Selasa, 30 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Akui Suap, Djuyamto: Semoga yang Terakhir

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 10 Sep 2025 19:30 WIB
Rubrik Nasional
Akui Suap, Djuyamto: Semoga yang Terakhir

Hakim nonaktif Djuyamto, terdakwa dugaan suap vonis lepas terhadap tiga korporasi crude palm oil (CPO). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–-Hakim nonaktif Djuyamto berharap dirinya dan para terdakwa lain menjadi hakim terakhir yang terjerat kasus suap. Harapan itu ia sampaikan dalam sidang dugaan suap majelis hakim yang memberikan vonis lepas terhadap tiga korporasi crude palm oil (CPO) di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).

“Setidak-tidaknya, ini menjadi pelajaran bagi kita ke depan. Dan, saya berharap, kamilah hakim yang terakhir di republik ini untuk menghadapi peristiwa ini,” ujar Djuyamto.
Ucapan itu disambut oleh Ketua Majelis Hakim Effendi. “Aamiin,” kata dia.

Sidang kali ini menghadirkan Rudi Suparmono, eks Ketua PN Jakarta Pusat dan PN Surabaya, sebagai saksi. Djuyamto menanyakan pertemuannya dengan Agusrin Maryono, yang diduga menawarkan uang untuk pengurusan perkara CPO. Rudi mengakui, Agusrin sempat menawarkan satu juta Dolar Amerika sebelum memanggil majelis.

Dalam persidangan, Djuyamto menegaskan kronologi pertemuan itu. Ia menanyakan apakah Rudi memanggil majelis sebelum atau setelah bertemu Agusrin.
Rudi menjawab bahwa panggilan majelis dilakukan setelah pertemuan. Djuyamto kemudian menekankan, tawaran uang tersebut memang terjadi sebelum pemanggilan majelis. “Majelis datang, ya, iya,” jawab Rudi.

Selanjutnya, Djuyamto dengan tegas mengakui bahwa dirinya bersama Agam Syarief dan Ali Muhtarom, anggota majelis yang mengadili perkara CPO, telah menerima uang suap.

“Kalau soal kami majelis menerima uang, sudah kami akui sejak penyidikan. Kami mengaku bersalah, tapi persoalannya bukan hanya sekadar mengenai kami bersalah,” ujarnya.

Baca Juga: 4 Anggota BAIS Divonis 1,5-3 Tahun, 2 Dipecat

Djuyamto menambahkan bahwa persidangan ini penting bukan hanya untuk menentukan siapa yang bersalah, tetapi juga untuk menelusuri proses yang terjadi hingga suap diterima.

Kasus ini menjerat lima orang hakim dan pegawai pengadilan yang didakwa menerima suap dari kuasa hukum tiga korporasi sawit agar majelis menjatuhkan vonis lepas. Eks Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, Muhammad Arif Nuryanta, didakwa menerima Rp 15,7 miliar, sementara mantan Panitera Muda PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, mendapatkan Rp 2,4 miliar. Djuyamto menerima Rp 9,5 miliar, dan dua hakim anggota, Ali Muhtarom serta Agam Syarief Baharudin, masing-masing memperoleh Rp 6,2 miliar.

BeritaTerbaru

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB

Tiga korporasi yang menjadi objek perkara ini adalah Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group, masing-masing terdiri dari beberapa anak perusahaan yang bergerak di bisnis sawit dan CPO. Majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis lepas terhadap ketiga korporasi tersebut.

Jaksa menyebut total uang suap yang diterima kelima terdakwa mencapai Rp 40 miliar, berasal dari advokat yang mewakili kepentingan terdakwa korporasi. Distribusi uang dilakukan oleh Arif dan Wahyu kepada tiga hakim yang mengadili perkara ekspor CPO.

Dalam dakwaannya, Arif dikenai pasal-pasal yang mengatur tindak pidana korupsi dan gratifikasi, demikian pula Wahyu, sementara Djuyamto, Agam, dan Ali didakwa melanggar pasal yang sama terkait penerimaan suap. (rmg/san)

Tags: hakimsuapvonis
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni
Kota Tangerang

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB
Headline

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen

Kamis, 18 Jun 2026 15:59 WIB
Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan
Nasional

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Kamis, 18 Jun 2026 15:57 WIB
Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
Nasional

Pemerintah Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 17 Jun 2026 16:16 WIB
Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”
Nasional

Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Rabu, 17 Jun 2026 15:37 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

MENINJAU : Gubernur Banten Andra Soni (dua dari kanan), mendampingi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (tiga dari kanan), meninjau acara penutupan Exciting Banten Festival 2026 di Pantai Cibeureum I, Anyer, Kabupaten Serang, Minggu (28/6/2026). (ISTIMEWA)

Exciting Banten Festival 2026 Selesai, Andra: Anyer Harus Jadi Destinasi Wisata Unggulan

Minggu, 28 Jun 2026 19:44 WIB

Dishub Tangsel Siapkan Sanksi Gembos Pentil untuk Parkir Liar di Trotoar

Jumat, 26 Jun 2026 13:45 WIB

Eny Bongkar Celengan Anak Demi Sekolah di Tengah Ekonomi yang Kian Sulit

Jumat, 26 Jun 2026 16:26 WIB
Ditipu Teman Dekat, Arda dan Tantri Kotak Masih Kumpulkan Bukti-bukti

Ditipu Teman Dekat, Arda dan Tantri Kotak Masih Kumpulkan Bukti-bukti

Rabu, 24 Jun 2026 13:41 WIB
EJN dan Bappeda Kabupaten Tangerang Siap Kolaborasi Penguatan Isu Lingkungan

EJN dan Bappeda Kabupaten Tangerang Siap Kolaborasi Penguatan Isu Lingkungan

Rabu, 24 Jun 2026 17:28 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.