SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten, mencatat masih ada belasan kilometer ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten, dalam kondisi rusak. Mayoritas jalan itu, ada di wilayah Kabupaten Lebak.
Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan mengakui, masih ada belasan kilometer ruas jalan milik Pemprov Banten dalam kondisi rusak dan membutuhkan perbaikan. Ruas jalan itu, ada di Kabupaten Lebak, tepatnya ruas jalan Ciparay-Cikumpay sepanjanh 12 kilometer, Citeras-Maja sepanjang satu kilometer, dan ruas jalan Maja-Cisoka sepanjang satu kilometer.
“Untuk ruas jalan milik Pemprov Banten, yang masih rusak ada tiga titik atau tiga ruas jalan, sekitar 14 sampai 16 kilometeran jalan yang masih rusak. Ruas jalan itu, ada di Kabupaten Lebak dan di wilayah perbatasan dengan Tangerang,” katanya, di gedung Pendopo Gubernur Banten, Selasa (29/7/2025).
Arlan menerangkan, secara keseluruhan ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten sepanjang 856,9 kilometer tersebar di delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten. Terkait kondisi jalan yang masih dalam kondisi rusak itu, kata dia, akan dilakukan pembangunan secara bertahap disemua wilayah.
“Total panjang jalan Provinsi itu 856,9 kilometer, kondisi yang masih butuh penanganan ada di Kabupaten Lebak sekitar 12 kilometer ruas jalan Ciparay-Cikumpai. Kemudian juga akses dari Lebak menuju Tangerang, tepatnya di ruas Citeras-Maja dan Maja-Cisoka itu yang akan kita tangani,” terangnya.
“Untuk ruas jalan Citeras-Maja dan Maja-Cisoka tahun ini kita selesaikan, kecuali yang Ciparay-Cikumpai, akan kita lakukan secara bertahap, tahun ini kita selesaikan sekitar 1 kilometer,” sambungnya.
Arlan mengatakan, secara keseluruhan instansinya membutuhkan alokasi anggaran sebesar Rp150 Miliar, untuk membangun belasan kilometer ruas jalan yang masih rusak. Khusus untuk ruas jalan Ciparay-Cikumpay, akan dilakukan secara bertahap, karena kontur tanah dilokasi itu cukup labil dan membutuhkan penanganan khusus.
Untuk saat ini, pihaknya sudah mendapatkan instruksi langsung dari Gubernur Banten agar segera menyelesaikan pembangunan dua ruas jalan di Kabupaten Lebak guna memberikan kenyamanan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Pak Gubernur Banten Andra Soni suah memerintahkan agar bergerak cepat memperbaiki ruas jalan Citeras-Maja dan Maja-Cisoka tersebut. Keselamatan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama. Inysallah, perbaikan segera kami laksanakan, mohon doa dan dukungan dari masyarakat,” ujarnya.
Badarudin Riyanto, warga Kecamatan Citeras, mendukung pembangunan ruas jalan rusak di wilayahnya itu. Namun, dia menyarankan, agar pemerintah terkait melakukan pengawasan secara ketat terhadap truk besar pengangkut pasir, dan material lainnya karena melebihi kapasitas atau overtonase.
Tindakan itu harus dilakukan, agar jalan yang dibangun atau diperbaiki bisa bertahan lama dan tidak cepat rusak. Oleh karena, selama ini banyak truk over tonase bebas melintas diruas jalan tersebut tanpa ada pengawasan atau tindakan tegas dari instansi terkait.
“Kita dukung pembangunan jalan itu, hanya saja kalau mobil melebihi kapasitas tetap bebas melintas, jalan enggak akan bertahan lama, pasti cepat rusak. Jadi memang butuh penanganan khusus dan melibatkan semua pihak,” ucapnya.
“Dalam sehari, mobil truk besar yang membawa pasir, urugan tanah, dan lainnya selalu melintas, dari pagi sampai tengah malam semuanya bebas melintas, enggak ada yang ngawasi itu. Jadi tolong juga perhatikan sisi lainnya, supaya pembangunannya enggak hambur anggaran,” timpalnya. (adib)