Selasa, 19 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Ibu dan Aktivis Jenguk Delpedro

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 10 Sep 2025 19:38 WIB
Rubrik Nasional
Ibu dan Aktivis Jenguk Delpedro

Magda Antista (59), ibunda Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, menangis dalam pelukan pakar hukum tata negara Bivitri Susanti saat keduanya bersama Koalisi Masyarakat Sipil hendak menjenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Rabu (10/9/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Tangis Magda Antista (59) pecah begitu langkah kakinya sampai di depan Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Rabu (10/9/2025). Ia datang untuk menjenguk putranya, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, yang ditahan polisi atas dugaan penghasutan dalam aksi ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR.

Magda terisak di pelukan pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti. Air matanya mengalir deras, suaranya bergetar. “Kenapa? Kan bukan penjahat anak saya, bukan maling, bukan koruptor. Dia cuma belain rakyat,” ungkap Magda sambil terus merangkul Bivitri.

Bivitri mengusap punggung Magda, mencoba menenangkannya. “Iya, sabar. Dia tidak bersalah. Kita pasti bantu,” kata Bivitri lirih. Namun tangis sang ibu tak juga reda. “Dia hanya ingin ada perbaikan di negara ini. Dia masih muda,” lanjut Magda, menahan sesak di dada.

Adik kandung Delpedro, Delpiero Hegelian, juga hadir. Ia membawa makanan dan buku sesuai permintaan kakaknya. “Hari ini kita bawa makanan dan buku. Kalau kemarin alat mandi dan makanan,” ujarnya. Bagi keluarga, barang-barang sederhana itu adalah cara kecil untuk tetap menguatkan Delpedro di balik jeruji.

Selain Bivitri, sejumlah tokoh Koalisi Masyarakat Sipil turut mendampingi keluarga. Mereka antara lain aktivis KontraS Dimas Arya Bagus Saputra, peneliti ICW Almas Sjafrina, mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, hingga Suciwati.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan pada gelombang demonstrasi beberapa waktu lalu. Salah satunya adalah Delpedro. Ia dijerat dengan Pasal 160 KUHP serta pasal-pasal dalam UU ITE dan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana.

BeritaTerbaru

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB

Di mata peneliti ICW, Almas Sjafrina, penangkapan Delpedro dan aktivis lainnya adalah bentuk pembungkaman. “Ini dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa takut warga melakukan kritik,” ujarnya.

Menurut Almas, negara seharusnya merespons gelombang kritik dengan evaluasi diri, bukan penangkapan. “Yang terakhir juga, yang rasanya patut dilihat sebagai faktor yang memperbesar kemarahan publik adalah bagaimana aparat kita selama ini dan terakhir kemarin di demonstrasi 25 sampai 29 Agustus, menunjukkan wajah aparat yang masih sangat represif,” tegasnya.

Senada, Bivitri Susanti menilai tuduhan terhadap Delpedro tidak berdasar. Ia menyesalkan pemerintah yang merespons kritik dengan penangkapan. “Memang playbook-nya pemerintahan atau penyelenggara negara yang tidak mampu untuk memberikan solusi-solusi konkret untuk kehidupan yang lebih baik bagi warganya,” kata Bivitri.

Menurutnya, kasus yang menjerat Delpedro dan sejumlah aktivis lain tidak ada kaitannya dengan tuduhan terorisme, makar, maupun penghasutan. “Menghasut anak-anak SMA itu seperti melecehkan otonomi mereka, seakan-akan enggak punya pikiran sendiri, kayak robot yang bisa dikendalikan remote. Padahal zaman sekarang anak muda punya pikiran merdeka,” tegasnya.

Di sisi lain, aktivis Fatia Maulidiyanti merasa heran, penanganan kasus Delpedro lebih cepat dibandingkan perkara kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya melindas pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21). “Bahkan itu polisi saja belum menjatuhkan pidana terhadap orang yang melindas atau pelaku yang melindas Affan,” kata Fatia.

Sementara, Polda Metro Jaya melakukan patroli siber untuk menangkap para aktivis, termasuk Delpedro Marhaen begitu cepat hingga akhirnya dijebloskan ke penjara. “Pada akhirnya mengkambinghitamkan kawan-kawan kami di dalam itu berlaku sangat cepat,” ujar Fatia.

Mantan Koordinator (KontraS) itu berpendapat bahwa penangkapan Delpedro dan aktivis lainnya merupakan bentuk penyusutan ruang demokrasi masyarakat sipil. “Saya harap ini bukanlah sebuah ajang teror bagi anak-anak muda untuk berpartisipasi dalam politik,” ucap dia.

Fatia berharap Polda Metro Jaya dapat menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus penghasutan yang menjerat Delpedro dan aktivis lainnya. “Karena ini akan berlanjut dan berdampak pada partisipasi politik anak-anak muda kedepannya yang sungguh berbahaya. Karena ya seringkali anak-anak muda kan didengarkan cuma ketika Pemilu doang gitu,” ucap dia. “Tapi sebetulnya demokrasi itu tidak hanya berhenti di kotak suara tapi juga partisipasi anak-anak muda dalam demonstrasi yang bukanlah sebuah tindakan pidana,” tambah dia.

Dari balik sel tahanan, Delpedro menegaskan dirinya tidak bersalah. Kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang sempat menjenguknya pada Selasa (9/9/2025), ia menyatakan siap mengikuti proses hukum.

“Insya Allah saya siap mengikuti proses hukum. Saya tetap, insyaallah saya tidak bersalah,” kata Delpedro dalam video yang diunggah Yusril melalui akun Instagramnya. (rmg/san)

Tags: aktivisDirektur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaenhukum tata negara
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

370930
Edukasi

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba
Nasional

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat
Nasional

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Rabu, 6 Mei 2026 17:34 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen
Bisnis

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang
Bisnis

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG-20260517-WA0000

KDMP Mulai Beroperasi, Pemkab Lebak dan TNI Genjot Ekonomi Desa

Minggu, 17 Mei 2026 12:11 WIB
Wali Kota Tangsel Ajak Hilangkan Diskriminasi terhadap ODHA

Wali Kota Tangsel Ajak Hilangkan Diskriminasi terhadap ODHA

Selasa, 12 Mei 2026 20:06 WIB
Sampah Liar Menumpuk di Jalan Rawa Kucing Neglasari

Sampah Liar Menumpuk di Jalan Rawa Kucing Neglasari

Minggu, 17 Mei 2026 19:05 WIB
Jaring Atlet Potensial, 177 Pelajar Berkompetisi di Kejuaraan Sepak Takraw Kabupaten Tangerang

Jaring Atlet Potensial, 177 Pelajar Berkompetisi di Kejuaraan Sepak Takraw Kabupaten Tangerang

Senin, 18 Mei 2026 08:27 WIB
IMG_20260513_192234

Gubernur Banten Ajak Warga Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Rabu, 13 Mei 2026 19:25 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.