SATELITNEWS.COM, SERANG – Sejumlah wartawan, yang sedang melakukan peliputan di PT. Genesis Regeneration Smelting di Jalan Raya Cikande – Rangkasbitung, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, menjadi korban pengeroyokan oleh petugas keamanan perusahaan, Kamis (21/8/2025).
Insiden memilukan itu, terjadi saat para wartawan meliput penyegelan pabrik tersebut. Insiden pengeroyokan, bermula saat sejumlah wartawan yang diundang langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) ini, hendak memasuki lingkungan pabrik. Namun, mereka dihalang – halangi oleh petugas keamanan.
Ketegangan pun terjadi, padahal di lokasi juga terdapat staf dari KLH. Namun, tiba-tiba sekelompok orang muncul, dan langsung melakukan intervensi kepada para wartawan.
Sekelompok itu, bahkan melakukan pengejaran, penyanderaan hingga pengeroyokan pada wartawan yang sedang bertugas menulis berita.
Hendi, wartawan Jawa Pos TV mengaku, mendapat intimidasasi dari sejumlah petugas keamanan. Ia pun sempat disandera, namun beruntung bisa menyelamatkan diri.
“Saya dan rekan yang lain dikejar-kejar. Saya juga sempat disandera. Namun, karena ada wartawan yang berdomisili di sana saya diselamatkan,” kata Hendi, Kamis (21/8/2025).
Baca Juga: Kunjungan Sekda Zaldi Dimanfaatkan Camat Baros untuk “Curhat” Berbagai Persoalan
Anggota PWI Serang Raya ini menyebut, ada wartawan yang menjadi korban pengeroyokan, bernama Rifki. Rifki yang merupakan wartawan Tribun Banten tersebut, dilarikan ke rumah sakit.
“Rifki yang jadi korban pemukulan, rekan yang lain kabur. Sekarang Rifki dilarikan ke RS,” tandasnya.
Sementara Rifki, mengaku mengalami sakit di sekujur badan. Ia akan melakukan visum dan melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.
“Parah bang, sakit semua badan. Bonyok digebukin. Sekarang saya di jalan mau ke RS,” pungkasnya.
Menyikapi insiden pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan, Ketua PWI Serang Raya Engkos Kosasih mengatakan, insiden pemukulan terhadap jurnalis saat meliput kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup di PT Genesis Regeneration Smelting di Jl. Raya Cikande Rangkasbitung, No.KM. 13.5, Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, merupakan preseden buruk terhadap kebebasan pers.
“PWI Serang Raya, mengutuk keras aksi tersebut. PWI Serang Raya akan melakukan advokasi dan pendampingan hukum terhadap jurnalis yang menjadi korban pemukulan. Meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut,” tuturnya. (sidik)
Baca Juga: Jembatan MP Presisi Diresmikan, Warga Pasir Buyut Kabupaten Serang Kini Tak Khawatir Lagi

















