SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasisa Islam (HMI) dan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tangerang, serta BEM, melakukan aksi unjuk rasa didepan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (1/9). Para mahasiswa meminta agar tunjangan perumahan untuk Ketua, Wakil, dan Anggota DPRD yang tertuang dalam Perbup Nomor 1 Tahun 2025 dicabut.
Salah satu kordinator aksi unjuk rasa, Romi HMI Kabupaten Tangerang mengatakan, bahwa pihaknya, bersama dengan para peserta aksi unjuk rasa yang tergabung dalam HMI dan PMII hanya ingin menyampaikan aspirasi masyarakat, dan mahasiwa ditengah-tengah kondisi ekonomi yang saat ini tidak menentu. Dimana, masyarakat dan mahasiwa meminta agar tunjangan perumahan untuk anggota, wakil, dan ketua DPRD dicabut.
“Tuntutan kami yang pertama, meminta tunjangan perumahan untuk DPRD yang tertuang dalam Perbup Nomor 1 Tahun 2025 dicabut,” kata Romi saat berorasi didepan gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (1/9).
Menurut Romi, kebijakan yang tertuang dalam Perbup Nomor 1 Tahun 2025 itu, dimana Ketua DPRD mendapat tunjangan perumahan sebesar Rp 43,5 juta, wakil ketua sebesar Rp 39,4 juta, dan anggota DPRD sebesar Rp 35,4 juta tidak pro terhadap masyarakat, yang dimana mayoritas pendapatan masyarakat masih sebatar UMR.

“Jelas, kebijakan dalam Perbup ini tidak pro terhadap masyarakat. Sementara, rakyatnya masih banyak yang bergaji kecil, maksimal hanya UMR,” ujarnya. (alfian)
























