Senin, 18 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Komnas HAM Janji Mundur, Bila Kasus Munir Tak Tuntas 8 Desember 2025

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 8 Sep 2025 16:59 WIB
Rubrik Nasional
Komnas HAM Janji Mundur, Bila Kasus Munir Tak Tuntas 8 Desember 2025

Ketua Komnas HAM menemui massa Aksi Solidaritas 21 Tahun Pembunuhan Kasus Munir di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (8/9/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah menyatakan bersedia mundur dari jabatannya jika penyelidikan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib tidak selesai hingga tenggat 8 Desember 2025.

Pernyataan itu disampaikan Anis di hadapan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) saat Aksi Massa Solidaritas 21 Tahun Pembunuhan Kasus Munir di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

Permintaan tenggat waktu tersebut disampaikan Koordinator Badan Pekerja Kontras, Dimas Bagus Arya. Tanggal 8 Desember adalah hari di mana Munir dilahirkan. Seluruh Komisioner Komnas HAM diminta mengundurkan diri seandainya tidak bisa memenuhi batas waktu tersebut.

“Kami awasi bersama-sama, kami desak terus Komnas HAM. Tanggal 8 Desember harus ada statement yang dikeluarkan untuk menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat,” kata Dimas.
Menjawab tantangan tersebut, Anis menegaskan kesiapannya mundur. “Silakan dicatat teman-teman, sampai tanggal 8 Desember, jika Komnas HAM belum menyelesaikan penyelidikan atas pembunuhan Munir, maka tentu saya bersedia mundur,” ujar Anis.

Dari tiga pimpinan Komnas HAM yang hadir, hanya Anis yang menyanggupi desakan tersebut. Komisioner Saurlin P Siagian tidak memberikan pernyataan apa pun. Sedangkan Komisioner Prabianto Mukti Wibowo mengatakan yang paling penting adalah komitmen mereka untuk menuntaskan kasus ini.

“Bukan masalah mundur, tapi bagaimana komitmen kami sama-sama menyelesaikan kasus ini,” kata dia ketika didesak massa.

BeritaTerbaru

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
370930

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB

Peserta aksi datang dari berbagai latar belakang, mulai dari organisasi masyarakat sipil, kelompok aktivis HAM, mahasiswa, hingga sejumlah tokoh masyarakat. Mereka membawa spanduk, banner, dan poster berwarna dominan hitam-putih dengan gambar Munir sebagai simbol perjuangan menuntut keadilan.

Munir dibunuh pada 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam melalui Singapura, meninggal sekitar dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Belanda. Otopsi menunjukkan adanya arsenik dalam tubuh mantan Ketua Dewan Pengurus Kontras itu.

Di hadapan massa, Anis menyampaikan perkembangan terbaru penyelidikan yang tengah dilakukan Komnas HAM. Hingga kini, Komnas HAM telah memeriksa 18 saksi dari berbagai latar belakang.
Anis menegaskan penyelidikan terus berjalan, mulai dari pengumpulan dokumen, pemeriksaan saksi, hingga koordinasi dengan instansi terkait. Tim juga melakukan review Berita Acara Pemeriksaan Saksi (BAP), rapat koordinasi rutin, dan menyusun laporan perkembangan penyelidikan.

Kendala utama yang dihadapi adalah menghadirkan sejumlah saksi yang belum bersedia memberikan keterangan. “Saya sudah menerima surat permintaan informasi yang ditujukan kepada Kejaksaan Agung terkait penyelidikan kasus Munir,” ujar Anis.

Anis menegaskan Komnas HAM berkomitmen menyelesaikan penyelidikan secepat mungkin, meski belum bisa memastikan waktunya. “Keluarga korban berhak atas keadilan, kebenaran, dan pemulihan,” tegasnya.

Meski demikian, Suciwati, istri mendiang Munir, mempertanyakan efektivitas lembaga itu. Suciwati menilai penyelidikan Komnas HAM tidak mendapat tindak lanjut dari Kejaksaan Agung.

“Dua puluh tahun lebih tapi kasusnya masih stuck. Kenapa perlu lama? Apakah Komnas HAM sudah tidak bergigi lagi sehingga orang-orang yang dipanggil mengabaikannya?” ujarnya saat peringatan 21 tahun kematian Munir di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Minggu (7/9).

Menanggapi kritik tersebut, Anis menegaskan lembaganya tidak takut. “Komnas HAM tidak masuk angin. Kami diberi wewenang dan tim penyelidik terus bekerja,” ujarnya.

Proses hukum terkait kasus Munir telah berjalan sejak pembunuhan. Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot Garuda Indonesia, awalnya divonis 14 tahun penjara, namun Mahkamah Agung mengabulkan kasasinya terkait pembunuhan sehingga ia hanya dinyatakan bersalah atas pemalsuan surat pada 2008. Pollycarpus bebas pada Agustus 2018 setelah mendapatkan remisi.

Indra Setiawan, Direktur Utama Garuda pada saat itu, divonis satu tahun penjara karena terbukti menempatkan Pollycarpus di jadwal penerbangan Munir, dan bebas pada April 2008. Sementara Muchdi Prawirandjono, yang juga diduga terlibat, divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2008, dan Kejaksaan Agung tidak mengajukan peninjauan kembali. (rmg/san)

Tags: Komnas HAMmunirpenyelidikan
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat
Nasional

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Rabu, 6 Mei 2026 17:34 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen
Bisnis

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang
Bisnis

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus
Bisnis

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Rabu, 13 Mei 2026 20:16 WIB
Ketua DPRD Kota Tangerang Soroti Bahaya Hoaks dan Era Post-Truth

Ketua DPRD Kota Tangerang Soroti Bahaya Hoaks dan Era Post-Truth

Selasa, 12 Mei 2026 18:55 WIB
IMG_20260513_140632

Antisipasi Hantavirus, Dinkes Kabupaten Tangerang Siagakan Faskes

Rabu, 13 Mei 2026 14:08 WIB
Peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Kota Tangerang, masih marak dan mudah ditemukan. (ISTIMEWA)

Rokok Ilegal Masih Dijual Bebas di Kota Tangerang, Polisi Tunggu Koordinasi Bea Cukai

Jumat, 15 Mei 2026 13:57 WIB
IMG-20260517-WA0000

KDMP Mulai Beroperasi, Pemkab Lebak dan TNI Genjot Ekonomi Desa

Minggu, 17 Mei 2026 12:11 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.