SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk lebih selektif dalam menyalurkan dana transfer ke daerah (TKD). Ia menilai, pola pemberian dana yang cenderung dipukul rata selama ini kurang adil, mengingat kapasitas pendapatan asli daerah (PAD) tiap wilayah sangat berbeda.
“Nah itu yang kita berikan masukan kepada Kementerian Keuangan jangan pukul rata, tapi daerah yang memang lemah dan perlu dibantu oleh pusat,” kata Tito di Kompleks DPR RI, Senin (15/9/2025).
Tito mencontohkan Kabupaten Badung di Bali yang hampir 90 persen APBD-nya bersumber dari PAD, sedangkan transfer dari pusat hanya sekitar 10 persen. Kondisi tersebut kontras dengan Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang PAD-nya hanya sekitar 5–7 persen.
Menurut Tito, daerah berpendapatan tinggi seperti DKI Jakarta, Banten, Bojonegoro, Badung, dan Timika seharusnya mendapat jatah TKD lebih kecil.
“Kurangi sedikit yang kira-kira sedang, karena PAD-nya cukup besar boleh dikurangi signifikan. Tapi kalau PAD-nya kuat seperti Jakarta, Badung, Banten, Bojonegoro, Timika—Timika itu hampir Rp7 triliun dengan 300 ribu penduduk—nah itu boleh kalau mau dikurangi agak besar, kira-kira begitu,” tutur mantan Kapolri itu.
Namun persoalan bukan hanya soal distribusi. Tito juga menyoroti bagaimana APBD dikelola di daerah. Menurutnya, efisiensi masih jauh dari harapan. Ia menyebut banyak kepala daerah yang terseret tarik-menarik kepentingan politik dengan DPRD.
“Kalau sudah mau masuk APBD dibahas dengan DPRD, ada kemudian pokok pikiran, ada tarik-menarik antara kepala daerah dengan DPRD. Untuk check and balance oke, tapi kadang-kadang terjadi juga praktik-praktik yang maaf dalam politik, kolusi,” ujarnya.
Lebih jauh, Tito mengingatkan tingginya kasus korupsi yang melibatkan pemerintah daerah. Ia mencontohkan kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Kesehatan yang menyeret Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.
“Silakan data mudah saja di-Google, data beberapa kepala daerah yang terkena kasus korupsi. Itu banyak yang melibatkan kepala daerahnya, stafnya, rekanannya, DPRD-nya, dan pihak-pihak lain,” ucapnya.
Menurut Tito, kasus-kasus itu berimbas pada menurunnya kepercayaan publik. Ia menambahkan, tekanan politik juga membuat kepala daerah rawan terjerumus.
“Kepala daerah kan ketekan-tekan juga, harus entertain ke sana kemari,” kata Tito.
Soal sorotan publik terhadap tunjangan rumah DPRD yang dinilai membebani APBD, Tito menjelaskan kebijakan itu bukanlah hal baru. Aturannya sudah diatur sejak lama lewat PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang fasilitas rumah negara bagi anggota DPRD dan pimpinannya. Bila rumah dinas belum tersedia, anggota DPRD berhak mendapat tunjangan perumahan yang besarannya ditentukan melalui peraturan kepala daerah (perkada).
“Iya, itu terutama yang di Jawa ya. Saya sudah ngecek yang daerah-daerah lain. Terutama yang di Jawa. Itu pun karena kebijakan lama, bukan kebijakan baru,” kata Tito.
Meski begitu, ia mengaku sudah meminta kepala daerah di Jawa untuk duduk bersama DPRD dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat. “Saya sudah sampaikan kepada kepala daerah, terutama yang di Jawa, agar koordinasi dengan DPRD mendengar suara publik, dan saya minta untuk kalau itu memang perlu dilakukan evaluasi, lakukan evaluasi,” tegasnya. (rmg/san)