Minggu, 25 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Komnas HAM Janji Mundur, Bila Kasus Munir Tak Tuntas 8 Desember 2025

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 8 Sep 2025 16:59 WIB
Rubrik Nasional
Komnas HAM Janji Mundur, Bila Kasus Munir Tak Tuntas 8 Desember 2025

Ketua Komnas HAM menemui massa Aksi Solidaritas 21 Tahun Pembunuhan Kasus Munir di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (8/9/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah menyatakan bersedia mundur dari jabatannya jika penyelidikan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib tidak selesai hingga tenggat 8 Desember 2025.

Pernyataan itu disampaikan Anis di hadapan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) saat Aksi Massa Solidaritas 21 Tahun Pembunuhan Kasus Munir di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

Permintaan tenggat waktu tersebut disampaikan Koordinator Badan Pekerja Kontras, Dimas Bagus Arya. Tanggal 8 Desember adalah hari di mana Munir dilahirkan. Seluruh Komisioner Komnas HAM diminta mengundurkan diri seandainya tidak bisa memenuhi batas waktu tersebut.

“Kami awasi bersama-sama, kami desak terus Komnas HAM. Tanggal 8 Desember harus ada statement yang dikeluarkan untuk menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat,” kata Dimas.
Menjawab tantangan tersebut, Anis menegaskan kesiapannya mundur. “Silakan dicatat teman-teman, sampai tanggal 8 Desember, jika Komnas HAM belum menyelesaikan penyelidikan atas pembunuhan Munir, maka tentu saya bersedia mundur,” ujar Anis.

Dari tiga pimpinan Komnas HAM yang hadir, hanya Anis yang menyanggupi desakan tersebut. Komisioner Saurlin P Siagian tidak memberikan pernyataan apa pun. Sedangkan Komisioner Prabianto Mukti Wibowo mengatakan yang paling penting adalah komitmen mereka untuk menuntaskan kasus ini.

“Bukan masalah mundur, tapi bagaimana komitmen kami sama-sama menyelesaikan kasus ini,” kata dia ketika didesak massa.

Baca Juga: Polresta Serang Kota Selidiki Dugaan Pencabulan Anak di Taktakan

Peserta aksi datang dari berbagai latar belakang, mulai dari organisasi masyarakat sipil, kelompok aktivis HAM, mahasiswa, hingga sejumlah tokoh masyarakat. Mereka membawa spanduk, banner, dan poster berwarna dominan hitam-putih dengan gambar Munir sebagai simbol perjuangan menuntut keadilan.

Munir dibunuh pada 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam melalui Singapura, meninggal sekitar dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Belanda. Otopsi menunjukkan adanya arsenik dalam tubuh mantan Ketua Dewan Pengurus Kontras itu.

BeritaTerbaru

Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga, Bahlil: Sudah Dipikir Matang

Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga, Bahlil: Sudah Dipikir Matang

Minggu, 25 Okt 2026 08:59 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Layanan SIM Keliling Jakarta Minggu 25 Oktober, Ada di 2 Lokasi

Minggu, 25 Okt 2026 07:29 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Jumat 23 Oktober, Cek Lokasinya

Jumat, 23 Okt 2026 08:00 WIB
Prabowo Janji Guyur Rp400 T, Daerah akan Diberi Dana Lebih Besar

Prabowo Janji Guyur Rp400 T, Daerah akan Diberi Dana Lebih Besar

Kamis, 22 Okt 2026 17:09 WIB

Di hadapan massa, Anis menyampaikan perkembangan terbaru penyelidikan yang tengah dilakukan Komnas HAM. Hingga kini, Komnas HAM telah memeriksa 18 saksi dari berbagai latar belakang.
Anis menegaskan penyelidikan terus berjalan, mulai dari pengumpulan dokumen, pemeriksaan saksi, hingga koordinasi dengan instansi terkait. Tim juga melakukan review Berita Acara Pemeriksaan Saksi (BAP), rapat koordinasi rutin, dan menyusun laporan perkembangan penyelidikan.

Kendala utama yang dihadapi adalah menghadirkan sejumlah saksi yang belum bersedia memberikan keterangan. “Saya sudah menerima surat permintaan informasi yang ditujukan kepada Kejaksaan Agung terkait penyelidikan kasus Munir,” ujar Anis.

Anis menegaskan Komnas HAM berkomitmen menyelesaikan penyelidikan secepat mungkin, meski belum bisa memastikan waktunya. “Keluarga korban berhak atas keadilan, kebenaran, dan pemulihan,” tegasnya.

Meski demikian, Suciwati, istri mendiang Munir, mempertanyakan efektivitas lembaga itu. Suciwati menilai penyelidikan Komnas HAM tidak mendapat tindak lanjut dari Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Komnas HAM Bongkar Tujuh Masalah MBG

“Dua puluh tahun lebih tapi kasusnya masih stuck. Kenapa perlu lama? Apakah Komnas HAM sudah tidak bergigi lagi sehingga orang-orang yang dipanggil mengabaikannya?” ujarnya saat peringatan 21 tahun kematian Munir di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Minggu (7/9).

Menanggapi kritik tersebut, Anis menegaskan lembaganya tidak takut. “Komnas HAM tidak masuk angin. Kami diberi wewenang dan tim penyelidik terus bekerja,” ujarnya.

Proses hukum terkait kasus Munir telah berjalan sejak pembunuhan. Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot Garuda Indonesia, awalnya divonis 14 tahun penjara, namun Mahkamah Agung mengabulkan kasasinya terkait pembunuhan sehingga ia hanya dinyatakan bersalah atas pemalsuan surat pada 2008. Pollycarpus bebas pada Agustus 2018 setelah mendapatkan remisi.

Indra Setiawan, Direktur Utama Garuda pada saat itu, divonis satu tahun penjara karena terbukti menempatkan Pollycarpus di jadwal penerbangan Munir, dan bebas pada April 2008. Sementara Muchdi Prawirandjono, yang juga diduga terlibat, divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2008, dan Kejaksaan Agung tidak mengajukan peninjauan kembali. (rmg/san)

Tags: Komnas HAMmunirpenyelidikan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

1.481 Hektare Lahan Masih Terbakar, Total Bantuan Rp1,235 T Sudah Cair
Nasional

1.481 Hektare Lahan Masih Terbakar, Total Bantuan Rp1,235 T Sudah Cair

Kamis, 22 Okt 2026 17:05 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Kamis 22 Oktober, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:25 WIB
KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB
Nasional

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

Rabu, 21 Okt 2026 19:01 WIB
Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS
Bisnis

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Rabu, 21 Okt 2026 18:57 WIB
BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat
Banten Region

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya
Nasional

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Tottenham Hotspur Akhirnya Menang Juga

Tottenham Hotspur Akhirnya Menang Juga

Selasa, 20 Okt 2026 19:15 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:47 WIB
Julio Cesar

Kalahkan Persik, Pelatih Persib Igor Tolic Sanjung Mentalitas Pemainnya

Senin, 19 Okt 2026 07:07 WIB
Makin Sengit! Ruben Onsu Tambah 18 Bukti Surat untuk Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah

Makin Sengit! Ruben Onsu Tambah 18 Bukti Surat untuk Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah

Rabu, 21 Okt 2026 15:58 WIB
Anak Kelaparan, Ayah di Pondok Ranji Curi Uang Kotak Amal

Anak Kelaparan, Ayah di Pondok Ranji Curi Uang Kotak Amal

Senin, 19 Okt 2026 16:48 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.