Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Cegah Judi Online dan Pencucian Uang, PPATK: Pemblokiran Lanjut!

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 29 Jul 2025 17:48 WIB
Rubrik Nasional
Cegah Judi Online dan Pencucian Uang, PPATK: Pemblokiran Lanjut!

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa pemblokiran rekening tidak aktif atau dorman akan terus dilakukan sebagai upaya negara melindungi masyarakat dari penyalahgunaan, terutama oleh pelaku judi online (judol) dan pencucian uang.

Rekening dorman merupakan jenis rekening tabungan atau giro milik nasabah di bank yang tidak digunakan untuk transaksi apa pun dalam jangka waktu tiga hingga 12 bulan.

“Rekening yang tidak aktif ini jadi target pelaku judi online,” ujarnya saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional “Sinergi dan Kolaborasi Menjaga Ruang Digital” di Jakarta, Selasa (29/7).

PPATK mencatat, sejak 2020 hingga 2024, terdapat lebih dari satu juta rekening yang terkait tindak pidana, seperti judi online, penipuan, dan perdagangan narkotika. Dari jumlah tersebut, sekitar 150 ribu rekening merupakan nominee atau rekening hasil jual beli ilegal, peretasan, dan penyimpangan lainnya. Sekitar 50 ribu di antaranya merupakan rekening tidak aktif sebelum digunakan untuk aliran dana ilegal.

Sepanjang 2024, PPATK mencatat ada 28 ribu rekening hasil jual beli yang dipakai untuk deposit judi online. Sebagai langkah pencegahan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada 15.407 rekening dari 28 bank dan satu perusahaan efek, dengan saldo dibekukan mencapai Rp107 miliar. Berdasarkan data rekening dorman yang diterima dari perbankan pada Februari 2025, PPATK melakukan pemblokiran rekening tidak aktif sejak 16 Mei 2025.

Namun, Kepala PPATK Ivan menjelaskan bahwa sebagian besar rekening dorman yang diblokir sejak 2020 hingga kini sudah dibuka kembali setelah nasabah melakukan pengkinian data. Rekening dormant yang sudah dibuka blokir itu senilai lebih dari Rp 107 triliun.

Baca Juga: Rp1,93 T Kerugian Negara Tak Kembali

“Hampir 28 juta rekening sudah dibuka kembali. Uang di dalamnya utuh dan tetap menjadi hak nasabah,” ujarnya.

Ivan memaparkan bahwa setelah kebijakan pembekuan rekening dorman diterapkan, terjadi penurunan signifikan transaksi judi online. Deposit judol menurun dari Rp5,32 triliun pada April 2025 menjadi Rp4,26 triliun di Mei, dan turun lagi ke Rp1,72 triliun pada Juni. Hingga semester I-2025, perputaran uang judi online tercatat sebesar Rp99,6 triliun, turun 43 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp174,5 triliun.

BeritaTerbaru

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB

“Rekening dorman yang tidak aktif ini sering dimanfaatkan pelaku judi online dan kejahatan lainnya,” tegas Ivan. Ia juga mengingatkan dampak sosial negatif judi online seperti bunuh diri, jual diri, jual anak, perceraian, dan kebangkrutan usaha. “Negara wajib hadir untuk melindungi aset warga dari penyalahgunaan,” tambahnya.

Deputi Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi Muslim, menambahkan bahwa kebijakan ini sudah melalui berbagai tahapan koordinasi, termasuk pertemuan dengan perbankan untuk verifikasi dan pembaruan data nasabah.

“Nasabah yang rekeningnya terkena penghentian sementara dapat mengajukan keberatan dengan mengisi formulir di tautan bit.ly/FormHensem. Prosesnya diperkirakan memakan waktu 20 hari kerja tergantung kelengkapan data,” jelas Fithriadi di tempat yang sama.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, menyampaikan bahwa lebih dari 140 ribu rekening dorman yang telah diblokir tidak aktif selama lebih dari 10 tahun dengan total dana sekitar Rp428,6 miliar.

Baca Juga: Utang Pinjaman Online Tembus Rp100 Triliun

“Ini membuka celah besar untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya,” ujar Natsir dalam keterangan tertulis, Selasa (29/7).

Selain itu, ditemukan juga lebih dari 2.000 rekening dorman milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran dengan dana sekitar Rp500 miliar, serta 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak aktif selama lebih dari tiga tahun dengan dana mengendap sebesar Rp2,1 triliun.

“Padahal secara fungsi, rekening ini seharusnya aktif dan terpantau. Hal ini jika didiamkan akan memberikan dampak buruk bagi ekonomi Indonesia, serta merugikan kepentingan pemilik sah dari rekening tersebut,” tandasnya.

Natsir menambahkan, pemblokiran rekening dorman bukan berarti dana hilang, melainkan bentuk notifikasi agar nasabah melakukan pengkinian data.

“Tujuan utama kami mendorong bank dan pemilik rekening melakukan verifikasi ulang agar rekening tidak disalahgunakan untuk berbagai kejahatan,” katanya.

PPATK juga mengimbau masyarakat yang memiliki rekening pasif untuk segera mengaktifkan kembali dan memperbarui datanya guna menjaga keamanan aset dan menghindari pemblokiran. (rmg/san)

Tags: Judinasabahonlinerekeninguang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan
Nasional

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

154 Warga Terdampak Asap TPA Jatiwaringin Jalani Pemeriksaan, Api Masih Membara

154 Warga Terdampak Asap TPA Jatiwaringin Jalani Pemeriksaan, Api Masih Membara

Rabu, 1 Jul 2026 15:08 WIB
MOTOR HASIL CURIAN : Belasan motor hasil curian berhasil diamankan dan terparkir di halaman Mapolda Banten. (ISTIMEWA)

Korban Pencurian Sepeda Motor Bisa Mengambil Kendaraannya Di Mapolda Banten, Ini Syaratnya

Kamis, 2 Jul 2026 17:00 WIB
TPA Jatiwaringin Terbakar, Pemkab Tangerang Pastikan Angkutan Sampah Tetap Normal

TPA Jatiwaringin Terbakar, Pemkab Tangerang Pastikan Angkutan Sampah Tetap Normal

Rabu, 1 Jul 2026 18:03 WIB
Kota Tangerang Sandingkan Gelar Juara Umum Popda dan Peparpeda Banten 2026

Kota Tangerang Sandingkan Gelar Juara Umum Popda dan Peparpeda Banten 2026

Minggu, 28 Jun 2026 12:42 WIB
TINJAU LOKASI - Wakil Bupati (Wabup) Serang Najib Hamas, tinjau aktifitas pembuatan gerabah, di Desa Bumijaya, Kecamatan Ciruas. (ISTIMEWA)

Wabup Najib Imbau Warga Kosambi Pertahankan Kawasan Sentra Gerabah

Selasa, 30 Jun 2026 19:03 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.