SATELITNEWS.COM, SERANG – Efesiensi anggaran Pemprov Banten, yang menyasar banyak sektor dinilai kebablasan dan tidak mengutamakan program prioritas kemasyarakatan. Selain itu, kontek efesiensinya juga menjadi hilang karena banyak sektor anggaran yang dihilangkan, bukan diefesiensikan.
Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Golkar, Muhsinin mengatakan, dirinya atas nama wakil rakyat sudah melakukan beberapa kali protes perihal dengan efesiensi yang dilakukan Pemprov Banten. Terlebih, efesiensi itu juga menyasar anggaran yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kalau efesiensi, ya jangan semuanya dong dipotong, maksimal 30 persen atau berapalah. Ini mah dihilangkan,” katanya, Selasa (16/9/2025).
Muhsinin mencontohkan, anggaran BPJS Kesehatan yang terdampak efesiensi sebesar Rp19 Miliar dari pagu anggaran yang direncanakan sebesar Rp420 Miliar di APBD 2025. Besaran anggaran itu, direncanakan akan mengcover sebanyak 671.000 peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau warga tidak mampu di tahun 2025.
“Ini yang dikorbankan, pasti masyarakat kecil yang mau berobat ke RSUD Banten,” tandasnya.
Walhasil, masyarakat tidak mampu harus balik lagi karena kuota BPJS nya terbatas. Kasihan, apalagi masyarakat kurang mampu yang sudah jauh-jauh dari Lebak, Pandegelang. Masa ga mikir sampe sana. Seharusnya yang kaya gitu jangan kena efesiensi.
Baca Juga: Anggota DPRD Banten Desak Gubernur Evaluasi Kinerja Pegawai DPRKP
“Seharusnya kalau mau efesiensi itu disortir dari program-program yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat saja,” pungkasnya.
Ditambah lagi, katanya, efesiensi itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah pusat salah satunya Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menurutnya tidak efektif sama sekali. Bahkan, kondisi di lapangan setelah dirinya melihat pelaksanaannya cukup memprihatinkan.
“Saya lihat juga menu MBG itu gizinya kurang. Apalagi dengan harga Rp10.000/porsi,” ujarnya.
Sementara, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, penganggaran untuk program BPJS Kesehatan dianggarkan berdasarkan renteng tanggung jawab antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/ kota. Artinya Pemerintah Provinsi Banten sudah mengakomodir anggaran untuk BPJS Kesehatan.
Selain itu, Rina juga mengklaim bahwa Pemerintah Provinsi Banten sudah membuat komitmen untuk memenuhi universal health coverage atau UHC di Provinsi Banten. UHC atau dalam Bahasa Indonesia disebut Cakupan Kesehatan Semesta, adalah sebuah sistem jaminan kesehatan yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau, tanpa harus menanggung kesulitan finansial.
“Pemprov Banten juga sudah membuat komitmen pemenuhan UHC kemudian melalui evaluasi APBD kabupaten/ kota, Pemprov Banten sudah mandatory-kan untuk pemenuhan anggaran BPJS-nya,” katanya. (luthfi)
Baca Juga: Pemprov Banten Diminta Tanggap Tangani Dampak Kekeringan
























