SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Rusdi Alam menyampaikan bahwa dirinya berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup setempat untuk tegas terhadap pabrik yang membuang limbah sembarangan ke Situ Cangkring di Periuk, Kota Tangerang.
Hal itu dikatakan dia kepada wartawan usai menanggapi banyaknya ikan yang mati di Situ Cangkring lantaran diduga akibat kondisi air terkontaminasi dengan limbah pabrik beberapa waktu lalu. Sebagai informasi, Rusdi telah meninjau langsung kondisi Situ Cangkring dalam acara penyebaran bibit ikan dan penanaman pohon yang digelar oleh komunitas sepeda motor pada Minggu, 5 Oktober 2025.
Menurut Rusdi, Situ Cangkring merupakan aset yang harus dijaga. “Situ Cangkring itu kan aset kita yang berfungsi banyak selain penampungan air, bisa menjaga banjir, dan resapan, ini juga dan kondisi hari ini sangat kita sayangkan,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Kata politikus Partai Golkar ini, ia mengkhawatirkan keberadaan pabrik di kawasan Situ Cangkring atas tindakan membuang limbah hasil produksi secara sembarangan ke situ tersebut. “Sangat mengkhawatirkan karena di sekitar situ banyak pemilik pabrik yang hari ini dari informasi yang kita dapat ada beberapa pabrik yang membuang limbahnya hasil produksi, makanya kemudian kemarin juga disampaikan ada beberapa ikan yang mati,” ungkapnya.
Rusdi menyampaikan, hal itu perlu perhatian khusus dari otoritas terutama dari Dinas Lingkungan Hidup. “Nah ini perlu perhatian khusus dari LH untuk juga mengecek perusahaan-perusahaan yang ada di sekitar situ jangan nanti ada perusahaan yang membuang limbah ke situ tanpa ada proses pengolahan, kalau ada proses pengolahan bisa dipastikan buangan airnya juga okelah, tapi kalau enggak ini harus ada penindakan tegas dari teman-teman LH sehingga kelestarian dari kualitas air bisa kita pertahankan dan airnya bermanfaat.
Bahkan, Dinas Lingkungan Hidup juga harus tegas. “Tapi hari ini sudah tidak mungkin makanya itu butuh kebijakan dan perhatian dari teman-teman LH bagaimana bisa mengembangkan kualitas air dengan baik, memonitor keberadaan kegiatan produksi pabrik yang ada di sekitar situ. Kemarin sudah ada satu pabrik ada penyegelan, saya harap penyegelan ini segera dibarengi untuk bagaimana memaksa perusahaan itu tidak membuang limbah berikutnya atau nanti ada ketegasan kalau memang ada buangan aliran di situ bisa ada penutupan bukan hanya penyegelan dari buangan perusahaan itu,” pungkasnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Tangerang Desak Satpol PP Tindak Dugaan Kos Prostitusi di Sukasari
Sebelumnya Wali kota Tangerang Sachrudin menekankan pentingnya upaya bersama untuk menjaga kelestarian Situ Cangkring sebagai kawasan resapan air sekaligus pengendali banjir. “Sebagai resapan dan juga tandon air juga serta untuk menghindari kekeringan juga di musim panas. Untuk itulah kenapa situ ini harus kita jaga bersama.” ujar Sachrudin.
Untuk itu, Sachrudin mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus melakukan monitoring dan pengawasan agar tidak terjadi pencemaran di sekitar lingkungan masing-masing. “Tidak boleh ada lagi pencemaran lingkungan baik pencemaran air, pencemaran udara termasuk pencemaran sosial. Jika sampai ada tentunya tidak akan ditolerir dan akan disanksi dengan tegas.” tandas Wali Kota.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Wawan Fauzi mengungkapkan bahwa Pemkot Tangerang sementara ini telah menetapkan lima perusahaan yang terindikasi melakukan pencemaran lingkungan di kawasan tersebut.
“Sejauh ini, Pemkot Tangerang telah melakukan penindakan terhadap dua perusahaan lainnya yang masih di bawah kewenangan pengawasan DLH Kota Tangerang, serta merekomendasikan sanksi administratif kepada satu perusahaan lain yang berada di bawah kewenangan pengawasan DLH Provinsi Banten.” ungkap Wawan.
“Tidak hanya itu, kami juga telah melakukan penindakan ke dua perusahaan lainnya, salah satu perusahaan mendapatkan sanksi administratif, dan satu perusahaan lagi bisa dipastikan tidak terbukti melakukan pelanggaran secara sengaja. Sedangkan sisanya masih dalam proses pemeriksaan,” tambahnya. (made)
























