yang dilayangkan Jokowi pada Rabu, 30 April 2025, terkait tudingan penggunaan ijazah palsu. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Dalam laporan itu, Jokowi menyebut lima nama yang diduga menyebarkan tuduhan tersebut, yakni Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani. Mereka djerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4).

Sebelumnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo bersama sejumlah tokoh yang menjadi terlapor dalam kasus ini mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (21/7/2025). Mereka menyerahkan dua surat terpisah. Yakni permintaan penyitaan ijazah asli Jokowi dan permohonan gelar perkara khusus.

BeritaTerbaru

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

Rabu, 9 Sep 2026 21:11 WIB
Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Rabu, 9 Sep 2026 21:06 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:46 WIB
Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Rabu, 9 Sep 2026 07:42 WIB

Kuasa hukum mereka dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Ahmad Khozinudin mengatakan, barang bukti berupa ijazah asli perlu diamankan secara fisik dan diuji forensik. Pembuktian tidak cukup hanya mengandalkan hasil dari Bareskrim Mabes Polri karena hal itu dinilai itu merupakan proses hukum yang berbeda. Ia juga mengungkapkan kekhawatiran akan hilangnya barang bukti jika tidak segera disita.

Terkait gelar perkara khusus atas laporan Jokowi, Ahmad menilai proses gelar perkara sebelumnya cacat prosedur karena tidak melibatkan pihak terlapor. Menurut dia, status penyidikan tak bisa ditetapkan tanpa putusan pengadilan yang sah mengenai keaslian ijazah.

Ahmad juga meminta agar Jokowi bisa segera diperiksa secara langsung di Polda Metro Jaya sebagai pelapor.”Karena urutannya adalah dalam penyelidikan, saksi korban dulu yang harus diperiksa, jadi harus saudara Jokowi yang terlebih dahulu diperiksa,” kata dia.

Ketidakhadiran Jokowi saat pemanggilan awal pemeriksaan dipersoalkan Roy Suryo. Paalnya, Jokowi terlihat menghadiri Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo pada 19 Juli 2025, hanya dua hari setelah agenda pemeriksaan.

Baca Juga: SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Menurutnya, alasan sakit menjadi tidak relevan jika Jokowi masih bisa berkegiatan di luar rumah. “Katanya sakit, tapi hadir di kongres partai. Bahkan katanya minta penyidik datang ke Solo. Ini luar biasa,” ujar Roy.

Ia menekankan prinsip kesetaraan di mata hukum atau equality before the law, yang semestinya berlaku bagi semua warga negara, termasuk Jokowi yang sudah bukan pejabat negara. “Kalau memang warga biasa, ya hadir ke Polda Metro Jaya seperti yang lain. Jangan seolah-olah ada perlakuan khusus,” tegas Roy.

Namun demikian, kuasa hukum Jokowi menduga permintaan gelar perkara khusus kasus dugaan tuduhan ijazah palsu oleh Roy Suryo cs hanya untuk mengulur waktu. “Sekalipun kami menghargai upaya yang dilakukan penasihat hukum. Namun kami menduga hanya untuk mengulur proses penyidikan saja,” kata Rivai Kusumanegara, Selasa.

Menurut Rivai, permintaan gelar perkara khusus itu terlalu dini. Sebab, proses penyidikan tersebut baru mulai dilakukan oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Gelar perkara itu ditujukan untuk mengevaluasi perjalanan penyidikan dan biasanya diajukan saat memasuki tahap akhir,” tutur dia. “Kami menduganya demikian (mengulur waktu) karena tidak biasanya permintaan gelar perkara di awal penyidikan,” sambungnya. (rmg/san)

Tags: ijazah palsupolda metro jayaRoy Suryo
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh
Nasional

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Rabu, 9 Sep 2026 07:23 WIB
BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun
Nasional

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Rabu, 9 Sep 2026 07:19 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun
Nasional

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Selasa, 8 Sep 2026 08:06 WIB
Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka
Nasional

Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Selasa, 8 Sep 2026 08:02 WIB
Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara
Nasional

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

6,6 Juta Warga Banten Manfaatkan Program CKG, Diabetes dan Darah Tinggi Mendominasi

6,6 Juta Warga Banten Manfaatkan Program CKG, Diabetes dan Darah Tinggi Mendominasi

Kamis, 3 Sep 2026 16:45 WIB
Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 8 September, Cek Lokasinya

Selasa, 8 Sep 2026 07:50 WIB
CEK UDARA -- Petugas Dinas LH Kabupaten Lebak, saat melakukan pengecekan kondisi udara di Kabupaten Lebak, dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Abu Vulkanik GAK Masih Terdeteksi, Kualitas Udara di Lebak Level Sedang

Selasa, 8 Sep 2026 20:14 WIB
Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Lantik Empat PPAT, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Lantik Empat PPAT, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kamis, 3 Sep 2026 18:33 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.