SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mendesak DPR segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria untuk mengevaluasi kinerja pemerintah di bidang agraria. Selain itu, pemerintah dan DPR juga diminta untuk secepatnya menjalankan reformasi agraria.
“Konflik agraria dan reforma agraria ini tidak bisa diletakkan pada satu kementerian saja. Lintas kementerian, jadi lintas komisi juga di DPR RI,” kata Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, dalam aksi unjuk rasa Hari Tani di depan Patung Tani, Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).
KPA juga menyoroti lambannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria yang belum masuk daftar panjang Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Sebaliknya, DPR memasukkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) untuk direvisi.
“Dengan masuknya upaya segelintir elite politik dan bisnis mendorong revisi UUPA, ini menandakan orientasi ekonomi politik kita akan makin diarahkan pada ekonomi kapitalistik. Sementara hak-hak nelayan, buruh tani, dan penggarap tanah terancam,” ujar Dewi.
Sebagai simbol peringatan darurat agraria, KPA membawa 65 kentongan. “Ini tanda alarm bagi pemerintah dan DPR,” tutur Dewi.
Setelah aksi, KPA dan sejumlah organisasi tani diterima audiensi oleh DPR RI. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa, serta Ketua Komisi IV Titiek Soeharto hadir.
Audiensi juga dihadiri Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Desa Yandri Susanto, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Plt Menteri BUMN Dony Oskaria, dan Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari.
Dalam audiensi, Dewi memaparkan berbagai data konflik lahan dan kekerasan yang menimpa petani. “Para petani dan nelayan mampu berdaulat dengan menciptakan lumbung pangan, tetapi tanahnya tidak kunjung diakui. Bahkan, ada juga petani dan nelayan yang kehilangan tanahnya maupun aksesnya ke laut. Presiden dan DPR RI harus menjalankan reforma agraria sejati sekarang juga,” kata Dewi.
Ia menambahkan, beberapa waktu lalu marak aksi demonstrasi di berbagai daerah, termasuk aksi penjarahan rumah pejabat. Namun yang luput dari sorotan adalah penjarahan tanah rakyat dan kekayaan pedesaan.
“Konsesi-konsesi itu terus berdiri, bahkan puluhan tahun. Serikat-serikat tani ini sebenarnya bukan baru, karena sejak Orde Baru sudah menguasai tanah, sudah menjadi kampung, menjadi desa definitif, tapi tidak kunjung dimerdekakan,” ujar Dewi.
KPA juga menegaskan bahwa konflik agraria di Indonesia tidak seharusnya ditangani oleh aparat bersenjata. “Kalau bisa, Pak Pimpinan DPR, kalau ada konflik agraria atau masyarakat mempertahankan tanahnya, yang diturunkan jangan Polisi dan TNI. Yang diturunkan itu adalah para menteri, perwakilan dari kementerian dan lembaga,” ujar Dewi.
Menurut Dewi, pelibatan aparat keamanan justru memperbesar potensi gesekan dan intimidasi terhadap petani, nelayan, dan perempuan di pedesaan. Ia menekankan pentingnya pendekatan sipil dan kebijakan, bukan pendekatan legalistik dan represif. “Petani, nelayan, perempuan di pedesaan itu tidak lagi dengan polisi dan TNI. Pendekatannya jangan legalistik,” tegasnya.
Berdasarkan laporan KPA tahun 2024, terdapat lebih dari 200 kasus konflik agraria yang melibatkan aparat keamanan, dengan warga berhadapan langsung dengan TNI atau Polri.
KPA juga mendesak pemerintah dan DPR untuk segera membentuk lembaga khusus yang bertugas menjalankan reforma agraria secara ad hoc dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai kementerian dan lembaga yang ada saat ini belum mampu menyelesaikan konflik agraria yang bersifat lintas sektoral.
Secara khusus, Dewi menyemprot Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Ia menyebut, 9.000 hektar lahan pertanian di Cilacap merupakan lumbung pangan nasional, tetapi diklaim sebagai kawasan hutan. “Kenapa tanah-tanah pertanian produktif yang dikerjakan kaum tani tidak kunjung dibebaskan dari klaim-klaim kawasan hutan?”
Dewi juga menyoroti Menteri ATR/BPN Nusron Wahid karena tidak memproses data KPA terkait konflik pertanahan yang sudah berkali-kali diserahkan. “Jadi ada problem, data-data kami itu ditumpuk, diarsipkan, tapi tidak dikerjakan,” kata Dewi.
Audiensi diakhiri dengan pembacaan sejumlah kesimpulan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Intinya, mereka menerima sejumlah usulan yang disuarakan dalam pertemua,
Pertama, DPR akan mendorong pemerintah untuk percepatan kebijakan satu peta dan merapikan desain data ruang di wilayah dan kesatuan Republik Indonesia.
“Kedua, DPR mendorong pemerintah untuk membentuk badan pelaksanaan reformasi agraria,” kata Dasco. Poin ketiga, DPR akan membentuk panitia khusus (Pansus) penyelesaian konflik agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan Paripurna Sidang DPR RI pada 2 Oktober 2025. (rmg/san)