Senin, 25 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pemprov Banten Wacanakan Tuntut Perdata Soal Sengketa Situ Rancagede Jakung

Oleh Mardiana
Senin, 25 Mei 2026 16:26 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Pemprov Banten Wacanakan Tuntut Perdata Soal Sengketa Situ Rancagede Jakung

Kantor BPKAD Provinsi Banten. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten, berencana bakal melakukan tuntutan perdata atas sengketa Situ Rancagede Jakung, di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Wacana itu muncul, karena berbagai pertimbangan kaitan dengan keberadaan aset Pemprov Banten yang dimenangkan pada proses kasasi beberapa waktu lalu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani mengatakan, wacana pemuntutan secara perdata bakal dilakukan kepada pihak Moderen Cikande, selaku pihak yang menggunakan aset milik Pemprov Banten.

“Ini mungkin setelah ini kita akan coba (tuntut perdata-red), ini (tuntutan perdata-red) yang nanti pembahasan selanjutnya kan dengan tim juga dari Kejati Banten,” katanya, Senin (25/5/2026).

Mahdani mengatakan, sebelum melakukan tuntutan Perdata, pihaknya akan melakukan penghitungan kerugian yang ditimbulkan akibat pembangunan dikawasan situ oleh pihak perusahaan. Terlebih, Pemprov Banten telah memenangkan gugatan kepemilikan aset pada proses kasasi di Mahkamah Agung (MA).

“Kan kita masih menunggu proses selanjutnya, kemarin kita baru mencatat sebagai aset dan menang, tapi sertifikasi belum. Kita bahas secara menyeluruh dulu,” ujarnya.

BeritaTerbaru

Pemprov Banten Wacanakan Tuntut Perdata Soal Sengketa Situ Rancagede Jakung

Harga Cabai Hingga Bawang di Pasar Kabupaten Serang Naik

Minggu, 24 Mei 2026 16:21 WIB
KAI Ambil Alih 7 Perlintasan Tanpa Palang di Lebak

KAI Ambil Alih 7 Perlintasan Tanpa Palang di Lebak

Minggu, 24 Mei 2026 16:19 WIB
Pemprov Banten Wacanakan Tuntut Perdata Soal Sengketa Situ Rancagede Jakung

Mendes PDT: Pemberantasan Buta Huruf Alquran Dimulai Dari Desa

Minggu, 24 Mei 2026 16:11 WIB
Pemprov Banten Wacanakan Tuntut Perdata Soal Sengketa Situ Rancagede Jakung

RSUD Labuan Terus Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Minggu, 24 Mei 2026 12:34 WIB

Mahdani mengatakan, meski telah menang pada proses kasai, namun Pemprov Banten belum memiliki sertifikat resmi kepemilikan aset tersebut karena masih atas nama pihak perusahaan. Oleh karena itu, pihaknya akan menyelesaikan persoalan administrasi terlebih dahulu.

“Masih disebelah sana sertifikat lahanya. Jadi masih pencatatan belum kepada kepemilikat sertifikat, ini kan sertifikatnya masih punya sana (PT Modern Cikande-red),” tambahnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi mengatakan, pihaknya masih melakukan pembahasan lebih lanjut terkait persoalan pelaporan Perdata atas kepemilikan Situ Rancagede Jakung.

Tindakan itu dilakukan agar tidak ada kesalahan dan merugikan Pemprov Banten, karena aset tersebut sudah menjadi milik Pemprov Banten. “Nanti, kita selesaikan bertahap dulu, satu-satu,” ujarnya.

Deden mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan bidang hukum, termasuk Kejati Banten dalam hal penghitung kerugian atas penyerobotan aset yang sempat dilakukan oleh perusahaan swasta do Banten.

“Nanti kita bahas dulu semuanya, apakah memang berlaku mundur dihitung atau bagaimana nanti, kita masih melakukan kajian,” tutupnya. (adib)

Tags: pemprov bantenSitu Rancagede JakungTuntutan Perdata
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Pastikan Laga Kondusif, 240 Personel Amankan Pertandingan Persita vs Persis Solo di BIS
Banten Region

Pastikan Laga Kondusif, 240 Personel Amankan Pertandingan Persita vs Persis Solo di BIS

Sabtu, 23 Mei 2026 18:30 WIB
Kawasan Industri Tunjungteja Mulai Bergejolak, Warga Tuding Terjadi Penyerobotan Lahan
Banten Region

Kawasan Industri Tunjungteja Mulai Bergejolak, Warga Tuding Terjadi Penyerobotan Lahan

Sabtu, 23 Mei 2026 18:24 WIB
Andra Soni Promosikan Banten sebagai Pusat Industri Strategis di Forum Bisnis Indonesia–Tiongkok
Banten Region

Andra Soni Promosikan Banten sebagai Pusat Industri Strategis di Forum Bisnis Indonesia–Tiongkok

Sabtu, 23 Mei 2026 11:45 WIB
Pemprov Banten Wacanakan Tuntut Perdata Soal Sengketa Situ Rancagede Jakung
Banten Region

1 Rumah Warga Sindangresmi Pandeglang Tertimpa Longsoran Tanah

Jumat, 22 Mei 2026 21:37 WIB
Pemprov Banten Wacanakan Tuntut Perdata Soal Sengketa Situ Rancagede Jakung
Banten Region

DPUPR dan DPRKP Banten Diusulkan Digabung

Jumat, 22 Mei 2026 18:53 WIB
Pemprov Banten Wacanakan Tuntut Perdata Soal Sengketa Situ Rancagede Jakung
Banten Region

Distan Banten Tegaskan Manggis Bojong Pandeglang Berkualitas Ekspor

Jumat, 22 Mei 2026 17:39 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Buka Sosialisasi SPMB 2026, Bupati Tangerang: Harus Transparan dan Tanpa Pungutan

Buka Sosialisasi SPMB 2026, Bupati Tangerang: Harus Transparan dan Tanpa Pungutan

Rabu, 20 Mei 2026 05:53 WIB
Fenomena "Makan Utang" Lewat Pinjol Tembus Rp 101 Triliun

Fenomena “Makan Utang” Lewat Pinjol Tembus Rp 101 Triliun

Minggu, 24 Mei 2026 13:00 WIB
Pamer KTP Baru, Paula Verhoeven: Bismillah, New Chapter

Pamer KTP Baru, Paula Verhoeven: Bismillah, New Chapter

Senin, 25 Mei 2026 15:24 WIB
Parkir Liar "Merajalela" di Kawasan Taman Elektrik, Begini Respons Kadishub Kota Tangerang

Parkir Liar “Merajalela” di Kawasan Taman Elektrik, Begini Respons Kadishub Kota Tangerang

Rabu, 20 Mei 2026 15:59 WIB

Parkir Liar Marak di Taman Elektrik, Pengamat: Masyarakat Bisa Hilang Kepercayaan ke Pemkot

Kamis, 21 Mei 2026 09:22 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.