SATELITNEWS.COM, SERANG – Gubernur Banten Andra Soni, mengajak kepada semua elemen masyarakat agar bisa menjaga keamanan dan ketertiban disemua wilayah Banten. Tindakan itu penting untuk dilakukan, guna mencegah kerugian materil dan non materil akibat pergolakan yang sedang terjadi disemua wilayah Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Banten, di acara rapat kordinasi (Rakor) dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Mapolda Bantrn, Senin (1/9/2025).
Rakor yang dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Hengki itu, dihadiri Danrem 0604/MY Kolonel Inf. Andrian Susanto, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuliana Sagala.
Dalam rapat itu, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan agar Forkopimda bisa tetap solid dalam menjaga iklim kondusif di Banten ditengah kondisi masyarakat disemua wilayah termasuk Banten sedang memanas. Oleh karena itu, setiap elemen masyarakat harus bisa dilibatkan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban disetiap wilayah di Banten.
“Pendidikan tetap harus berjalan dengan baik meskipun situasi sosial sedang dinamis. Ia mengajak seluruh pihak mulai dari tingkat Rt, Tokoh masyarakat termasuk orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tetap fokus belajar dan tidak mudah terpengaruh oleh provokasi,” katanya.
Dia mengatakan, banyak hal yang dibahas dalam rapat tersebut, khususnya dalam hal mengatasi persoalan yang saat ini menjadi issue hangat disetiap lapisan masyarakat Banten.
Baca Juga: Temui Gubernur Banten, Kapolda Sampaikan Ini
“Kami berdiskusi dan masing-masing memberikan masukan. Semua ini semangat bagaimana Banten bisa aman. Masyarakat harus tenang, jangan terprovokasi,” tambahnya.
Dia mengatakan, ada hal penting yang menjadi sorotan, yaitu keterlibatan para pelajar dalam aksi massa yang viral beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, dia meminta kepada semua wali murid agar bisa memastikan anaknya pergi kesekolah dan pulang kerumah tepat waktu.
“Kami sepakat seluruh siswa tetap belajar di sekolah, guru dan kepala sekolah wajib mengawasi jalannya pembelajaran, dan orang tua ikut memastikan anak-anaknya pulang tepat waktu,” ujarnya.
Andra menilai, tindakan itu penting untuk dilakukan agar generasi muda tidak terseret dalam pergaulan yang tidak baik dan bisa menimbulkan banyak kerugian baik bagi pribadinya maupun lingkungan.
“Langkah tersebut dilakukan demi menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang merugikan. Ini semua demi Banten yang aman, damai, dan demi masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, mengingatkan masyarakat agar menyampaikan aspirasi dengan tertib. Dia menegaskan bahwa tindakan anarkis hanya akan merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan di Banten.
Baca Juga: Tahun Depan, Pemprov Banten Berkomitmen Perluas Program Banten Ramah
“Kami menghimbau kepada siapapun yang melakukan aksi unjuk rasa, baik mahasiswa maupun masyarakat, mari sama-sama mematuhi aturan. Jangan sampai ada tindakan anarkis, karena itu hanya akan merugikan kita semua. Banten sedang membangun untuk menyejahterakan masyarakat,” tuturnya.
Kapolda juga, meminta para rektor untuk berperan aktif mengarahkan mahasiswa. Dalam arti, menyampaikan aspirasi diperbolehkan dan tidak ada larangan, namuj harus dilakukan dengan cara elegan dan tidak membuat kerusakan atau bertindak anarkis.
“Saya titip pesan ke para Rektor untuk disampaikan kepada mahasiswa jika mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi, kami siap menjembatani. Aspirasi tuntutan harus jelas, jumlah peserta juga harus jelas, supaya tidak disusupi pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Hengki juga, menyoroti adanya pelajar SMP dan SMA yang ikut aksi anarkis pada demonstrasi lalu, di Kota Serang. Terkait hal itu, di meminta kepada setiap orang tua agar bisa berperan aktif dalam mengawasi pergaulan anaknya.
“Ada yang merasa ingin eksis dengan ikut unjuk rasa. Ini pemikiran yang harus kita luruskan. Orang tua harus aktif mengawasi, termasuk penggunaan handphone anak-anaknya,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Pengamat Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Doktor Ikhsan Ahmad menyampaikan, mosi tidak percaya harus dan logis disampaikan kepada dewan termasuk DPRD Banten, karena kinerja mereka memang tidak merepresentasikan kepentingan rakyat.
“Mereka adalah wakil dari partai politik, biang kerok permasalahan negeri ini yg tidak pernah tuntas. Anggota dewan telah menjadikan mereka sebagai “berhala” yang tidak boleh hilang dari muka bumi. Padahal kita masih bisa berdebat panjang tentang sistem paling baik berdasarkan kultur Indonesia jika tanpa DPR dengan catatan jika DPR tidak bisa merubah dirinya,” paparnya.
“Usulan saya sebaiknya solusinya ketika mereka terpilih menjadi anggota dewan mereka diberhentikan total atau sementara sebagai anggota partai agar fokus menjadi wakil rakyat atau solusi lainnya yakni satu paket kan gaji DPR dan hanya boleh 3 kali lipat dari UMR di wilayah masing-masing,” timpalnya.
Dia mengatakan, mosi tidak percaya yang marak disampaikan masyarakat terhadap DPR maupun DPRD, termasuk di Banten, sesungguhnya merupakan puncak dari akumulasi kekecewaan publik. Itu adalah tanda bahwa lembaga legislatif gagal merepresentasikan suara rakyat secara utuh, karena lebih sering menjadi corong partai politik ketimbang corong kepentingan publik.
“Rakyat menilai dewan seolah menjelma menjadi menara gading yang jauh dari aspirasi sehari-hari masyarakat. Kondisi ini menegaskan bahwa ada krisis representasi politik yang serius. Selama dewan tidak mampu mengubah cara kerja dan orientasinya, selama itu pula mosi tidak percaya akan terus bermunculan, bahkan bisa menjadi ancaman legitimasi politik mereka sendiri,” tukasnya.
Maka solusi yang mendesak, lanjutnya, adalah reformasi kelembagaan. Pertama, kata dia, memisahkan peran anggota dewan dari kepentingan partai ketika mereka sudah terpilih agar fokus pada mandat rakyat. Kedua, menata ulang sistem remunerasi agar kerja dewan tidak lagi dipandang sebagai privilese, melainkan amanah pelayanan publik.
“Mosi tidak percaya seharusnya tidak dianggap ancaman, tetapi peringatan keras sekaligus peluang untuk berbenah. Jika dewan sungguh-sungguh ingin dihormati, maka mereka harus membuktikan diri dengan kerja nyata, transparansi, dan keberpihakan pada rakyat, bukan sekadar eksistensi politik atau retorika kosong,” tutupnya. (adib)

















