Jumat, 17 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Sambut HUT ke-80 RI, Disperkimtan Kota Tangerang Gratiskan Layanan Sedot Kakus

Oleh Made Nusantara
Senin, 11 Agu 2025 17:27 WIB
Rubrik Kota Tangerang
Sambut HUT ke-80 RI, Disperkimtan Kota Tangerang Gratiskan Layanan Sedot Kakus
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang kembali menghadirkan program Layanan Sedot Kakus Gratis bagi warga.

Program ini akan berlangsung selama empat hari, yakni pada 13–16 Agustus 2025, dan hanya diperuntukkan bagi 80 pendaftar pertama. Layanan ini diharapkan dapat membantu warga dalam meningkatkan kualitas sanitasi rumah tangga sekaligus memperingati momen bersejarah kemerdekaan.

Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo, mengatakan bahwa program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kesehatan lingkungan dan kebersihan permukiman warga. “Program ini tidak hanya untuk memeriahkan HUT RI, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kesehatan lingkungan dan mencegah pencemaran,” ujar Decky, Senin (11/8/2025).

Pendaftaran dibuka pada 11 Agustus 2025 mulai pukul 08.00–16.00 WIB melalui pesan langsung (Direct Message/DM) ke akun Instagram resmi Disperkimtan Kota Tangerang (@disperkimtantngkota).

Adapun syarat dan ketentuan untuk mengikuti program ini antara lain merupakan warga Kota Tangerang memiliki daya listrik maksimal 1.300 Watt, wajib mengikuti akun Instagram @disperkimtantngkota.

Decky mengingatkan agar warga tidak menunda pendaftaran mengingat kuota yang sangat terbatas.  “Jangan sampai kehabisan, karena kuotanya terbatas. Segera siapkan syaratnya dan daftar di tanggal yang sudah ditentukan,” tegasnya. (mg01)

Baca Juga: Dukung BSPS, Disperkimtan Kota Tangerang Masih Terkendala Sinkronisasi Data DTKS

 

 

BeritaTerbaru

DKP Kota Tangerang Perkuat Upaya Cegah Stunting Lewat Bantuan Pangan Segar B2SA

DKP Kota Tangerang Perkuat Upaya Cegah Stunting Lewat Bantuan Pangan Segar B2SA

Rabu, 15 Jul 2026 15:03 WIB
Kabel Semrawut di Jalan Raden Fatah Kota Tangerang Mulai Diputus

Kabel Semrawut di Jalan Raden Fatah Kota Tangerang Mulai Diputus

Rabu, 15 Jul 2026 14:01 WIB
Buron 2 Tahun, Pelaku Curanmor 10 Kali Akhirnya Ditangkap Polsek Benda

Buron 2 Tahun, Pelaku Curanmor 10 Kali Akhirnya Ditangkap Polsek Benda

Rabu, 15 Jul 2026 13:48 WIB
PUPR Prioritaskan Pembangunan Jalan M Toha dan Iskandar Muda

DPUPR Kota Tangerang Prioritaskan Pembangunan Jalan M Toha dan Iskandar Muda

Selasa, 14 Jul 2026 20:12 WIB

 

Tags: Disperkimtan Kota TangerangHUT Kemerdekaan ke-80Layanan Sedot Kakus Gratis
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Satpol PP Kota Tangerang Masih Pantau Dugaan Prostitusi di Rumah Kos
Kota Tangerang

Satpol PP Kota Tangerang Masih Pantau Dugaan Prostitusi di Rumah Kos

Selasa, 14 Jul 2026 19:41 WIB
Disdik Kota Tangerang Anggarkan Rp2,1 Miliar untuk Outsourcing Tenaga Administrasi
Kota Tangerang

Disdik Kota Tangerang Anggarkan Rp2,1 Miliar untuk Outsourcing Tenaga Administrasi

Selasa, 14 Jul 2026 19:35 WIB
Pura-pura Beli Rokok Ternyata Maling Gas 3 kg, 2 Pemuda di Pinang Ditangkap
Kota Tangerang

Pura-pura Beli Rokok Ternyata Maling Gas 3 kg, 2 Pemuda di Pinang Ditangkap

Selasa, 14 Jul 2026 16:59 WIB
Sachrudin Kembali Ingatkan OPD Percepat Pelaksanaan Program Kerja
Kota Tangerang

Sachrudin Kembali Ingatkan OPD Percepat Pelaksanaan Program Kerja

Selasa, 14 Jul 2026 15:41 WIB
Anggaran Minus, Kemenag Kota Tangerang Belum Bisa Bayar Tunjangan Guru PAI PPPK
Headline

Anggaran Minus, Kemenag Kota Tangerang Belum Bisa Bayar Tunjangan Guru PAI PPPK

Senin, 13 Jul 2026 18:39 WIB
MPLS di Banten Dipastikan Ramah dan Bebas Perpeloncoan
Edukasi

MPLS di Banten Dipastikan Ramah dan Bebas Perpeloncoan

Senin, 13 Jul 2026 16:58 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Prancis vs Spanyol, Final Kepagian

Prancis vs Spanyol, Final Kepagian

Senin, 13 Jul 2026 20:56 WIB
PROSES PENJEMURAN - Seorang petani kopi Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, sedang menjemur kopi yang sudah dipetik dari kebun, Selasa (14/7/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Berdayakan Masyarakat, Desa Bandung Pandeglang Kembangkan Perkebunan Kopi

Selasa, 14 Jul 2026 19:16 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Tangsel Senin 13 Juli 2026, Cek Lokasinya

Senin, 13 Jul 2026 07:40 WIB
Isu Dugaan LGBT Mencuat, Forkopimcam Malingping Bentuk Tim PEKAT

Isu LGBT Mencuat, Forkopimcam Malingping Lebak Bentuk Tim PEKAT

Senin, 13 Jul 2026 20:27 WIB
Bersalah Suap Pejabat Bea Cukai Rp 63,5 M, Bos BR Cargo Dihukum 2 Tahun Penjara

Bersalah Suap Pejabat Bea Cukai Rp 63,5 M, Bos BR Cargo Dihukum 2 Tahun Penjara

Sabtu, 11 Jul 2026 07:29 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.