Selasa, 30 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

PPATK: 1 Juta Rekening Diduga Terkait Kejahatan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 30 Jul 2025 17:29 WIB
Rubrik Nasional
PPATK: 1 Juta Rekening Diduga Terkait Kejahatan

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M. Natsir Kongah. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Lebih dari satu juta rekening di Indonesia diduga terkait dengan tindak pidana. Temuan ini merupakan hasil analisis dan pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak tahun 2020.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, menjelaskan bahwa lebih dari 150 ribu di antaranya merupakan rekening nominee yang diperoleh melalui jual beli, peretasan, atau cara lain yang melanggar hukum. Rekening-rekening tersebut kemudian digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan dan sebagian besar berubah status menjadi tidak aktif (dormant).

“Rekening yang tidak terpakai bisa jadi celah kejahatan. Mari jaga rekening kita, jaga Indonesia dari kejahatan keuangan,” imbau Natsir di Jakarta, Rabu (30/7).

Lebih dari 50 ribu rekening bahkan tidak menunjukkan aktivitas transaksi sama sekali sebelum menerima aliran dana ilegal. PPATK juga mencatat lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak digunakan dalam lebih dari tiga tahun, menyebabkan dana senilai Rp2,1 triliun mengendap tanpa manfaat.

Temuan lain yang mengkhawatirkan adalah, lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran dinyatakan dormant, dengan total dana mencapai Rp500 miliar. Padahal secara fungsi, rekening-rekening ini seharusnya aktif dan terpantau.

“Hal ini jika didiamkan akan memberikan dampak buruk bagi ekonomi Indonesia, serta merugikan kepentingan pemilik sah dari rekening tersebut,” ujar Natsir.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Dikuliti Pakar

PPATK merekomendasikan sektor perbankan untuk memperketat pengelolaan rekening dormant. Ini mencakup perbaikan kebijakan know your customer (KYC), penerapan customer due diligence (CDD) yang menyeluruh, serta edukasi kepada nasabah agar tetap aktif menjaga kepemilikan rekeningnya. Meski bank telah memiliki sistem perlindungan terbaik, partisipasi aktif dari nasabah tetap diperlukan.

Jika menerima notifikasi bahwa rekening dinyatakan dormant, nasabah diminta segera menghubungi pihak bank untuk proses verifikasi lebih lanjut demi keamanan data dan dana. Nasabah yang mengalami penghentian sementara juga dapat mengajukan keberatan dengan mengisi formulir daring melalui tautan resmi bit.ly/FormHensem.

BeritaTerbaru

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB
Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB

Selanjutnya, pihak bank dan PPATK akan melakukan pendalaman dan verifikasi dalam waktu maksimal 20 hari kerja. Status rekening dapat dicek secara mandiri melalui ATM, mobile banking, atau langsung ke kantor bank.

Di tengah kekhawatiran publik soal potensi perampasan dana, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa pihaknya tidak serta-merta menyita rekening yang tidak aktif.

“Tidak ada penyitaan atau perampasan rekening nganggur. Kecuali memang terbukti terkait dengan tindak pidana berdasarkan hasil analisis ataupun pemeriksaan PPATK dan penyidik yang berwenang,” kata Ivan.

Ia menegaskan, tindakan terhadap rekening dormant justru dimaksudkan untuk melindungi hak dan kepentingan pemilik sah dari potensi penyalahgunaan. PPATK menemukan banyak kasus rekening nasabah dijual-belikan, diretas, digunakan tanpa hak, hingga dana nasabah hilang untuk kepentingan ilegal.

Baca Juga: PPATK Periksa Rp2 Ribu Triliun Uang Mencurigakan

“Yang dilakukan adalah negara hadir melindungi pemegang rekening dari potensi penyalahgunaan pihak-pihak yang tidak berwenang,” tegas Ivan.

Sebagai bentuk perlindungan sekaligus koreksi, PPATK juga telah membuka kembali jutaan rekening yang sebelumnya dibekukan setelah ada permintaan dan verifikasi dari pemilik sah. Proses tersebut dilakukan agar nasabah tetap mendapatkan akses ke dananya tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.

“Negara tidak mengambil hak masyarakat. Justru kita pastikan agar dana mereka tidak disalahgunakan,” ujar Ivan. (rmg/san)

Tags: daringformulirnasabahPPATKrekening
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen

Kamis, 18 Jun 2026 15:59 WIB
Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan
Nasional

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Kamis, 18 Jun 2026 15:57 WIB
Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
Nasional

Pemerintah Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 17 Jun 2026 16:16 WIB
Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”
Nasional

Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Rabu, 17 Jun 2026 15:37 WIB
Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar
Nasional

Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar

Rabu, 17 Jun 2026 15:34 WIB
Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli
Nasional

Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli

Selasa, 16 Jun 2026 21:08 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

MEMIMPIN APEL : Gubernur Banten Andra Soni, memimpin apel Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tingkat Provinsi Banten, di Lapangan Kantor Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (29/6/2026). (ISTIMEWA)

Gubernur Andra: Pembentukan SDM Dimulai Dari Rumah, Ibu Memiliki Peran Besar

Senin, 29 Jun 2026 14:48 WIB
Peringatan Tahun Baru Islam, Bupati Tangerang Ajak Warga Perkuat Ukhuwah dan Semangat Hijrah

Peringatan Tahun Baru Islam, Bupati Tangerang Ajak Warga Perkuat Ukhuwah dan Semangat Hijrah

Kamis, 25 Jun 2026 16:59 WIB
FOTO BERSAMA - Para atlet berfoto bersama, usai mengikuti Pekan Paralympic Pelajar Daerah (Peparepda) IX Provinsi Banten Tahun 2026. (ISTIMEWA)

Prestasi Meningkat, Atlet Peparpeda Pandeglang Persembahkan 2 Emas ‎

Minggu, 28 Jun 2026 12:42 WIB
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pandeglang, M. Habibi Arafat. (ISTIMEWA)

DPRD Pandeglang Dorong Kesiapsiagaan Bencana Dan Kepedulian Lingkungan

Selasa, 23 Jun 2026 17:08 WIB

Rumah Kos Dicurigai Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung, Mahasiswa Demo ke Kantor Camat Tangerang

Jumat, 26 Jun 2026 20:36 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.