Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kasus Pemerasan Izin TKA, KPK Sita Aset dan Mobil Eks Dirjen

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Minggu, 28 Sep 2025 19:31 WIB
Rubrik Nasional
Kasus Pemerasan Izin TKA, KPK Sita Aset dan Mobil Eks Dirjen

Haryanto (kedua kiri), eks Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) periode 2024–2025 sekaligus Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset milik tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Penyitaan dilakukan terhadap kontrakan di Depok, rumah di Sentul, serta satu unit mobil yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menyita dua bidang tanah dan bangunan milik tersangka Haryanto, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) periode 2024–2025 sekaligus Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan.

“Pekan lalu, penyidik melakukan penyitaan aset berupa kontrakan seluas 90 m² di wilayah Cimanggis, Kota Depok, dan rumah seluas 180 m² di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor,” kata Budi dalam keterangannya, Minggu (28/9/2025).

Menurut Budi, aset tersebut dibeli secara tunai dan diduga menggunakan uang hasil pemerasan terhadap agen TKA. “Kedua aset tersebut dibeli secara tunai dengan mengatasnamakan kerabat,” ujarnya. Penyitaan aset, kata dia, menjadi bagian dari proses pembuktian perkara sekaligus langkah awal optimalisasi asset recovery.

Selain rumah dan kontrakan, KPK juga menyita sebuah kendaraan roda empat yang diminta Haryanto kepada agen TKA. “Ditemukan fakta bahwa tersangka juga meminta satu unit mobil Toyota Innova kepada seorang agen TKA di sebuah dealer di Jakarta,” ungkap Budi.

Kasus dugaan pemerasan pengurusan izin RPTKA di Kemenaker menyeret delapan tersangka. Yaitu Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) periode 2020-2023 Kemnaker, Suhartono; Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing periode 2019-2024, Haryanto; Direktur PPTKA Kemnaker periode 2017-2019, Wisnu Pramono; serta Direktur PPTKA Kemnaker periode 2024-2025, Devi Angraeni.

Baca Juga: Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Selanjutnya, Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA), Gatot Widiartono; Petugas Saluran Siaga RPTKA periode 2019-2024 dan verifikatur pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemnaker periode 2024-2025, Putri Citra Wahyoe; Analisis Tata Usaha Direktorat PPTKA periode 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemnaker periode 2024-2025, Jamal Shodiqin; serta Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker periode 2018-2025, Alfa Eshad.

Empat dari delapan tersangka ditahan lebih dulu pada 17 Juli 2025, yakni Haryanto, Suhartono, Wisnu Pramono, dan Devi Anggraeni. Penahanan kloter kedua dilakukan pada 24 Juli 2025.

BeritaTerbaru

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB

Berdasarkan penyidikan, para tersangka diduga melakukan praktik pemerasan terhadap agen TKA sejak 2019 hingga 2024 dan mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar. Modusnya, jika RPTKA tidak diterbitkan, izin kerja dan izin tinggal TKA akan terhambat, sehingga para pemohon terpaksa membayar sejumlah uang untuk menghindari denda Rp1 juta per hari.

KPK mencatat praktik tersebut sudah berlangsung sejak era Abdul Muhaimin Iskandar menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (2009–2014), lalu berlanjut pada masa Hanif Dhakiri (2014–2019), dan Ida Fauziyah (2019–2024).

Budi menyampaikan bahwa selain upaya penindakan, KPK juga terus mendorong berbagai langkah pencegahan korupsi di Kemenaker. Tujuannya, untuk menutup adanya peluang melakukan tindak pidana korupsi, yang ujungnya menciderai kualitas pelayanan bagi publik. “Selain penindakan, KPK juga terus mendorong langkah pencegahan agar praktik serupa tidak berulang di Kemenaker,” kata Budi. (rmg/san)

Tags: asetkpktka
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan
Nasional

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Tak Ganggu Proyek PSEL

Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Tak Ganggu Proyek PSEL

Kamis, 2 Jul 2026 21:14 WIB
SANTUNAN - Pemkab Serang santuni sebanyak 1.500 anak yatim dan dhuafa, Senin (29/6/2026). (ISTIMEWA)

Santuni 1.500 Anak Yatim dan Dhuafa, Pemkab Dan Baznas Serang Gelontorkan Rp675 Juta

Senin, 29 Jun 2026 17:27 WIB
DITUTUP : Tambang Ilegal di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak ditutup Wagun Banten Achmad Dimyati Natakusumah beberapa waktu lalu. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Belasan Tambang Ilegal Ditutup, Pemprov Banten Masih Melakukan Moratorium

Rabu, 1 Jul 2026 19:19 WIB
AKBP Arninsi Gantikan Herfio Zaki, Jadi Kapolres Wanita Pertama di Lebak

AKBP Arninsi Gantikan Herfio Zaki, Jadi Kapolres Wanita Pertama di Lebak

Kamis, 2 Jul 2026 18:55 WIB
Pendapatan Lampaui Target, Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Investasi Produktif

Ketua DPRD Kota Tangerang Desak Satpol PP Tindak Dugaan Kos Prostitusi di Sukasari

Jumat, 3 Jul 2026 07:32 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.