SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Seorang anak perempuan berinisial NE diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya hingga mengalami sejumlah luka pada tubuhnya.
Kondisi itu terkuak setelah guru sekolah NE melapor ke Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto membenarkan adanya kasus tersebut. Dirinya menyampaikan bahwa setelah adanya laporan itu, pihaknya langsung mengevaluasi korban ke rumah aman untuk dilakukan penanganan.
” Iya ada kekerasan, kekerasan itu laporan dari gurunya,” ujar Tri saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (11/8/2025).
Tri melanjutkan, laporan itu diterima pada Selasa (5/8) kemarin. Kata dia, NE yang masih duduk dibangku sekolah dasar itu saat ini sudah menjalani konseling pertama. Selama proses pemantauan, NE tidak dipulangkan dan sementara waktu tinggal di rumah aman.
“Iya anaknya saat ini sedang kita konseling,” sebutnya.
Baca Juga: 620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Tri menjelaskan, soal adanya tindakan penganiayaan hingga mengalami luka oleh sang ibu tiri, dirinya tidak menampik hal itu. Bahkan, UPTD PPA Tangsel telah melakukan pemanggilan terhadap ibu tiri NE.
“Lukanya luka akibat jeweran di kuping, tapi kan itu robek makanya itu kita amanin terus. Yang paling banyak di kuping tapi saya belum melihat lagi sih luka-luka ini saya nggak lihat lihat foto-fotonya di kuping,” jelasnya.
Lebih jauh Tri menerangkan, NE mendapatkan perlakuan tidak benar itu, ibu sambung NE berdalih lantaran geram dengan NE.
“Kalau versi mereka ini anak lemot, disuruh ini itu lama. Baru kita panggil kemarin orang tuanya. Orang tuanya datang kesini jadi kita edukasi,” sebutnya.
Tri menuturkan bahwa untuk beberapa waktu kedepan NE akan tinggal di rumah aman dalam waktu yang tidak ditentukan.
Tindakan itu dilakukan lantaran NE harus kembali menjalani konseling.
Baca Juga: Pengadilan Agama Tigaraksa Catat 52 Pernikahan Anak
Berdasarkan informasi yang didapatkan, NE sudah lama mengalami perlakuan serupa oleh ibu tirinya. Masih dibutuhkan waktu untuk mengetahui hasil konseling NE secara rinci. (eko)
























