Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Cegah Judi Online dan Pencucian Uang, PPATK: Pemblokiran Lanjut!

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 29 Jul 2025 17:48 WIB
Rubrik Nasional
Cegah Judi Online dan Pencucian Uang, PPATK: Pemblokiran Lanjut!

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa pemblokiran rekening tidak aktif atau dorman akan terus dilakukan sebagai upaya negara melindungi masyarakat dari penyalahgunaan, terutama oleh pelaku judi online (judol) dan pencucian uang.

Rekening dorman merupakan jenis rekening tabungan atau giro milik nasabah di bank yang tidak digunakan untuk transaksi apa pun dalam jangka waktu tiga hingga 12 bulan.

“Rekening yang tidak aktif ini jadi target pelaku judi online,” ujarnya saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional “Sinergi dan Kolaborasi Menjaga Ruang Digital” di Jakarta, Selasa (29/7).

PPATK mencatat, sejak 2020 hingga 2024, terdapat lebih dari satu juta rekening yang terkait tindak pidana, seperti judi online, penipuan, dan perdagangan narkotika. Dari jumlah tersebut, sekitar 150 ribu rekening merupakan nominee atau rekening hasil jual beli ilegal, peretasan, dan penyimpangan lainnya. Sekitar 50 ribu di antaranya merupakan rekening tidak aktif sebelum digunakan untuk aliran dana ilegal.

Sepanjang 2024, PPATK mencatat ada 28 ribu rekening hasil jual beli yang dipakai untuk deposit judi online. Sebagai langkah pencegahan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada 15.407 rekening dari 28 bank dan satu perusahaan efek, dengan saldo dibekukan mencapai Rp107 miliar. Berdasarkan data rekening dorman yang diterima dari perbankan pada Februari 2025, PPATK melakukan pemblokiran rekening tidak aktif sejak 16 Mei 2025.

Namun, Kepala PPATK Ivan menjelaskan bahwa sebagian besar rekening dorman yang diblokir sejak 2020 hingga kini sudah dibuka kembali setelah nasabah melakukan pengkinian data. Rekening dormant yang sudah dibuka blokir itu senilai lebih dari Rp 107 triliun.

Baca Juga: Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

“Hampir 28 juta rekening sudah dibuka kembali. Uang di dalamnya utuh dan tetap menjadi hak nasabah,” ujarnya.

Ivan memaparkan bahwa setelah kebijakan pembekuan rekening dorman diterapkan, terjadi penurunan signifikan transaksi judi online. Deposit judol menurun dari Rp5,32 triliun pada April 2025 menjadi Rp4,26 triliun di Mei, dan turun lagi ke Rp1,72 triliun pada Juni. Hingga semester I-2025, perputaran uang judi online tercatat sebesar Rp99,6 triliun, turun 43 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp174,5 triliun.

BeritaTerbaru

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Selasa, 8 Sep 2026 08:06 WIB
Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Selasa, 8 Sep 2026 08:02 WIB
Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Senin, 7 Sep 2026 08:03 WIB

“Rekening dorman yang tidak aktif ini sering dimanfaatkan pelaku judi online dan kejahatan lainnya,” tegas Ivan. Ia juga mengingatkan dampak sosial negatif judi online seperti bunuh diri, jual diri, jual anak, perceraian, dan kebangkrutan usaha. “Negara wajib hadir untuk melindungi aset warga dari penyalahgunaan,” tambahnya.

Deputi Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi Muslim, menambahkan bahwa kebijakan ini sudah melalui berbagai tahapan koordinasi, termasuk pertemuan dengan perbankan untuk verifikasi dan pembaruan data nasabah.

“Nasabah yang rekeningnya terkena penghentian sementara dapat mengajukan keberatan dengan mengisi formulir di tautan bit.ly/FormHensem. Prosesnya diperkirakan memakan waktu 20 hari kerja tergantung kelengkapan data,” jelas Fithriadi di tempat yang sama.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, menyampaikan bahwa lebih dari 140 ribu rekening dorman yang telah diblokir tidak aktif selama lebih dari 10 tahun dengan total dana sekitar Rp428,6 miliar.

Baca Juga: Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

“Ini membuka celah besar untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya,” ujar Natsir dalam keterangan tertulis, Selasa (29/7).

Selain itu, ditemukan juga lebih dari 2.000 rekening dorman milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran dengan dana sekitar Rp500 miliar, serta 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak aktif selama lebih dari tiga tahun dengan dana mengendap sebesar Rp2,1 triliun.

“Padahal secara fungsi, rekening ini seharusnya aktif dan terpantau. Hal ini jika didiamkan akan memberikan dampak buruk bagi ekonomi Indonesia, serta merugikan kepentingan pemilik sah dari rekening tersebut,” tandasnya.

Natsir menambahkan, pemblokiran rekening dorman bukan berarti dana hilang, melainkan bentuk notifikasi agar nasabah melakukan pengkinian data.

“Tujuan utama kami mendorong bank dan pemilik rekening melakukan verifikasi ulang agar rekening tidak disalahgunakan untuk berbagai kejahatan,” katanya.

PPATK juga mengimbau masyarakat yang memiliki rekening pasif untuk segera mengaktifkan kembali dan memperbarui datanya guna menjaga keamanan aset dan menghindari pemblokiran. (rmg/san)

Tags: Judinasabahonlinerekeninguang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku
Headline

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton
Nasional

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB
Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi
Nasional

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun
Nasional

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pegawai Pemprov Banten Tetap Masuk Kerja, Agar Pelayanan Tidak Terganggu

Pegawai Pemprov Banten Tetap Masuk Kerja, Agar Pelayanan Tidak Terganggu

Senin, 7 Sep 2026 17:14 WIB
Bandara Soetta Masuk 10 Besar dengan Pilihan Kuliner Terbanyak untuk Transit

Bandara Soetta Masuk 10 Besar dengan Pilihan Kuliner Terbanyak untuk Transit

Selasa, 1 Sep 2026 16:37 WIB
GAK Level III, Abu Vulkanik Terjang 7 Kecamatan di Kabupaten Serang

GAK Level III, Abu Vulkanik Terjang 7 Kecamatan di Kabupaten Serang

Minggu, 6 Sep 2026 16:29 WIB
Tim Ditreskrimsus Polda Banten Gagalkan Upaya Penyelundupan 150 Ribu Ekor BBL

Tim Ditreskrimsus Polda Banten Gagalkan Upaya Penyelundupan 150 Ribu Ekor BBL

Minggu, 6 Sep 2026 15:46 WIB
DPRKP Dinilai Hambat Visi Misi Kepala Daerah, Pengamat: Gubernur Andra Harus Bersikap

DPRKP Dinilai Hambat Visi Misi Kepala Daerah, Pengamat: Gubernur Andra Harus Bersikap

Selasa, 1 Sep 2026 13:09 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.