SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten, meminta program prioritas yang diselenggarakan oleh Balai maupun Satuan Kerja (Satker), harus diselaraskan dengan program yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), dalam rangka mempercepat peningkatan Pembangunan infrastruktur di Provinsi Banten.
Wakil Gubernur (Wagub) Banten Dimyati Natakusumah, saat rapat koordinasi pembangunan infrastruktur di Provinsi Banten bersama Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di wilayah Banten, rapat dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (25/8/2025) mengatakan, jangan sampai ada ego sektoral di Lembaga vertikal, terkait dengan perencanaan program.
Pasalnya, menurut Dimyati, posisi lembaga vertikal itu di daerah sama dengan Pemda. Sehingga tidak mengegokan sendiri. Karena outpun dari kinerja pemerintah itu adalah untuk kepentingan masyrakat. Kita tidak melihat kepentingan siapa karena ujungnya adalah masyrakat.
Dimyati berharap, berbagai persoalan yang dihadapi di daerah seperti banjir itu berlaku bagi lintas sektor. Ada program apapun yang akan dimulai itu harus koordinasi terlebih dahulu ke daerahnya, terutama kepada kepala daerahnya.
“Sehingga program yang akan direncanakan mempunyai skala prioritas. Karena saya juga kan pernah menjadi rekan kerja kementrian PUPR waktu di DPR RI. Saya tahu bagaimana permainan yang dilakukan, program yang ‘enak-enak’ saja biasanya,” jelasnya.
Dimyati mencontohkan, kegiatan Turab yang bisa dilakukan melalui Sheet Pile atau turap baja. Itu lebih kuat meskipun marginnya kecil. Karena kalau menggunakan Turab, itu memang marginnya lebih besar.
Baca Juga: Temuan BPK Berulang, Tata Kelola dan Kepatuhan Pemprov Banten Dinilai Lemah
“Itu kan biaya pengerukannya cukup besar. Akhirnya banjir lagi, padet lagi,” imbuhnya.
Untuk itu, kata Dim, lintas sektor harus meningkatkan koordinasinya. Itu penting. Sehingga kita bisa saling mengetahui program apa yang prioritas harus direncanakan. Jangan sampai program Pembangunan yang akan dilakukan oleh pusat, itu bukan skala prioritas daerah.
“Kita kan menghirtung kuantitas, bahwa masyrakat Banyak yang diprioritaskan. Misalnya Pembangunan jalan, itu yang frekuensinya padat yang kita prioritaskan atau dari sisi ekonominya. Baru bicara kualitas,” jelasnya.
Contoh, Pembangunan jalan di wilayah Selatan, kualitasnya meurut Dimyati belum maksimal. Sehingga usianya tidak lama. Oleh karena itu, koordinasi itu penting.
“Saya minta untuk tahun 2026 bapak-bapak harus inten berkoordinasi dengan Pemda, meskipun anggaran ini dari pusat,” katanya.
Pada kesempatan itu setiap daerah mengusulkan sejumlah program Pembangunan insfrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, terutama pada beberapa isu strategis seperti infrastruktur jalan, jembatan, irigasi Sungai serta pengelolaan sampah.
Baca Juga: Program Bang Andra Diklaim Perkuat Konektivitas Antar Desa
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, rapat koordinasi tersebut dilakukan sebagai langkah untuk membahas terkait pembangunan infrastruktur di Provinsi Banten. Mulai dari penanganan banjir, sampah, jalan, dan lain sebagainya.
“Ini langkah awal yang baik, bagaimana unsur perencanaan pembangunan di Banten, bupati dan walikota juga menyampaikan tadi, dan ini nanti akan saya koordinasikan dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PU,” ungkapnya.
Menurut Andra, pembangunan infrastruktur di Provinsi Banten membutuhkan waktu dan anggaran yang cukup besar. Sehingga pihaknya membutuhkan bantuan dari Pemerintah Pusat untuk mempercepat pembangunan di daerah yang merupakan penyangga DKI Jakarta.
“Karena saya Gubernur baru yang terfikir saat melihat jalan yang belum bagus, sungai yang sempit semua saya usulkan, ternyata ini membutuhkan waktu, usulan Juni atau Juli tapi pengerjaan butuh waktu,” ungkapnya lagi.
Dikatakan mantan Ketua DPRD Banten ini, rapat ini menjadi langkah awal untuk sinkronisasi program pembangunan di daerah yang ada di Provinsi Banten. Poin-poin penting dalam rapat juga akan terus disampaikan ke Kementerian PU.
“Nanti kita laksanakan bareng-bareng, apa yang dibangun pemerintah pusat harus tersinkronisasi dengan apa yang dibangun di daerah. Kemudian bila ada kewenangan pusat yang mungkin mereka melakukan efisiensi, tapi kabupaten kota bisa mengerjakannya,” jelasnya.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), David Partonggo Oloan Marpaung mengatakan, hasil rapat koordinasi bersama ini akan dijadikan sebagai bahan untuk pembangunan di tahun depan yang tentunya disesuaikan dengan prioritas.
“Tentunya ini untuk usulan 2026 yang telah kami dengarkan dari daerah. Apalagi wilayah sungai itu dari hulu ke hilir mengalir ke berbagai kota kabupaten, maka ini harus konfrehensif,” katanya.
Meski begitu, ia mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Gubernur Banten Andra Soni yang telah menggelar rapat bersama untuk percepatan pembangunan infrastruktur, dan penanganan banjir di wilayah Banten.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, pada tahun angagran 2025, Pemprov Banten melalui program BANG ANDRA menganggarkan Rp183 Miliar dengan jumlah penanganan 60 ruas jalan dengan panjang 64 Km.
Melalui Inpres Jalan Daerah, Pemprov dan Pemkab/Kota telah mengusulkan sebanyak 29 ruas jalan dengan Panjang 126 Km dan total anggaran Rp 645,7 Miliar.
“Dengan dukungan Pemerintah Pusat maka penyelesaian kondisi jalan di Provinsi Banten akan lebih cepat tuntas,” ujarnya.
Terkait dengan penanganan banjir, dalam jangka pendek perlu segera dilakukan normalisasi sungai untuk menambah kapasitas dan memperlancar aliran air seperti Sungai Cibanten, Sungai Cidurian, Kali Angke, Kali Sabi dan Sungai Cirarab.
Banjir yang terjadi di perkotaan, kata Arlan, itu disebabkan oleh Sungai yang kewenangan pusat tidak berfungsi secara optimal. Sedangkan di wilayah Selatan, ada yang disebabkan oleh Sungai kewenangan pusat dan daerah.
“Di tahun ini kami sudang mengganggarkan penanganan Sungai di kabupaten Pandeglang yaitu Sungai cilatak dan cisata. Sedangkan di perubahan sudah dianggarkan untuk penanganan Kali Angke, Kali Sabi dan Kali Serua di Wilayah Tangerang,” jelasnya.
Berkenaan dengan kondisi infrastruktur jalan, memang terjadi disparitas pembangunan yang diakibatkan kondisi jalan pada wilayah WKP 3 (Lebak dan Pandeglang) dan Sebagian WKP 2 (Kabupaten Serang).
Ada sekitar sepanjang lebih dari 2.500 km baik Jalan Kabupaten/Kota maupun Jalan Desa yang masih dalam kondisi rusak berat, sehingga perlu adanya intervensi dari Pemerintah pusat dan Provinsi. Oleh karena itu, melalui Program BANG ANDRA (Bangun Jalan Desa Sejahtera) dalam rangka membantu Kab/Kota dalam membangun jalan. Usulan sebanyak 431 ruas jalan sepanjang hampir 1.200 km.
“Instruksi Presiden No 11 Tahun 2025 memberikan harapan adanya dukungan Pemerintah Pusat dalam Pembangunan jalan di Provinsi Banten. Sehingga, ketika penyelarasan itu dilakukan, maka peningkatan infrastruktur di Provinsi Banten bisa berjalan dengan maksimal,” jelasnya. (luthfi)
