Sabtu, 16 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Akui Suap, Djuyamto: Semoga yang Terakhir

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 10 Sep 2025 19:30 WIB
Rubrik Nasional
Akui Suap, Djuyamto: Semoga yang Terakhir

Hakim nonaktif Djuyamto, terdakwa dugaan suap vonis lepas terhadap tiga korporasi crude palm oil (CPO). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–-Hakim nonaktif Djuyamto berharap dirinya dan para terdakwa lain menjadi hakim terakhir yang terjerat kasus suap. Harapan itu ia sampaikan dalam sidang dugaan suap majelis hakim yang memberikan vonis lepas terhadap tiga korporasi crude palm oil (CPO) di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).

“Setidak-tidaknya, ini menjadi pelajaran bagi kita ke depan. Dan, saya berharap, kamilah hakim yang terakhir di republik ini untuk menghadapi peristiwa ini,” ujar Djuyamto.
Ucapan itu disambut oleh Ketua Majelis Hakim Effendi. “Aamiin,” kata dia.

Sidang kali ini menghadirkan Rudi Suparmono, eks Ketua PN Jakarta Pusat dan PN Surabaya, sebagai saksi. Djuyamto menanyakan pertemuannya dengan Agusrin Maryono, yang diduga menawarkan uang untuk pengurusan perkara CPO. Rudi mengakui, Agusrin sempat menawarkan satu juta Dolar Amerika sebelum memanggil majelis.

Dalam persidangan, Djuyamto menegaskan kronologi pertemuan itu. Ia menanyakan apakah Rudi memanggil majelis sebelum atau setelah bertemu Agusrin.
Rudi menjawab bahwa panggilan majelis dilakukan setelah pertemuan. Djuyamto kemudian menekankan, tawaran uang tersebut memang terjadi sebelum pemanggilan majelis. “Majelis datang, ya, iya,” jawab Rudi.

Selanjutnya, Djuyamto dengan tegas mengakui bahwa dirinya bersama Agam Syarief dan Ali Muhtarom, anggota majelis yang mengadili perkara CPO, telah menerima uang suap.

“Kalau soal kami majelis menerima uang, sudah kami akui sejak penyidikan. Kami mengaku bersalah, tapi persoalannya bukan hanya sekadar mengenai kami bersalah,” ujarnya.

BeritaTerbaru

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Rabu, 6 Mei 2026 17:34 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB

Djuyamto menambahkan bahwa persidangan ini penting bukan hanya untuk menentukan siapa yang bersalah, tetapi juga untuk menelusuri proses yang terjadi hingga suap diterima.

Kasus ini menjerat lima orang hakim dan pegawai pengadilan yang didakwa menerima suap dari kuasa hukum tiga korporasi sawit agar majelis menjatuhkan vonis lepas. Eks Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, Muhammad Arif Nuryanta, didakwa menerima Rp 15,7 miliar, sementara mantan Panitera Muda PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, mendapatkan Rp 2,4 miliar. Djuyamto menerima Rp 9,5 miliar, dan dua hakim anggota, Ali Muhtarom serta Agam Syarief Baharudin, masing-masing memperoleh Rp 6,2 miliar.

Tiga korporasi yang menjadi objek perkara ini adalah Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group, masing-masing terdiri dari beberapa anak perusahaan yang bergerak di bisnis sawit dan CPO. Majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis lepas terhadap ketiga korporasi tersebut.

Jaksa menyebut total uang suap yang diterima kelima terdakwa mencapai Rp 40 miliar, berasal dari advokat yang mewakili kepentingan terdakwa korporasi. Distribusi uang dilakukan oleh Arif dan Wahyu kepada tiga hakim yang mengadili perkara ekspor CPO.

Dalam dakwaannya, Arif dikenai pasal-pasal yang mengatur tindak pidana korupsi dan gratifikasi, demikian pula Wahyu, sementara Djuyamto, Agam, dan Ali didakwa melanggar pasal yang sama terkait penerimaan suap. (rmg/san)

Tags: hakimsuapvonis
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus
Bisnis

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

DIPERIKSA KESEHATAN : Sejumlah kerbau untuk kurban diperiksa kesehatan oleh petugas agar tidak ada hewan berpenyakit dijual bebas. (ISTIMEWA)

Kebutuhan Hewan Kurban Di Banten Diprediksi Meningkat

Selasa, 12 Mei 2026 16:34 WIB
Mancing 5 Ton Ikan, Cara Unik Buruh Kabupaten Tangerang Rayakan May Day

Mancing 5 Ton Ikan, Cara Unik Buruh Kabupaten Tangerang Rayakan May Day

Minggu, 10 Mei 2026 17:05 WIB
Fraksi PSI Tangsel Minta Dishub Tingkatkan Pengawasan PJU Tangsel Terang

Fraksi PSI Tangsel Minta Dishub Tingkatkan Pengawasan PJU Tangsel Terang

Minggu, 10 Mei 2026 16:30 WIB
Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Kamis, 14 Mei 2026 11:33 WIB
Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Rabu, 13 Mei 2026 20:16 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.