Rabu, 21 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Polri Ungkap Tiga Produsen Beras Oplosan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 24 Jul 2025 21:41 WIB
Rubrik Nasional
Polri Ungkap Tiga Produsen Beras Oplosan

UNGKAP KASUS: Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, memberikan keterangan pers terkait kasus beras oplosan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7). Dalam keterangannya, Helfi menjelaskan bahwa pihaknya telah menaikkan status kasus beras oplosan ke tahap penyidikan setelah ditemukan pelanggaran dari hasil uji laboratorium. (NG PUTU WAHYU RAMA / RM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengungkap kecurangan tiga produsen beras besar yang menjual 201 ton beras dengan label “premium”, padahal mutu isi tidak sesuai standar. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, dan para pelaku didesak menurunkan harga jual sesuai kualitas beras yang sesungguhnya.

Kepala Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menyebutkan tiga produsen yang terlibat yakni PT PIM, PT FS, dan Toko SY. Kelompok ini memasarkan lima merek beras yang terbukti tidak memenuhi standar, di antaranya merek Sania (PT PIM), Ramos Merah, Ramos Biru, Ramos Pulen (PT FS), serta Jelita dan Anak Kembar (Toko SY).

“Hasil penyelidikan sementara menunjukkan beras yang diproduksi tidak sesuai dengan label yang tertera pada kemasan. Kita minta para produsen segera menyesuaikan harga jual dengan isi komposisi sebenarnya,” tegas Helfi saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (24/7/2025).

Modus yang digunakan para pelaku terbagi dalam dua metode. Pada metode modern, produsen menggunakan mesin otomatis yang mengemas beras dengan label premium, namun isi di dalamnya tidak memenuhi mutu premium.

Sementara pada metode manual, kemasan premium dipesan terlebih dahulu, kemudian diisi dengan beras kualitas di bawah standar, tanpa transparansi sumber.

“Modus ini jelas menunjukkan niat jahat, tidak bisa lagi mereka berdalih tidak tahu. Isi kemasan yang keluar adalah hasil langsung dari mesin atau proses manual yang sudah diatur,” ujar Helfi.

Baca Juga: Kapolri Gaspol Sikat Narkoba, 232 Orang Diamankan

Satgas Pangan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi seperti gudang PT FS di Jakarta Timur dan Subang, gudang PT PIM di Serang, serta Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur. Dari hasil penggeledahan, total 201 ton beras disita, terdiri dari 39.036 kemasan 5 kilogram dan 2.304 kemasan 2,5 kilogram berbagai merek beras premium.

Sejumlah merek yang diperlihatkan dalam konprensi pers diantaranya Sania, Sovia, Fortune, Jelita, Setra Wangi, Resik, Alfamart Sentra Pulen, dan Sentra Ramos. Semua kemasan ukuran 5 kilogram tersebut tercantum sebagai “beras premium”.

BeritaTerbaru

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB
36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Selasa, 20 Okt 2026 16:35 WIB

Helfi menyatakan bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, namun hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. “Kami masih terus memeriksa saksi dan ahli, serta akan menggelar perkara sebelum menetapkan tersangka,” imbuhnya.

Para pelaku diduga melanggar beberapa ketentuan hukum, yakni Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Karena keuntungan diperoleh oleh perusahaan, maka korporasi bisa dijerat sebagai pelaku.

Di sisi lain, Satgas Pangan Polri mengimbau agar harga jual beras yang sudah beredar disesuaikan dengan kualitas isi beras yang sebenarnya. “Kami minta para produsen menurunkan harga jual beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) atau bahkan di bawahnya, mengingat kualitas tidak sesuai label premium,” tegas Helfi.

Pihak Polri juga telah mengeluarkan surat telegram ke seluruh Satgas Pangan di daerah agar menindak tegas pelaku yang masih menjual beras bermutu rendah dengan harga di atas HET. “Jika masih ditemukan pelanggaran jual beras di atas HET dengan isi yang tidak sesuai, Satgas Pangan di daerah diminta segera melakukan penindakan,” katanya.

Baca Juga: Beras dan Cabai Tekan Pangan, Inflasi Desember Diwaspadai

Dalam penyelidikan paralel, Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil enam perusahaan beras yang diduga terlibat kasus serupa. Enam perusahaan tersebut adalah: PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Umar Utama Lestari Java Group.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa pemeriksaan akan dilakukan pada Senin (28/7/2025). “Penyelidikan fokus pada barang yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) serta harga eceran yang terlalu tinggi di masyarakat,” ujarnya.

Kejagung bekerja sama dengan Satgas Pangan Mabes Polri dan Gugus Ketahanan Pangan TNI agar penyelidikan berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas praktik pengoplosan beras. Praktik tersebut merupakan penipuan besar terhadap masyarakat dan merugikan negara hingga hampir Rp100 triliun setiap tahunnya.

“Kita tidak bisa membiarkan praktik kejahatan seperti ini merajalela karena dampaknya sangat merugikan rakyat banyak,” kata Prabowo dalam pernyataan resmi yang disampaikan dari Istana Negara.

Kasus ini bermula setelah Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, melaporkan kejanggalan mutu dan harga beras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Satgas Pangan Polri kemudian melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap 212 merek beras yang beredar di pasar tradisional dan ritel modern. (rmg/san)

Tags: berasmesinoplosanpolripremium
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum
Nasional

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum

Selasa, 20 Okt 2026 15:00 WIB
26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat
Nasional

26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 14:57 WIB
Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif
Nasional

Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif

Senin, 19 Okt 2026 19:55 WIB
Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji
Nasional

Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji

Senin, 19 Okt 2026 19:50 WIB
Anggota DPR Eric Nilai Peringatan MSCI Jadi Momentum Benahi Pasar Modal
Nasional

Anggota DPR Eric Nilai Peringatan MSCI Jadi Momentum Benahi Pasar Modal

Senin, 19 Okt 2026 19:42 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Senin 19 Oktober, Cek Lokasinya

Senin, 19 Okt 2026 07:02 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

MENYAPA ANAK : Gubernur Banten Andra Soni, menyapa anak penerima bantuan Sekolah Rakyat di Kabupaten Lebak, beberapa waktu lalu. Di tahun depan, Pemprov Banten menambah anggaran untuk sekolah gratis hingga Rp520 Miliaran. (ISTIMEWA)

Tahun 2027, Anggaran Sekolah Gratis di Banten Bertambah Rp220 Miliar

Minggu, 18 Okt 2026 14:47 WIB
Film Horor Other Mommy, Teror Ibu Palsu

Film Horor Other Mommy, Teror Ibu Palsu

Rabu, 14 Okt 2026 15:03 WIB
Panen Padi di Mauk, Bupati Tangerang Salurkan Bantuan Pertanian

Panen Padi di Mauk, Bupati Tangerang Salurkan Bantuan Pertanian

Kamis, 15 Okt 2026 17:41 WIB
Kebakaran Landa Gudang Online Shop di Sepatan

Jelang Subuh, Kebakaran Landa Gudang Online Shop di Sepatan

Kamis, 15 Okt 2026 07:31 WIB
BANTUAN AIR BERSIH -- Sejumlah warga Desa Idaman, Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang, mendapat bantuan air bersih, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (ISTIMEWA)

Krisis Air Bersih Masih Melanda, Warga Desa Idaman Pandeglang Butuh Penanganan Serius

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.