Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

PPATK: 1 Juta Rekening Diduga Terkait Kejahatan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 30 Jul 2025 17:29 WIB
Rubrik Nasional
PPATK: 1 Juta Rekening Diduga Terkait Kejahatan

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M. Natsir Kongah. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Lebih dari satu juta rekening di Indonesia diduga terkait dengan tindak pidana. Temuan ini merupakan hasil analisis dan pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak tahun 2020.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, menjelaskan bahwa lebih dari 150 ribu di antaranya merupakan rekening nominee yang diperoleh melalui jual beli, peretasan, atau cara lain yang melanggar hukum. Rekening-rekening tersebut kemudian digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan dan sebagian besar berubah status menjadi tidak aktif (dormant).

“Rekening yang tidak terpakai bisa jadi celah kejahatan. Mari jaga rekening kita, jaga Indonesia dari kejahatan keuangan,” imbau Natsir di Jakarta, Rabu (30/7).

Lebih dari 50 ribu rekening bahkan tidak menunjukkan aktivitas transaksi sama sekali sebelum menerima aliran dana ilegal. PPATK juga mencatat lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak digunakan dalam lebih dari tiga tahun, menyebabkan dana senilai Rp2,1 triliun mengendap tanpa manfaat.

Temuan lain yang mengkhawatirkan adalah, lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran dinyatakan dormant, dengan total dana mencapai Rp500 miliar. Padahal secara fungsi, rekening-rekening ini seharusnya aktif dan terpantau.

“Hal ini jika didiamkan akan memberikan dampak buruk bagi ekonomi Indonesia, serta merugikan kepentingan pemilik sah dari rekening tersebut,” ujar Natsir.

Baca Juga: Kepala PPATK Tinjau Program MBG CSR di Tangerang, Pastikan Tak Gunakan APBN

PPATK merekomendasikan sektor perbankan untuk memperketat pengelolaan rekening dormant. Ini mencakup perbaikan kebijakan know your customer (KYC), penerapan customer due diligence (CDD) yang menyeluruh, serta edukasi kepada nasabah agar tetap aktif menjaga kepemilikan rekeningnya. Meski bank telah memiliki sistem perlindungan terbaik, partisipasi aktif dari nasabah tetap diperlukan.

Jika menerima notifikasi bahwa rekening dinyatakan dormant, nasabah diminta segera menghubungi pihak bank untuk proses verifikasi lebih lanjut demi keamanan data dan dana. Nasabah yang mengalami penghentian sementara juga dapat mengajukan keberatan dengan mengisi formulir daring melalui tautan resmi bit.ly/FormHensem.

BeritaTerbaru

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB
Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB

Selanjutnya, pihak bank dan PPATK akan melakukan pendalaman dan verifikasi dalam waktu maksimal 20 hari kerja. Status rekening dapat dicek secara mandiri melalui ATM, mobile banking, atau langsung ke kantor bank.

Di tengah kekhawatiran publik soal potensi perampasan dana, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa pihaknya tidak serta-merta menyita rekening yang tidak aktif.

“Tidak ada penyitaan atau perampasan rekening nganggur. Kecuali memang terbukti terkait dengan tindak pidana berdasarkan hasil analisis ataupun pemeriksaan PPATK dan penyidik yang berwenang,” kata Ivan.

Ia menegaskan, tindakan terhadap rekening dormant justru dimaksudkan untuk melindungi hak dan kepentingan pemilik sah dari potensi penyalahgunaan. PPATK menemukan banyak kasus rekening nasabah dijual-belikan, diretas, digunakan tanpa hak, hingga dana nasabah hilang untuk kepentingan ilegal.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Dikuliti Pakar

“Yang dilakukan adalah negara hadir melindungi pemegang rekening dari potensi penyalahgunaan pihak-pihak yang tidak berwenang,” tegas Ivan.

Sebagai bentuk perlindungan sekaligus koreksi, PPATK juga telah membuka kembali jutaan rekening yang sebelumnya dibekukan setelah ada permintaan dan verifikasi dari pemilik sah. Proses tersebut dilakukan agar nasabah tetap mendapatkan akses ke dananya tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.

“Negara tidak mengambil hak masyarakat. Justru kita pastikan agar dana mereka tidak disalahgunakan,” ujar Ivan. (rmg/san)

Tags: daringformulirnasabahPPATKrekening
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB
Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

TIM DAMKAR - Petugas Damkar BPBD-PK Kabupaten Pandeglang, sedang berupaya memadamkan kobaran api yang membakar rumah di Kampung Cayang Maneuh RT 003 RW 001, Desa Kadumadang, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, ludes terbakar, Kamis (3/9/2026) dini hari. (ISTIMEWA)

Korsleting Listrik, 1 Rumah di Cimanuk Pandeglang Ludes Terbakar

Kamis, 3 Sep 2026 18:48 WIB
SMPN 25 Ditolak Warga, Pemkot Tangsel Tak Punya Opsi Lain

SMPN 25 Ditolak Warga, Pemkot Tangsel Tak Punya Opsi Lain

Kamis, 3 Sep 2026 07:33 WIB
PENGUKUHAN -- Pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, di Kantor Perwakilan BI Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (4/9/2026). (ISTIMEWA)

Sofwan Kurnia Pimpin BI Banten, Dewi Setiani Dorong Sinergi Perkuat Ekonomi Daerah

Jumat, 4 Sep 2026 14:27 WIB
Abu Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 15:12 WIB
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Serang, Anton Hermawanto. (ISTIMEWA)

Bagian Hukum Kabupaten Serang Tangani Tiga Perkara Aset

Kamis, 3 Sep 2026 14:23 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.