Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Polda Metro Tahan 68 Orang Demo Ricuh, Tak Ada Tersangka Makar

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 9 Sep 2025 18:55 WIB
Rubrik Nasional
Polda Metro Tahan 68 Orang Demo Ricuh, Tak Ada Tersangka Makar

Menko Kumham Imipas Yusril ihza Mahendra mengunjungi Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, saat meninjau kondisi para tahanan di Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Tidak ada satu pun dari 68 tersangka terkait kerusuhan demonstrasi di Jakarta pada akhir Agustus 2025 ditahan atas tuduhan makar maupun terorisme. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan hal itu.
 
“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa dari 68 tersangka yang ditahan, tidak ada yang terindikasi melakukan tindak pidana makar maupun terorisme,” ujar Yusril seusai meninjau kondisi para tahanan di Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/2025), termasuk Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Dalam kunjungan ini, Yusril didampingiWakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
 
Ke-68 orang yang ditahan tersebut adalah bagian dari 1.400 orang yang sempat diamankan oleh Polda Metro. Selain 68 orang tersebut sudah dibebaskan.
 
“Di antara 68 tahanan ini dapat dikualifikasikan terhadap beberapa kategori. Antara lain mereka yang ditahan karena melakukan perusakan, mereka yang melakukan penjarahan, dan yang melakukan tindak kekerasan dengan menggunakan berbagai alat termasuk melemparkan bom molotov.
 
Mereka yang ditahan karena pasal-pasal pelanggaran dari pasal-pasal tentang siber dan mereka yang ditahan karena melakukan penghasutan dan penyalahgunaan kebebasan antara lain dikenakan pasal-pasal dari UU ITE,” Ysuril.
 
Seluruh tahanan diklaim berada dalam kondisi baik dan mendapatkan hak-haknya. “Para tahanan ditahan di ruangan yang layak dan dipenuhi hak-haknya, seperti hak untuk mendapat makanan dan minuman, hak untuk didampingi penasihat hukum, dan hak untuk bertemu keluarganya. Tidak ada pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan aparat,” katanya.
 
Yusril juga melakukan dialog khusus dengan Delpedro Marhaen. “Khusus dengan Delpedro Marhaen, agak lama kami berdialog dengan yang bersangkutan dan dia mengatakan sangat respek terhadap langkah-langkah yang kita tempuh dan mengikuti perkembangan statement-statement kita bahwa sebagai tersangka mereka harus melakukan pembelaan dan mereka sudah memiliki pembela dari LBH,” kata Yusril.
 
Dalam dialog itu, kata Yusril, Delpedro bersikukuh tidak bersalah dalam kasus yang menjeratnya. “Delpedro mengatakan bahwa dia bertahan, bahwa dia tidak bersalah dan saya mengatakan kami menghormati pendirian anda itu kalau polisi mengatakan cukup bukti, anda yang mengayakan tidak cukup bukti nanti silakan ada gelar perkara untuk memastikan hal itu,” ujar dia.
 
Selain itu, Yusril menyinggung kemungkinan penerapan restorative justice. “Kalau pun tidak, saya katakan, ya Anda harus hadapi di pengadilan. Proses hukum akan diawasi supaya benar-benar berada dalam koridor hukum yang benar, dan hak asasinya dihormati dan dijunjung tinggi,” ujarnya.
 
Sebelumnya, polisi menyebut peran Delpedro dalam kasus itu adalah melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lain untuk menyebarkan ajakan agar pelajar tidak takut mengikuti aksi. “Peran tersangka DMR adalah melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk sebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi kita lawan bareng,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Selasa (2/9/2025) malam.
 
Wakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses hukum. “Kami mendorong agar penanganan perkara dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Transparansi sangat penting agar masyarakat mengetahui kejelasan proses hukum yang berjalan,” katanya.
 
Sehari sebelumnya pemerintah menyatakan bahwa 4.800 orang dari total 5.444 orang dari berbagai kota di Indonesia yang sempat diamankan buntut demo besar akhir Agustus lalu, akhirnya dipulangkan. Sisanya, 644 orang lanjut diproses kepolisian. Kepolisian juga saat ini masih terus memburu dalang perusuh demo.
 
“Dari lebih 5.000 orang yang ditahan, sementara ini sudah 4.800 sekian yang dikembalikan ke rumah masing-masing,” ujar Yusril, Senin (8/9/2025),
 
Meski mayoritas sudah bebas, masih ada 583 orang yang harus berurusan dengan hukum. Mereka diduga kuat melakukan tindak pidana saat demo ricuh. Namun, tak semuanya otomatis diseret ke meja hijau.
 
Menko Yusril juga mengakui mayoritas dari ratusan yang masih ditahan adalah anak-anak dan mahasiswa. Karena itu, opsi pembinaan lewat restorative justice tetap terbuka. (rmg/san)

BeritaTerbaru

IMG_20260516_181130

Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Begal dengan Tembakan Terukur

Sabtu, 16 Mei 2026 18:16 WIB
IMG_20260516_141130

WNA Diisolasi di RSPI, Pemerintah: Hantavirus Tak Mudah Menular

Sabtu, 16 Mei 2026 14:14 WIB
Target 226 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Tuntas Juli

Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih Usai Hadiri Peresmian Museum Marsinah

Sabtu, 16 Mei 2026 11:21 WIB
Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB
Tags: makarTerorismetersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer
Nasional

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG
Nasional

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari
Nasional

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu
Edukasi

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
370930
Edukasi

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba
Nasional

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG-20260513-WA0078

Bupati Tangerang Panggil Pengelola Tempat Hiburan Malam Ilegal di Tigaraksa

Rabu, 13 Mei 2026 22:26 WIB
Sampah Menumpuk di Jalan Rawa Kucing, Ini Respons Camat Neglasari

Sampah Menumpuk di Jalan Rawa Kucing, Ini Respons Camat Neglasari

Senin, 18 Mei 2026 16:46 WIB
Pemkab Tangerang Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar

Pemkab Tangerang Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar

Selasa, 19 Mei 2026 20:05 WIB
Barcelona Sempurna di Laga Kandang Terakhir

Barcelona Sempurna di Laga Kandang Terakhir

Senin, 18 Mei 2026 16:45 WIB
HEWAN KURBAN : Salah satu lapak kambing untuk kurban di Kecamatan Pamarayan. Menjelang Idul Adha, ribuan lapak hewan kurban bakal diperiksa oleh Distan Banten. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Antisipasi Penyakit Menular, Ribuan Lapak Hewan Kurban Di Banten Bakal Diperiksa

Senin, 18 Mei 2026 13:52 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.