Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Polda Metro Tahan 68 Orang Demo Ricuh, Tak Ada Tersangka Makar

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 9 Sep 2025 18:55 WIB
Rubrik Nasional
Polda Metro Tahan 68 Orang Demo Ricuh, Tak Ada Tersangka Makar

Menko Kumham Imipas Yusril ihza Mahendra mengunjungi Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, saat meninjau kondisi para tahanan di Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Tidak ada satu pun dari 68 tersangka terkait kerusuhan demonstrasi di Jakarta pada akhir Agustus 2025 ditahan atas tuduhan makar maupun terorisme. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan hal itu.
 
“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa dari 68 tersangka yang ditahan, tidak ada yang terindikasi melakukan tindak pidana makar maupun terorisme,” ujar Yusril seusai meninjau kondisi para tahanan di Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/2025), termasuk Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Dalam kunjungan ini, Yusril didampingiWakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
 
Ke-68 orang yang ditahan tersebut adalah bagian dari 1.400 orang yang sempat diamankan oleh Polda Metro. Selain 68 orang tersebut sudah dibebaskan.
 
“Di antara 68 tahanan ini dapat dikualifikasikan terhadap beberapa kategori. Antara lain mereka yang ditahan karena melakukan perusakan, mereka yang melakukan penjarahan, dan yang melakukan tindak kekerasan dengan menggunakan berbagai alat termasuk melemparkan bom molotov.
 
Mereka yang ditahan karena pasal-pasal pelanggaran dari pasal-pasal tentang siber dan mereka yang ditahan karena melakukan penghasutan dan penyalahgunaan kebebasan antara lain dikenakan pasal-pasal dari UU ITE,” Ysuril.
 
Seluruh tahanan diklaim berada dalam kondisi baik dan mendapatkan hak-haknya. “Para tahanan ditahan di ruangan yang layak dan dipenuhi hak-haknya, seperti hak untuk mendapat makanan dan minuman, hak untuk didampingi penasihat hukum, dan hak untuk bertemu keluarganya. Tidak ada pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan aparat,” katanya.
 
Yusril juga melakukan dialog khusus dengan Delpedro Marhaen. “Khusus dengan Delpedro Marhaen, agak lama kami berdialog dengan yang bersangkutan dan dia mengatakan sangat respek terhadap langkah-langkah yang kita tempuh dan mengikuti perkembangan statement-statement kita bahwa sebagai tersangka mereka harus melakukan pembelaan dan mereka sudah memiliki pembela dari LBH,” kata Yusril.
 
Dalam dialog itu, kata Yusril, Delpedro bersikukuh tidak bersalah dalam kasus yang menjeratnya. “Delpedro mengatakan bahwa dia bertahan, bahwa dia tidak bersalah dan saya mengatakan kami menghormati pendirian anda itu kalau polisi mengatakan cukup bukti, anda yang mengayakan tidak cukup bukti nanti silakan ada gelar perkara untuk memastikan hal itu,” ujar dia.
 
Selain itu, Yusril menyinggung kemungkinan penerapan restorative justice. “Kalau pun tidak, saya katakan, ya Anda harus hadapi di pengadilan. Proses hukum akan diawasi supaya benar-benar berada dalam koridor hukum yang benar, dan hak asasinya dihormati dan dijunjung tinggi,” ujarnya.
 
Sebelumnya, polisi menyebut peran Delpedro dalam kasus itu adalah melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lain untuk menyebarkan ajakan agar pelajar tidak takut mengikuti aksi. “Peran tersangka DMR adalah melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk sebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi kita lawan bareng,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Selasa (2/9/2025) malam.
 
Wakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses hukum. “Kami mendorong agar penanganan perkara dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Transparansi sangat penting agar masyarakat mengetahui kejelasan proses hukum yang berjalan,” katanya.
 
Sehari sebelumnya pemerintah menyatakan bahwa 4.800 orang dari total 5.444 orang dari berbagai kota di Indonesia yang sempat diamankan buntut demo besar akhir Agustus lalu, akhirnya dipulangkan. Sisanya, 644 orang lanjut diproses kepolisian. Kepolisian juga saat ini masih terus memburu dalang perusuh demo.
 
“Dari lebih 5.000 orang yang ditahan, sementara ini sudah 4.800 sekian yang dikembalikan ke rumah masing-masing,” ujar Yusril, Senin (8/9/2025),
 
Meski mayoritas sudah bebas, masih ada 583 orang yang harus berurusan dengan hukum. Mereka diduga kuat melakukan tindak pidana saat demo ricuh. Namun, tak semuanya otomatis diseret ke meja hijau.
 
Menko Yusril juga mengakui mayoritas dari ratusan yang masih ditahan adalah anak-anak dan mahasiswa. Karena itu, opsi pembinaan lewat restorative justice tetap terbuka. (rmg/san)

BeritaTerbaru

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Selasa, 30 Jun 2026 21:59 WIB
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Jun 2026 15:20 WIB
Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Tags: makarTerorismetersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun
Nasional

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen
Nasional

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB
Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Nyaris Tutup, SDS Dewi Supraba Tangerang Bangkit Berkat Program Sekolah Gratis

Nyaris Tutup, SDS Dewi Supraba Tangerang Bangkit Berkat Program Sekolah Gratis

Kamis, 2 Jul 2026 20:58 WIB
Eksepsi Richard Lee Ditolah Jaksa Penuntut Umum

Eksepsi Richard Lee Ditolah Jaksa Penuntut Umum

Kamis, 2 Jul 2026 13:40 WIB
362 Drum Sianida Sitaan Polisi Disimpan di Gudang Kosambi Tangerang

362 Drum Sianida Sitaan Polisi Disimpan di Gudang Kosambi Tangerang

Selasa, 30 Jun 2026 20:51 WIB
Komite MTsN 1 Tangsel Minta Sumbangan Rp2,95 Juta

Komite MTsN 1 Tangsel Minta Sumbangan Rp2,95 Juta

Selasa, 30 Jun 2026 19:07 WIB
Kirim Dua Armada, Damkar Tangsel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Kirim Dua Armada, Damkar Tangsel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Minggu, 5 Jul 2026 16:54 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.