Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

KPK Pamer Setor Rp500 Miliar, Tapi Minta Maaf

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 6 Agu 2025 22:53 WIB
Rubrik Nasional
KPK Pamer Setor Rp500 Miliar, Tapi Minta Maaf

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut merilis lima Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat dalam kasus korupsi, dalam konferensi pers Kinerja Semester I 2025 di Gedung Juang, Komplek Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyelamatkan uang negara hampir Rp500 miliar sepanjang Januari – Juni 2025. Selain itu, melakukan 31 penyelidikan, 43 penyidikan, dan 46 penuntutan, dengan 31 perkara telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), dan 35 telah dieksekusi. Namun demikian KPK juga meminta maaf. Kenapa?

“Selama triwulan satu dan dua tahun 2025, KPK berhasil menyetorkan hampir Rp500 miliar ke kas negara sebagai wujud nyata pemberantasan korupsi,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers Kinerja Semester I 2025 di Gedung Juang, Komplek Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).

Setoran tersebut masuk dalam kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP), yang menurut Setyo menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur keberhasilan KPK dalam memulihkan kerugian negara. Pemulihan aset dilakukan melalui proses pelacakan, penyitaan, penilaian, hingga eksekusi putusan pengadilan.

“PNBP mencerminkan keberhasilan asset recovery sebagai bagian dari fungsi penindakan yang kami jalankan,” ujarnya.

Namun di sisi lain, KPK juga mengakui masih minimnya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan selama periode tersebut. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan permintaan maaf karena lembaganya baru dua kali melakukan OTT sepanjang semester pertama 2025.

“Sepanjang semester satu juga telah dilakukan dua kegiatan OTT. Teman-teman sudah mengikuti semua, ya mohon maaf baru dua,” ujar Fitroh.
Kedua OTT yang dilakukan sepanjang enam bulan terakhir yaitu, pertama, kasus suap Proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada 16 Maret 2025.

BeritaTerbaru

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB

Berikutnya, kasus suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan preservasi jalan pada Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara pada 28 Juni 2025.

“Sebenarnya kalau KPK sebenarnya mampu melakukan upaya-upaya operasi tangkap tangan cukup masif, kami dari KPK berharap betul-betul memberikan efek jera. Ya mohon doa dari teman-teman kita bisa lebih banyak OTT,” ujarnya.

Meski demikian, KPK tetap mencatat sejumlah capaian di bidang penindakan. Selama enam bulan pertama tahun ini, lembaga tersebut telah melakukan 31 penyelidikan, 43 penyidikan, dan 46 penuntutan. Sebanyak 31 perkara telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), dan 35 telah dieksekusi.

Di sisi lain, KPK mencatat tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga Juli 2025 mencapai 91,26 persen. Sepanjang Semester I Tahun 2025, jumlah wajib LHKPN tercatat 415.805 orang dengan jumlah yang sudah melaporkan sebanyak 406.877 orang.

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan, yudikatif menjadi lembaga dengan tingkat kepatuhan LHKPN tertinggi, yaitu 98,47 persen. Kemudian, diikuti oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 95,26 persen, eksekutif pusat 92,33 persen, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 89,09 persen, dan eksekutif daerah 88,95 persen.

“Sedangkan lembaga dengan tingkat kepatuhan terendah yaitu legislatif pusat dan daerah masing-masing 83,97 persen dan 88 persen,” ujar dia.

KPK mendorong semua lembaga negara, terutama legislatif, untuk meningkatkan komitmen kewajiban LHKPN sebagai bentuk transparansi dan integritas penyelenggara negara yang bertanggung jawab. “Selain digunakan sebagai instrumen pencegahan korupsi, KPK juga memanfaatkan hasil analisis LHKPN sebagai bahan masukan dalam memperkaya informasi yang akan digunakan dalam pengembangan suatu perkara tindak pidana,” ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama, KPK juga merilis lima nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). KPK menyebut hal itu adalah sebagai utang karena para DPO itu belum tertangkap. “KPK masih punya utang, apa itu? DPO kita hingga hari ini belum berhasil kita tangkap,” kata Fitroh.

Satu orang buron sejak 2017, sementara empat lainnya menjadi DPO pada periode 2019 hingga 2024. “Upaya pencarian terus kami lakukan, termasuk dengan berkoordinasi bersama negara lain dan institusi terkait,” kata Fitroh.

Berikut lima nama yang masih masuk dalam daftar buronan KPK:

(1) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, buron sejak Agustus 2019 dalam perkara korupsi pengadaan e-KTP. Paulus telah ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura dan menjalani sidang pendahuluan (committal hearing) terkait ekstradisi pada 23–25 Juni 2025.
(2). Harun Masiku, tersangka suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024. Status buron masih melekat sejak awal 2020. (3). Kirana Kotama, buron sejak 2017 dalam perkara pengadaan kapal di PT PAL tahun 2014. (4).Emylia Said, buron sejak 2022, terlibat dalam dugaan pemalsuan surat terkait perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia. (5). Herwansyah Herwansyah, juga buron sejak 2022 dalam perkara serupa dengan Emylia Said. (rmg/san)

Tags: buronandpokpksitauang
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan
Nasional

Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan

Selasa, 28 Apr 2026 20:39 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Barcelona Segel Juara Usai Kalahkan Real Madrid

Barcelona Segel Juara Usai Kalahkan Real Madrid

Senin, 11 Mei 2026 16:33 WIB
Tangerang Utara Jadi Prioritas Utama, Pemkab Kunci 40 Persen APBD untuk Infrastruktur

Tangerang Utara Jadi Prioritas Utama, Pemkab Kunci 40 Persen APBD untuk Infrastruktur

Selasa, 12 Mei 2026 19:40 WIB
Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, melepas jamaah calon haji asal Kabupaten Serang, Senin (11/5/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Serang Lepas 388 Jemaah Calon Haji

Senin, 11 Mei 2026 17:45 WIB
Satu Jembatan Garuda di Kota Tangerang Selesai Dibangun, Maryono Harap Dapat Diperluas

Satu Jembatan Garuda di Kota Tangerang Selesai Dibangun, Maryono Harap Dapat Diperluas

Sabtu, 9 Mei 2026 08:26 WIB
Warga Terdampak Banjir Diberi Bantuan Logistik

Warga Terdampak Banjir di Cipondoh Diberi Bantuan Logistik

Rabu, 6 Mei 2026 16:10 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.