SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, menyalurkan bantuan pangan beras kepada 63.847 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Serang. Bantuan ini, merupakan program dari Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), untuk alokasi bulan Juni sampai Juli 2025.
Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, Mumun Munawaroh mengatakan, penyaluran bantuan pangan beras disalurkan melalui kantor desa di setiap kecamatannya.
”Untuk setiap KPM menerima bantuan pangan beras sebanyak 20 kilo gram,”kata Mumun, disela meninjau penyaluran bantuan pangan beras di Kantor Desa Kebon Ratu, Kecamatan Lebak Wangi, Rabu (30/7/2025).
Mumun Munawaroh menyebutkan, untuk penerima bantuan pangan beras di Kabupaten Serang pada Tahun 2025 sebanyak 63.847 KPM.
Jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding pada Tahun 2024 lalu sebanyak 85. 434 KPM.
”Yang menerima bantuan pangan beras Tahun 2025 ini KPM di Kabupaten Serang berkurang dari Tahun 2024 lalu,” tandasnya.
Baca Juga: Tahun 2027, Pemkab Serang Gelar Pilkades Serentak di 191 Desa
Selain jumlah penerima berkurang, kata Mumun Munawaroh menuturkan, untuk sumber data yang digunakan untuk bantuan pangan tahun ini juga berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika Tahun 2024, menggunakan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kemenko PMK.
”Namun tahun 2025 data penerima bantuan bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial (Kemensos),” ujarnya.
Mumun Munawaroh menjelaskan, bantuan pangan beras dilaksanakan untuk bulan Juni dan Juli disalurkan sekaligus. Sehingga masing-masing penerima bantuan mendapatkan 20 kilogram per KPMnya.
”Total bantuan untuk Kabupaten Serang selama 2 (dua) bulan ini mencapai 1. 276.940 kilogram,” ucapnya.
Diketahui, sebelum bantuan pangan beras disalurkan DKPP dan Dinas Sosial dan perwakilan Camat di Kabupaten Serang mengikuti sosialisasi bantuan beras dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional di salaj satu hotel di Kota Serang pada 4 Juli 2025.
Kemudian pada 12 Juli 2025, DKPP Kabupaten Serang melakukan pengujian kualitas dan kuantitas beras bantuan di Gudang Bulog Umbul Tengah, Taktakan Kota Serang. Penyaluran dilaksanakan secara bertahap mulai pada 19 sampai 31 Juli 2025.
Baca Juga: Pemkab Serang Panen Bawang Merah untuk Dorong Produktivitas Petani
Simbolis Penyaluran Bantuan Pangan di Kabupaten Serang dilaksanakan pada Senin, 21 Juli 2025 diserahkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, bersamaan dengan Launching Koperasi Merah Putih di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas.
”Program bantuan pangan beras yang dialokasikan pada Juni dan Juli merupakan bentuk komitmen pemerintah, untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional,” ujar Mumun.
Sementara Masinah (40 tahun) warga Kampung Warakas, Desa Kebon Ratu, Kecamatan Lebak Wangi mengaku bersyukur mendapatkan bantuan pangan beras. ”Terima atas bantuan ini, sangat bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya lagi. (sidik)
























