Jumat, 11 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Kementerian Haji & Umrah Tinggal Tunggu Keppres

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 26 Agu 2025 17:15 WIB
Rubrik Nasional
Kementerian Haji & Umrah Tinggal Tunggu Keppres

Menteri Agama Nasaruddin Umar (kiri) menerima laporan dari Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (tengah) disaksikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) pada Rapat Paripurna yang menyetujui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Salah satu poin utama perubahan tersebut adalah peningkatan status Badan Pengelola (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

“Apakah Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang perjalanan haji dan umrah dapat setuju untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya sWakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal selaku pimpinan rapat meminta persetujuan kepada anggota dewan yang hadir. Serentak para anggota menjawab, “Setuju.”

Sebelum persetujuan diambil, rapat mendengar laporan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengenai hasil pembahasan revisi undang-undang.

“Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia akan menjadi one stop service. Semua yang terkait dengan penyelenggaraan haji akan dikendalikan dan dikoordinasikan oleh kementerian ini,” ujar Marwan.

Marwan menjelaskan, seluruh infrastruktur dan sumber daya manusia yang selama ini menangani ibadah haji akan dialihkan ke kementerian tersebut. Lembaga tersebut, lanjut Marwan, juga akan menjadi mitra Komisi VIII DPR dalam membahas kebijakan di bidang haji dan umrah.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah harus direalisasikan paling lambat 30 hari sejak undang-undang berlaku.

Baca Juga: Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Menurut HNW, revisi UU ini membawa sejumlah perubahan penting. Salah satunya penetapan kembali asas syariah dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Implikasinya, ketentuan batas usia minimal keberangkatan 18 tahun atau sudah menikah dihapuskan karena syarat utamanya adalah mukallaf atau akil baligh.

Selain itu, aspek keselamatan dan keamanan kembali ditekankan, dengan tambahan aspek pelayanan dalam asas penyelenggaraan haji. Revisi undang-undang ini juga mengantisipasi keadaan luar biasa, seperti bencana alam, perang, kerusuhan, atau pandemi, melalui penambahan Bab XA tentang Keadaan Luar Biasa dan Kondisi Darurat.

BeritaTerbaru

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Kamis, 10 Sep 2026 18:01 WIB
Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Kamis, 10 Sep 2026 17:58 WIB
59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

Rabu, 9 Sep 2026 21:11 WIB
Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Rabu, 9 Sep 2026 21:06 WIB

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah tidak memerlukan revisi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara.

Menurutnya, undang-undang tersebut tidak membatasi jumlah kementerian yang dapat dibentuk. “Lho enggak perlu dong, kan Undang-Undang Kementerian Negara kan tidak membatasi, ya kan,” katanya di kompleks parlemen.

Dengan disahkannya Kementrian Haji dan Umrah, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief memastikan anggaran terkait haji di Kementerian Agama (Kemenag) dipastikan otomatis beralih ke Kementerian Haji dan Umrah.

“Sudah disiapkan juga, disampaikan juga kan dalam undang-undang nya, termasuk anggaran tahun depan, waktu penyusunan pengangaran DPR kan sudah disiapkan skenario andaikan ada perubahan di tahun depan. Ketika ada pembahasan lagi misalnya nih bulan depan, ya langsung bergeser,” kata Hilman Latief di Kompleks Parlemen, Senayan.

Baca Juga: Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Saat ini pihaknya tengah menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Setelah Keppres terbit, maka sumber daya manusia hingga anggaran di Kemenag mulai berpindah. “Secara normatif, ya, ada pergeseran ke kementerian yang menangani urusan haji dan umrah, tapi apakah semuanya atau tidak,” ujar Hilman.

Dengan pengesahan undang-undang baru ini, seluruh urusan haji dan umrah kini resmi ditangani oleh Kementerian Haji dan Umrah. Undang-undang tersebut masih menunggu pengundangan dan penandatanganan Presiden Prabowo Subianto sebelum berlaku penuh. Setelah Keppres terbit, Kabinet Merah Putih akan memiliki 49 menteri yang terdiri dari 7 menteri koordinator dan 42 menteri. (rmg/san)

Tags: Dewan Perwakilan Rakyatdpr rihajiKementerian Haji dan Umrah
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:46 WIB
Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara
Nasional

Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Rabu, 9 Sep 2026 07:42 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh
Nasional

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Rabu, 9 Sep 2026 07:23 WIB
BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun
Nasional

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Rabu, 9 Sep 2026 07:19 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun
Nasional

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Selasa, 8 Sep 2026 08:06 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

PENYALURAN BANSOS -- Babinsa Koramil 0101/Pandeglang Kodim 0601/Pandeglang, melaksanakan monitoring kegiatan penyaluran Program Bantuan Pangan Beras periode Juli sampai dengan September 2026, bagi warga Kelurahan Babakan Kalang Anyar, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

Babinsa Koramil 0101/Pandeglang Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk 965 KPM

Selasa, 8 Sep 2026 12:34 WIB
Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB
MEMBERIKAN INFORMASI : Pemateri acara workshop anti hoax, menyampaikan materi perbedaan informasi sebenarnya dengan berita hoax. (ISTIMEWA)

Penguatan Literasi, Pemprov bersama ICN Banten Antisipasi Penyebaran Hoax

Selasa, 8 Sep 2026 18:34 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim SAR gabungan melakukan pencarian rombongan wartawan di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Ini Detail Lokasi Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di Hari ke Empat

Jumat, 11 Sep 2026 10:26 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafi'i menyampaikan keterangan mepada wartawan terkait perkembangan pencarian rombongan wartawan yang hilang di Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Pencarian Hari Ketiga Nihil, Kabasarnas: Belum Ada Tanda-tanda

Kamis, 10 Sep 2026 19:35 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.