SATELITNEWS.COM, JAKARTA — Setelah divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap dan perintangan penyidikan, posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak berubah. Partai banteng menegaskan keputusan terkait apakah akan ada penggantian, sepenuhnya menjadi hak prerogatif Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
“Mas Hasto saat ini masih Sekjen PDI Perjuangan. Pergantian Sekjen nanti kita tunggu di Kongres,” kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, usai mengikuti peringatan Kudatuli, Minggu (27/7) di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat.
Djarot mengatakan, keputusan tersebut akan diambil dalam Kongres partai yang dijadwalkan tahun ini, namun waktu pelaksanaannya masih menunggu arahan Megawati. “Jadwal Kongres menurut AD/ART adalah 2025. Bisa Agustus, September, atau Oktober,” ujarnya.
Menurut Djarot, di kongres 2025 akan ditetapkan kembali Megawati Soekarnoputeri sebagai Ketum PDIP. Hal ini berdasarkan hasil rapat kerja nasional (Rakernas) PDIP yang telah dihelat sebelumnya.
“Itu adalah suara dari basis dan kemudian itu juga rekomendasi internal dari Rakenas, sehingga kalau pun nanti ada Kongres itu tinggal pengukuhan saja,” kata dia.
Nantinya, usai dikukuhkan maka Megawati diberikan kewenangan berupa hak prerogatif untuk menyusun kepengurusan DPP PDIP termasuk Sekretaris Jenderal.
Hasto baru saja dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia dinyatakan terbukti memberi suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus pergantian antarwaktu Anggota DPR RI periode 2019–2024.
Meski begitu, Djarot menilai vonis tersebut sarat politisasi hukum. Ia menegaskan tak ada bukti kuat yang mengaitkan uang suap dengan Hasto dan menyayangkan keputusan majelis hakim yang hanya mengandalkan percakapan WhatsApp.
“Kalau mau adil, seharusnya Harun Masiku yang ditangkap. Jangan Mas Hasto yang dikorbankan,” ujar Djarot. “Ini praktik politisasi hukum. Pak Sekjen menjadi tahanan politik karena berbeda sikap dengan penguasa yang tidak mau dikritik, maka dicari-cari kesalahannya,” tambahnya.
Djarot juga mengutip pesan Ketua Umum Megawati yang menegaskan Indonesia adalah negara hukum, bukan kekuasaan semata. Ia mengingatkan agar kekuasaan tidak digunakan untuk mengkriminalisasi perbedaan pendapat.
Sementara itu, penasihat hukum Hasto sekaligus Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum lanjutan. “Kami menghormati putusan, namun tetap berjuang agar hukum tidak menjadi alat politik,” kata Ronny.
Ia menambahkan tim hukum saat ini masih menunggu salinan putusan lengkap sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Hari Minggu ini, DPP PDIP memperingati peristiwa peringatan Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli) 1996. Mereka melakukan tabur bunga mengelilingi kantor DPP PDIP, Jakarta.
Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning mengatakan peringatan Kudatuli tahun ini sangat berbeda karena tidak hadirnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang masih dalam proses hukum.
“Ya memang prihatin lah, nggak mungkin kita mau hura-hura Sekjen kita sendiri masih terintimidasi oleh hukum. Jadi hukum kemarin yang diputuskan oleh hakim pada sekjen itu bukti bahwa hukum belum berpihak kepada semua rakyat. Jadi hukum itu masih patuh pada segelintir penguasa,” ucapnya.
Ribka melanjutkan, bahwa hukum digunakan untuk menyerang PDI Perjuangan. Untuk kasus Hasto, yang diserang sebenarnya adalah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. “Sebenarnya kita tahu, sasaran itu sebenarnya Ibu Mega. Partai ini, Hasto itu kan ada sasaran antara,” sebutnya. (rmg/san)