SATELITNEWS.COM, JAKARTA— Pemerintah memperketat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah ribuan kasus keracunan makanan tercatat di sejumlah daerah. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan dapur penyedia MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memenuhi tiga standar minimum: Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), serta sertifikat halal.
“Kami sudah menyepakati bahwa BGN akan mewajibkan sertifikasi laik higiene dan sanitasi dari Kemenkes. Kemudian ada HACCP yang berkaitan dengan standar gizi dan manajemen risikonya. Ditambah sertifikasi halal, dan akan ada rekognisi dari BPOM,” ujar Budi dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Menurut Budi, proses sertifikasi dilakukan lintas lembaga—Kemenkes, Badan Gizi Nasional (BGN), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)—dengan prosedur yang dipercepat dan tanpa biaya tinggi.
HACCP, yang lazim dipakai industri makanan, berfungsi mengidentifikasi serta mengendalikan risiko kesehatan sejak tahap produksi hingga penyajian. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus memiliki sertifikat HACCP terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN), yang membuktikan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menerapkan sistem manajemen keamanan pangan dengan benar.
Budi menargetkan semua dapur MBG atau SPPG mendapatkan SLHS dalam sebulan. “Kalau yang Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi ini kan kemarin angkanya sekitar 20-an ya, jadi dalam waktu dua-tiga hari, per kemarin itu 96, jadi naik dari 36 ke 96 dan per hari ini sudah di atas 100 angkanya,” ujar Budi. “Jadi angka itu sekarang per hari kita review,” kata dia.
Selain sertifikasi, pengawasan lapangan juga diperketat. BGN akan melakukan pemeriksaan harian terhadap bahan baku dan kualitas air, sedangkan Kemenkes dan BPOM memberi dukungan eksternal.
“Kami akan membangun checklist apa saja yang mesti diawasi. Kualitas bahan baku dan air akan dicek setiap hari,” kata Budi.
Sekolah-sekolah penerima makanan turut dilibatkan. “Unit paling besar ada di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sekitar 450 ribu sekolah. Mereka akan ikut mengawasi warna, bau, dan kondisi fisik makanan sebelum disajikan,” ujarnya.
Selain itu, kondisi kesehatan penerima manfaat juga akan dipantau. “Setiap enam bulan, penerima manfaat akan diukur tinggi dan berat badan, by name by address, melengkapi cek kesehatan gratis anak sekolah,” tambahnya.
Budi menegaskan sistem pelaporan MBG juga harus diperbarui secara rutin, baik harian maupun mingguan, seperti pencatatan kasus Covid-19. “Kami harapkan nanti ada update harian, mingguan, atau bulanan. Dari sisi angka keracunan, kami sudah sepakat menggunakan sistem laporan dari level puskesmas ke atas,” jelasnya.
Kepala BGN Dadan Hidayana menyebut, hingga 30 September 2025 tercatat lebih dari 6.457 orang terdampak keracunan MBG. Kasus terbanyak terjadi di wilayah II dengan 4.147 korban, disusul wilayah I dengan 1.307 orang, wilayah III sebanyak 1.003 orang, serta tambahan sekitar 60 kasus di Garut.
Meski kasus masih marak, Presiden Prabowo Subianto tetap memerintahkan agar program MBG tidak dihentikan. “Saya diperintahkan Pak Presiden untuk melakukan percepatan karena banyak anak dan orang tua menantikan kapan menerima Makan Bergizi Gratis,” kata Dadan. “Di luar perintah itu saya tetap melaksanakan kecuali presiden mengeluarkan perintah lagi,” sambungnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemulihan sosial di daerah terdampak. “Setiap kejadian ada orang tua yang khawatir dan kepercayaan publik yang terganggu. Oleh sebab itu, SPPG maupun mitra harus melakukan pendekatan-pendekatan terkait trauma masyarakat,” ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan evaluasi menyeluruh akan dilakukan. Ia menegaskan BGN akan menutup seluruh dapur yang terbukti menyebabkan kejadian luar biasa (KLB). “Pemerintah terus memastikan MBG aman. MBG adalah hak seluruh warga negara agar menjadi generasi unggul. Sesuai instruksi Presiden, kami akan memperbaiki sistem dan tata kelola MBG secara menyeluruh,” katanya.
Untuk memperkuat regulasi, Zulhas menyebut aturan presiden terkait tata kelola MBG akan segera diterbitkan. “Mudah-mudahan dalam satu minggu ini akan tuntas Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres). Isinya tentang pembagian tugas pemerintah daerah, kementerian, lembaga, serta koordinasi antarinstansi,” jelasnya.
Menurut Zulhas, penyempurnaan aturan sedang difinalisasi di Kementerian Sekretariat Negara. Perkembangan regulasi akan diumumkan secara rutin oleh Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Angga Raka Prabowo. “Keselamatan anak-anak bukan soal angka, itu prioritas utama. Komitmen pemerintah jelas: respons cepat, perbaikan sistem, dan penguatan tata kelola MBG,” tegasnya.
Pertemuan di Kemenkes ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi. Selain Zulhas, Menkes dan Kepala BGN, juga hadir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Faizi, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, serta Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani.
Terpisah, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menambahkan, Presiden Prabowo akan segera meneken Perpres tentang Tata Kelola MBG. “Mudah-mudahan sebelum 5 Oktober bisa selesai, karena rangkaiannya padat,” ujarnya usai rapat paripurna di DPR RI.
Ia menegaskan perpres itu akan mengatur aspek teknis pelaksanaan MBG, termasuk distribusi makanan. “Misalnya, masaknya jam 10 malam tapi distribusinya besok siang. Tata kelola harus compliant dengan SOP agar hal seperti itu tidak terulang,” ujarnya. (rmg/san)