SATELITNEWS.COM, LEBAK—Selama Operasi Patuh Maung 2025 digelar oleh, selain memberikan sanksi tilang manual dan elektronik kepada ratusan kendaran, Polres Lebak juga turut mengamankan beberapa unit kendaraan terindikasi bodong dan ratusan knalpot brong.
Dari hasil Ops Patuh Maung yang digelar dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 menunjukkan tingkat kepatuhan dalam berkendara masyarakat Lebak cukup rendah. Sebab, berdasarkan catatan Satlantas Polres Lebak selama dua pekan tersebut Satlantas melakukan penindakan terhadap 280 pengendara melalui tilang elektronik dan 473 tilang manual. Tidaknya hanya itu, Satlantas juga melakukan teguran tertulis terhadap 1.053 kepada pengendara.
Aparat kemudian juga mengamankan kendaraan yang terindikasi bodong lantaran pengendara tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaran hingga akhirnya diamankan. “Kami menemukan kendaraan yang terindikasi tidak teregister atau bodong ya. Itu memang hanya sedikit lantaran fokus giat kemarin itu pada pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata,” kata Kasat Lantas Polres Lebak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Hafizh di ruang kerjanya, Selasa (29/7/2025).
Secara umum, Hafizh mengungkapkan bahwa angka pelanggaran berlalu lintas di Kabupaten Lebak cukup tinggi. Mayoritas pelanggar itu karyawan swasta serta pengemudi atau sopir pada rentang usia 20 hingga 30 tahun.
Adapun jenis pelanggaran yang tercatat untuk kendaraan roda dua ialah tidak menggunakan helm sesuai standar (SNI). Sementara untuk kendaraan roda empat ialah tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt. Namun ada juga diantaranya ialah melawan arus serta berboncengan lebih dari satu orang. “Itu memang sesuai dengan tujuan kita yaitu menindak pengendara yang melanggar yang terlihat secara kasat mata. Jadi kebanyakan memang hanya teguran,” ujarnya.
Di samping itu, kepolisian juga rupanya turut rutin melakukan razia knalpot brong yang tidak sesuai dengan standar. Hal itu dilakukan berdasarkan banyaknya keluhan dari masyarakat, khususnya yang berada di sekitar Alun-alun Rangkabitung. Penertiban knalpot brong itu sendiri dilakukan secara rutin oleh petugas hampir setiap malam.
Baca Juga: Urus Perpanjangan SIM Cukup Lewat Ponsel
“Rata-rata dalam sehari kita bisa menyita lebih dari 20 knalpot brong. Sejauh ini memasuki minggu ketiga, jumlah knalpot brong yang kami amankan hampir mencapai 700 knalpot brong. Dalam waktu dekat akan kita musnahkan,” terang dia.
Hafizh mengimbau ke para pengendara di Kabupaten Lebak untuk mematuhi peraturan berlalu-lintas seperti menggunakan helm sesuai SNI, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, menggunakan safety belt dan sebagainya. Hal itu tentu agar bisa menekan angka kecelakaan berlalu-lintas. “Bukan hanya agar tidak ditilang, tapi demi keselamatan semua pengendara. Maka kami harap masyarakat bisa lebih sadar lagi. Intinya kami akan terus melakukan sosialisasi dan imbauan,” tandasnya. (mulyana)
