Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

PPATK: 1 Juta Rekening Diduga Terkait Kejahatan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 30 Jul 2025 17:29 WIB
Rubrik Nasional
PPATK: 1 Juta Rekening Diduga Terkait Kejahatan

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M. Natsir Kongah. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Lebih dari satu juta rekening di Indonesia diduga terkait dengan tindak pidana. Temuan ini merupakan hasil analisis dan pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak tahun 2020.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, menjelaskan bahwa lebih dari 150 ribu di antaranya merupakan rekening nominee yang diperoleh melalui jual beli, peretasan, atau cara lain yang melanggar hukum. Rekening-rekening tersebut kemudian digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan dan sebagian besar berubah status menjadi tidak aktif (dormant).

“Rekening yang tidak terpakai bisa jadi celah kejahatan. Mari jaga rekening kita, jaga Indonesia dari kejahatan keuangan,” imbau Natsir di Jakarta, Rabu (30/7).

Lebih dari 50 ribu rekening bahkan tidak menunjukkan aktivitas transaksi sama sekali sebelum menerima aliran dana ilegal. PPATK juga mencatat lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak digunakan dalam lebih dari tiga tahun, menyebabkan dana senilai Rp2,1 triliun mengendap tanpa manfaat.

Temuan lain yang mengkhawatirkan adalah, lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran dinyatakan dormant, dengan total dana mencapai Rp500 miliar. Padahal secara fungsi, rekening-rekening ini seharusnya aktif dan terpantau.

“Hal ini jika didiamkan akan memberikan dampak buruk bagi ekonomi Indonesia, serta merugikan kepentingan pemilik sah dari rekening tersebut,” ujar Natsir.

Baca Juga: Kepala PPATK Tinjau Program MBG CSR di Tangerang, Pastikan Tak Gunakan APBN

PPATK merekomendasikan sektor perbankan untuk memperketat pengelolaan rekening dormant. Ini mencakup perbaikan kebijakan know your customer (KYC), penerapan customer due diligence (CDD) yang menyeluruh, serta edukasi kepada nasabah agar tetap aktif menjaga kepemilikan rekeningnya. Meski bank telah memiliki sistem perlindungan terbaik, partisipasi aktif dari nasabah tetap diperlukan.

Jika menerima notifikasi bahwa rekening dinyatakan dormant, nasabah diminta segera menghubungi pihak bank untuk proses verifikasi lebih lanjut demi keamanan data dan dana. Nasabah yang mengalami penghentian sementara juga dapat mengajukan keberatan dengan mengisi formulir daring melalui tautan resmi bit.ly/FormHensem.

BeritaTerbaru

Prabowo Janji Guyur Rp400 T, Daerah akan Diberi Dana Lebih Besar

Prabowo Janji Guyur Rp400 T, Daerah akan Diberi Dana Lebih Besar

Kamis, 22 Okt 2026 17:09 WIB
1.481 Hektare Lahan Masih Terbakar, Total Bantuan Rp1,235 T Sudah Cair

1.481 Hektare Lahan Masih Terbakar, Total Bantuan Rp1,235 T Sudah Cair

Kamis, 22 Okt 2026 17:05 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 22 Oktober, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:25 WIB
KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

Rabu, 21 Okt 2026 19:01 WIB

Selanjutnya, pihak bank dan PPATK akan melakukan pendalaman dan verifikasi dalam waktu maksimal 20 hari kerja. Status rekening dapat dicek secara mandiri melalui ATM, mobile banking, atau langsung ke kantor bank.

Di tengah kekhawatiran publik soal potensi perampasan dana, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa pihaknya tidak serta-merta menyita rekening yang tidak aktif.

“Tidak ada penyitaan atau perampasan rekening nganggur. Kecuali memang terbukti terkait dengan tindak pidana berdasarkan hasil analisis ataupun pemeriksaan PPATK dan penyidik yang berwenang,” kata Ivan.

Ia menegaskan, tindakan terhadap rekening dormant justru dimaksudkan untuk melindungi hak dan kepentingan pemilik sah dari potensi penyalahgunaan. PPATK menemukan banyak kasus rekening nasabah dijual-belikan, diretas, digunakan tanpa hak, hingga dana nasabah hilang untuk kepentingan ilegal.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Dikuliti Pakar

“Yang dilakukan adalah negara hadir melindungi pemegang rekening dari potensi penyalahgunaan pihak-pihak yang tidak berwenang,” tegas Ivan.

Sebagai bentuk perlindungan sekaligus koreksi, PPATK juga telah membuka kembali jutaan rekening yang sebelumnya dibekukan setelah ada permintaan dan verifikasi dari pemilik sah. Proses tersebut dilakukan agar nasabah tetap mendapatkan akses ke dananya tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.

“Negara tidak mengambil hak masyarakat. Justru kita pastikan agar dana mereka tidak disalahgunakan,” ujar Ivan. (rmg/san)

Tags: daringformulirnasabahPPATKrekening
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS
Bisnis

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Rabu, 21 Okt 2026 18:57 WIB
BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat
Banten Region

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya
Nasional

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB
36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk
Nasional

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500
Nasional

Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Selasa, 20 Okt 2026 16:35 WIB
Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum
Nasional

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum

Selasa, 20 Okt 2026 15:00 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Menerka Masa Depan Cristiano Ronaldo Sang Legenda Kembali ke Timnas Portugal atau Pensiun

Menerka Masa Depan Cristiano Ronaldo: Sang Legenda Kembali ke Timnas Portugal atau Pensiun?

Minggu, 18 Okt 2026 22:58 WIB
Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber, Pelajar SMA Negeri 1 Kota Serang Diberikan Pemahaman

Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber, Pelajar SMA Negeri 1 Kota Serang Diberikan Pemahaman

Sabtu, 17 Okt 2026 10:08 WIB
Mbappe Cetak Dua Gol, Real Madrid Hajar Sevilla

Mbappe Cetak Dua Gol, Real Madrid Hajar Sevilla

Senin, 19 Okt 2026 07:20 WIB
Tampil Berhijab di Banda Aceh, Penampilan Mahalini Jadi Sorotan

Tampil Berhijab di Banda Aceh, Penampilan Mahalini Jadi Sorotan

Rabu, 21 Okt 2026 11:48 WIB
Dua Mantan Kapolda Banten Berturut-turut Jadi Kapolri, Andra Soni Turut Bangga

Pemprov Banten Usulkan Perubahan OPD, Jumlah Dinas dan Badan Bertambah

Rabu, 21 Okt 2026 11:15 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.