SATELITNEWS.COM, JAKARTA—-Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat, rata-rata terdapat 1,25 miliar anomali trafik internet setiap tahun sepanjang 2020 hingga Juli 2025. Anomali tersebut merupakan upaya mencurigakan yang berpotensi mengancam sistem keamanan siber Indonesia. Khusus Januari – Juli 2025, jumlah anomali trafik internet mencapai 3,6 miliar.
Data ini disampaikan Wakil Kepala BSSN, A Rachmad Wibowo, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hibrida di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (11/8/2025). Selain membahas anomali trafik, rapat juga membicarakan percepatan pembangunan ekonomi, evaluasi program 3 Juta Rumah, sosialisasi Surat Edaran Bersama percepatan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), serta fasilitasi sertifikasi halal tahun 2025.
Rachmad menjelaskan, BSSN memiliki National Security Operation Center yang dilengkapi sensor deteksi anomali di pintu masuk jaringan, baik internasional maupun lokal. “Anomali trafik internet juga berpotensi terjadi pada layanan elektronik pemerintah daerah yang saat ini memiliki 7.347 aplikasi pelayanan,” ujarnya. Setiap aplikasi berisiko menjadi celah serangan jika tidak dilindungi sistem keamanan yang ketat. “Konsekuensinya adalah serangan siber yang masif.”
Temuan ini menjadi dasar Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah segera membentuk TTIS guna mencegah kebocoran data dan serangan siber pada layanan publik daerah. “Saya kira rekan-rekan perlu menindaklanjuti dan mengantisipasi insiden kebocoran data dan serangan siber di daerah,” kata Tito.
Pembentukan TTIS diatur melalui Surat Edaran Bersama Kemendagri dan BSSN Nomor 600.5/3022/SJ dan Nomor 61 Tahun 2025 yang ditandatangani 11 Juni 2025. Pemda diminta membentuk tim ini paling lambat 30 September 2025.
Tito menambahkan, langkah awal pembentukan tim adalah menyiapkan sumber daya manusia yang memahami teknologi informasi dan mengalokasikan anggaran operasional. “SDM-nya harus orang-orang yang mengerti IT, lalu disiapkan anggarannya,” jelasnya.
Setelah terbentuk, TTIS harus dilaporkan kepada Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, dan dikoordinasikan dengan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir. “Dengan demikian, kami dapat merekap daerah mana yang sudah membentuk tim dan mana yang belum,” ujar Tito.
Wakil Kepala BSSN Rachmad Wibowo menegaskan, pembentukan TTIS merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, yang tercantum dalam buku “130 Hari Kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto.” Presiden menekankan pentingnya membentuk Computer Security Incident Response Teams sebagai bagian dari rencana digitalisasi layanan publik.
“Tim ini perlu dibentuk untuk mengantisipasi rencana pemerintah mendigitalisasi semua pelayanan kepada masyarakat,” tutur Rachmad.
Dengan jumlah aplikasi layanan publik daerah yang mencapai 7.347, Rachmad mengingatkan potensi celah serangan sangat besar jika sistem keamanan siber tidak memadai. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk segera menindaklanjuti Surat Edaran Bersama Kemendagri dan BSSN. (rmg/san)