SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pemerintah memastikan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah akan segera terealisasi menyusul selesainya pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengubah Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BP Haji) menjadi kementerian baru kini sedang diproses di Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian PAN-RB.
“Seluruh tim pemerintah sepakat dan akan mendorong lahirnya Perpres ini sesegera mungkin. Kementerian Hukum hanya bertugas mengharmonisasi,” ujar Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas di Gedung DPR RI, Senin (25/8).
Menurut Supratman, revisi UU Haji dan Umrah bukan untuk mengubah esensi ibadah, tetapi untuk memperkuat sistem, memastikan koordinasi lebih efektif, pengambilan keputusan lebih cepat, dan pertanggungjawaban administratif yang jelas.
“Perencanaan ibadah haji dan umrah menjadi lebih matang, menunjukkan upaya negara menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan kebutuhan operasional,” kata dia.
Senada, Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Presiden Prabowo Subianto ingin mengakselerasi terbitnya perpres ihwal pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Implementasi aturan dalam RUU Haji penting untuk persiapan penyelenggaraan haji 2026 yang sudah memasuki tahap awal.
Menurut dia, peraturan presiden itu penting agar lembaga tersebut bisa segera memulai mempersiapkan pelaksanaan haji mendatang. “Pesan utama dari presiden, Kementerian Haji dan Umrah ini harus menjadi wajahnya integritas,” ujar Dahnil.
Pembahasan RUU Haji antara Komisi VIII DPR RI dan pemerintah selesai pada Senin (25/8/2025). Seluruh fraksi menyatakan setuju membawa RUU ini ke Rapat Paripurna pada Selasa (26/8/2025). Menkum Supratman, Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto, hingga Wakil Ketua BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak hadir dalam rapat tersebut.
“Tanggal 26 Agustus sudah kita bawa ke rapat pengambilan keputusan tingkat II. Itu artinya sudah sah menjadi UU,” tegas Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.
Adapun substansi perubahan UU mencakup pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, dengan mengganti frasa “badan” menjadi “kementerian”. “Yang paling urgensi di pembahasan ini perubahan mendasar frasa yang selama ini disebutkan badan akhirnya panja menyepakati kementerian,” kata Marwan.
Selain itu, ada perubahan sistem kuota petugas haji. “Yang kedua panja tidak menghapus kuota petugas haji daerah, hanya membatasi saja, karena menyangkut yang selama ini petugas daerah ini terlalu besar memakai jumlah kuota jemaah. Jadi panja mengurangi jumlah petugas haji daerah, jadi nanti di luar jangan di menyindir nyindir ini dihapus petugas haji daerah, nggak, tidak dihapus,” sambungnya.
Kemudian ada penyesuaian mengenai Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar tidak menjadi permasalahan di Arab Saudi. “KBIHU tetap dipertahankan tetapi kita menjaga KBIHU ini tidak menjadi problem nanti di Saudi, karena ketentuan Saudi bahwa jemaah tidak boleh tercampur dalam satu siskohat kloter yang berangkat,” ujar Marwan.
Langkah pembentukan kementerian baru mendapat respons positif dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, menilai lembaga ini dapat mengoptimalkan pelayanan haji.
“MUI siap bekerja sama dan memberikan fatwa-fatwa keagamaan agar penyelenggaraan haji berjalan optimal,” ujarnya. Asrorun menekankan sinergi dengan MUI dan koordinasi dengan Kementerian Agama tetap penting, terutama terkait pembinaan jamaah dan transformasi kelembagaan.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai pemindahan layanan haji dari Kemenag ke BP Haji sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan. “Pelayanan haji bisa dikonsentrasikan oleh lembaga khusus, sementara Kemenag fokus pada pelayanan keagamaan dan pendidikan,” kata Menag.
Pemindahan ini sejalan dengan efisiensi birokrasi sekaligus meningkatkan mutu layanan bagi jamaah. “Dengan langkah ini, penyelenggaraan haji akan lebih profesional, dan jamaah mendapatkan layanan yang semakin baik dari tahun ke tahun,” ujar Menag, sambil menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian besar terhadap peningkatan layanan haji. (rmg/san)