SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Tidak ada satu pun dari 68 tersangka terkait kerusuhan demonstrasi di Jakarta pada akhir Agustus 2025 ditahan atas tuduhan makar maupun terorisme. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan hal itu.
“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa dari 68 tersangka yang ditahan, tidak ada yang terindikasi melakukan tindak pidana makar maupun terorisme,” ujar Yusril seusai meninjau kondisi para tahanan di Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/2025), termasuk Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Dalam kunjungan ini, Yusril didampingiWakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
Ke-68 orang yang ditahan tersebut adalah bagian dari 1.400 orang yang sempat diamankan oleh Polda Metro. Selain 68 orang tersebut sudah dibebaskan.
“Di antara 68 tahanan ini dapat dikualifikasikan terhadap beberapa kategori. Antara lain mereka yang ditahan karena melakukan perusakan, mereka yang melakukan penjarahan, dan yang melakukan tindak kekerasan dengan menggunakan berbagai alat termasuk melemparkan bom molotov.
Mereka yang ditahan karena pasal-pasal pelanggaran dari pasal-pasal tentang siber dan mereka yang ditahan karena melakukan penghasutan dan penyalahgunaan kebebasan antara lain dikenakan pasal-pasal dari UU ITE,” Ysuril.
Seluruh tahanan diklaim berada dalam kondisi baik dan mendapatkan hak-haknya. “Para tahanan ditahan di ruangan yang layak dan dipenuhi hak-haknya, seperti hak untuk mendapat makanan dan minuman, hak untuk didampingi penasihat hukum, dan hak untuk bertemu keluarganya. Tidak ada pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan aparat,” katanya.
Yusril juga melakukan dialog khusus dengan Delpedro Marhaen. “Khusus dengan Delpedro Marhaen, agak lama kami berdialog dengan yang bersangkutan dan dia mengatakan sangat respek terhadap langkah-langkah yang kita tempuh dan mengikuti perkembangan statement-statement kita bahwa sebagai tersangka mereka harus melakukan pembelaan dan mereka sudah memiliki pembela dari LBH,” kata Yusril.
Dalam dialog itu, kata Yusril, Delpedro bersikukuh tidak bersalah dalam kasus yang menjeratnya. “Delpedro mengatakan bahwa dia bertahan, bahwa dia tidak bersalah dan saya mengatakan kami menghormati pendirian anda itu kalau polisi mengatakan cukup bukti, anda yang mengayakan tidak cukup bukti nanti silakan ada gelar perkara untuk memastikan hal itu,” ujar dia.
Selain itu, Yusril menyinggung kemungkinan penerapan restorative justice. “Kalau pun tidak, saya katakan, ya Anda harus hadapi di pengadilan. Proses hukum akan diawasi supaya benar-benar berada dalam koridor hukum yang benar, dan hak asasinya dihormati dan dijunjung tinggi,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi menyebut peran Delpedro dalam kasus itu adalah melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lain untuk menyebarkan ajakan agar pelajar tidak takut mengikuti aksi. “Peran tersangka DMR adalah melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk sebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi kita lawan bareng,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Selasa (2/9/2025) malam.
Wakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses hukum. “Kami mendorong agar penanganan perkara dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Transparansi sangat penting agar masyarakat mengetahui kejelasan proses hukum yang berjalan,” katanya.
Sehari sebelumnya pemerintah menyatakan bahwa 4.800 orang dari total 5.444 orang dari berbagai kota di Indonesia yang sempat diamankan buntut demo besar akhir Agustus lalu, akhirnya dipulangkan. Sisanya, 644 orang lanjut diproses kepolisian. Kepolisian juga saat ini masih terus memburu dalang perusuh demo.
“Dari lebih 5.000 orang yang ditahan, sementara ini sudah 4.800 sekian yang dikembalikan ke rumah masing-masing,” ujar Yusril, Senin (8/9/2025),
Meski mayoritas sudah bebas, masih ada 583 orang yang harus berurusan dengan hukum. Mereka diduga kuat melakukan tindak pidana saat demo ricuh. Namun, tak semuanya otomatis diseret ke meja hijau.
Menko Yusril juga mengakui mayoritas dari ratusan yang masih ditahan adalah anak-anak dan mahasiswa. Karena itu, opsi pembinaan lewat restorative justice tetap terbuka. (rmg/san)
Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.