Jumat, 3 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Jangan Takut Putar Lagu, Audit Royalti Musik Disepakati

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 21 Agu 2025 18:12 WIB
Rubrik Nasional
Jangan Takut Putar Lagu, Audit Royalti Musik Disepakati

Konferensi pers DPR, pemerintah, LMKN dan insan musik seusai membahas polemik royalti musik, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Polemik royalti musik di Tanah Air mendapat titik terang setelah rapat antara DPR, pemerintah, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dan kalangan insan musik menyepakati sejumlah poin penting. Salah satunya melakukan audit royalti, untuk memberi kepastian bagi masyarakat dan penyanyi agar tidak ragu memutar atau menyanyikan lagu.

“Tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN, sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Audit ini dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga transparansi dan memastikan kegiatan penarikan royalti berlangsung sesuai aturan. “Hasil pertemuan tadi, disepakati bahwa semua pihak agar menjaga suasana iklim dunia permusikan, supaya sejuk dan damai, semua pihak sepakat dalam 2 bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan undang-undang hak cipta,” kata Dasco.

Dasco menekankan masyarakat dan musisi tidak perlu khawatir. “Nah untuk itu kepada masyarakat luas diharapkan untuk tetap tenang, untuk dapat kembali seperti sedia kala memutar lagu tanpa takut, untuk kemudian penyanyi juga tanpa takut karena dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif,” ujarnya.

Untuk memperkuat pengelolaan royalti, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 27 Tahun 2025. Aturan ini memperkuat struktur kelembagaan LMKN dan meningkatkan transparansi distribusi royalti. Hal ini disampaikan Wamenkum Eddy Hiariej dalam rapat yang sama.

Eddy menjelaskan, Permenkum ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta, Lagu, dan/atau Musik. Permenkum ini mengatur struktur kelembagaan LMKN, yang terdiri atas Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional Pencipta dan Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Hak Terkait, serta menetapkan biaya operasional 8%.

Baca Juga: 74,2 Persen Publik Percaya Pemerintahan Prabowo

“Yang ketiga, jangkauan pengguna komersial lebih eksplisit, lebih dari 20 layanan komersial analog dan digital,” kata Eddy. “Kemudian yang keempat, LMK wajib mengunggah seluruh data informasi pencipta, pemegang hak cipta atau pemerintah terkait dalam pusat data lagu dan atau musik,” sambungnya.

Eddy menambahkan, izin operasional LMK bisa dicabut jika kewajiban ini tidak dilaksanakan dalam jangka waktu satu tahun sejak pemberian izin. Selain itu, Menteri Hukum dan HAM membentuk tim pengawas untuk mengevaluasi kinerja dan keuangan LMK serta LMKN secara tahunan.

BeritaTerbaru

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB

“Dan yang terakhir adalah penarikan royalti dibantu oleh tenaga ahli dan dibantu oleh perwakilan LMKN di daerah provinsi,” lanjutnya.

Sebelumnya, dalam pertemuan itu, Waketum Vibrasi Suara Indonesia (Visi), Nazril Irham atau Ariel ‘Noah’, sempat mengungkapkan uneg-uneg soal royalti. Ariel menegaskan bahwa penyanyi bukan pihak yang wajib membayar performing rights; kewajiban itu berada pada penyelenggara acara.

“Ini sebenarnya dimulai dari setelah sidang Agnes Monica. Karena setelah sidang Agnes, ada sebuah deklarasi yang menyatakan bahwa pelaku pertunjukan itu adalah penyanyi, sehingga beban untuk membayarkan performing rights itu ada di penyanyi,” kata Ariel.

Ariel menambahkan bahwa pandangan tersebut tidak sesuai dengan pemahaman sebelumnya. Dalam sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi, pemerintah dan DPR menegaskan penyanyi bukan pihak yang wajib membayar performing rights.

Baca Juga: WFH Tiap Jumat Diperpanjang, Insentif Kuartal II Dipersiapkan

“Kami tadinya ingin meminta ke asosiasi pencipta, AKSI, apabila sudah diputuskan bahwa bukan penyanyi yang harus membayarnya, kalau memungkinkan ada permintaan maaf, atau minimal ada pernyataan yang menegaskan bahwa bukan penyanyi yang bertanggung jawab terhadap pembayaran performing rights,” ujarnya.

Dia juga menyinggung kasus somasi terkini, termasuk terhadap penyanyi Merlin Claudia yang diminta membayar Rp 5 juta setelah membawakan lagu Tabola Bale. “Kalau saya boleh bacakan, tadi pagi (ada yang) membawakan lagu Tabola Bale, Merlin Claudia disomasi VT Agustin, Rp 5 juta,” ungkap Ariel.

Selain Ariel Noah, sejumlah musisi Tanah Air yang terlihat hadir di ruang rapat di antaranya Vina Panduwinata, Sammy Simorangkir, Marcell Siahaan, Satrio Yudi Wahono (Piyu Padi), hingga Cholil Mahmud (Efek Rumah Kaca). Ada juga sejumlah musisi yang kini menjadi anggota DPR, di antaranya Ahmad Dhani, Once Mekel dan Melly Goeslaw.

Kesepakatan audit royalti dan penegasan kewajiban pembayaran performing rights diharapkan memberi kepastian hukum bagi masyarakat dan para penyanyi, sekaligus menjaga suasana kondusif di dunia musik Tanah Air. (rmg/san)

Tags: DPRlaguLembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)pemerintahroyalti
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan
Nasional

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Cegah Kebocoran BOS, Inspektorat Siapkan Sistem Digital

Cegah Kebocoran BOS, Inspektorat Siapkan Sistem Digital

Minggu, 28 Jun 2026 20:05 WIB
Anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Pandeglang, E. Supriadi. (ISTIMEWA)

Anggota DPRD Pandeglang Minta DPUPR Bergerak Cepat Tangani Longsor Di Huntap Tunggal Jaya

Sabtu, 27 Jun 2026 17:17 WIB
Harga Bahan Pangan di Lebak Menurun Sejak Sepekan

Harga Bahan Pangan di Lebak Menurun Sejak Sepekan

Senin, 29 Jun 2026 17:01 WIB
Bupati Tangerang Pastikan Pengungsi Korban Asap TPA Jatiwaringin Terlayani

Bupati Tangerang Pastikan Pengungsi Korban Asap TPA Jatiwaringin Terlayani

Rabu, 1 Jul 2026 15:37 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Harga Obat Naik 20 Persen, RSUD Banten Dituntut Tingkatan Pelayanan

Jumat, 26 Jun 2026 13:48 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.