Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Imigrasi Jaring 196 WNA Dari 33 Negara, Nigeria Terbanyak

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 8 Okt 2025 18:28 WIB
Rubrik Nasional
Imigrasi Jaring 196 WNA Dari 33 Negara, Nigeria Terbanyak

Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Yuldi Yusman, saat konferensi pers di Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Rabu (8/10/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Ratusan warga negara asing dari 33 negara dijaring petugas Imigrasi di Jabodetabek. Dalam operasi tiga hari itu, 196 orang kedapatan melanggar izin tinggal, sebagian di antaranya bahkan mengaku sebagai investor fiktif.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menggelar Operasi Wira Waspada pada 3–5 Oktober 2025 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Operasi gabungan itu melibatkan 12 kantor imigrasi di Jabodetabek.

Dari 229 warga negara asing yang diperiksa, 196 di antaranya terindikasi melanggar aturan. Sementara 33 orang lainnya dinyatakan tidak melakukan pelanggaran.

“Dari hasil pemeriksaan, jenis pelanggaran yang paling banyak adalah penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 99 kasus atau sekitar 43 persen,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, petugas juga menemukan 20 kasus overstay, 11 investor fiktif, dan 9 sponsor fiktif. “Ada pula pelanggaran administrasi, seperti tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau alamat yang tidak sesuai dengan izin tinggal,” ujar Yuldi.

Berdasarkan kewarganegaraan, Nigeria menjadi negara dengan jumlah pelanggar terbanyak, yakni 82 orang atau 35,8 persen dari keseluruhan. Disusul India sebanyak 28 orang dan Spanyol 21 orang.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Masih Belum Panas

“Secara keseluruhan, operasi ini memeriksa warga negara asing dari 33 negara,” ujarnya.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan menjadi yang paling banyak menjaring WNA, dengan 65 orang. Diikuti Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi dengan 27 orang, dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta dengan 26 orang.

BeritaTerbaru

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Selasa, 8 Sep 2026 08:06 WIB
Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Selasa, 8 Sep 2026 08:02 WIB
Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB

Selain wilayah Jabodetabek, operasi juga dilakukan di Batam dan Bali. Di Batam, petugas menemukan sejumlah WNA bekerja di sektor perdagangan dan jasa tanpa izin resmi. Sementara di Bali, pelanggaran banyak terjadi di sektor pariwisata, terutama oleh WNA yang menggunakan visa kunjungan atau on arrival untuk kegiatan bisnis.

Yuldi mengatakan, pihaknya juga menindak perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) fiktif yang kerap digunakan sebagai sarana memperoleh izin tinggal.

“Di Batam ditemukan 12 perusahaan PMA bermasalah, sementara di Bali sebanyak 267 perusahaan sudah dicabut Nomor Induk Berusaha (NIB)-nya karena tidak memenuhi komitmen investasi,” katanya.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan bertanggung jawab.

Baca Juga: Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di Serpong Milik Jamaah Haji

“Kami ingin memastikan bahwa hanya WNA berkualitas yang dapat tinggal dan berkegiatan di Indonesia. Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh mereka yang tidak menaati aturan,” tutur Yuldi.

Operasi Wira Waspada di Jabodetabek merupakan kelanjutan dari penertiban yang sebelumnya dilakukan di berbagai daerah. Sebelumnya, operasi serupa di Bali dan Maluku Utara berhasil menjaring 312 WNA yang melanggar aturan. Pada Juli 2025 lalu, Imigrasi juga memeriksa 2.022 WNA di 2.098 titik pengawasan, dengan 294 orang di antaranya terindikasi melakukan pelanggaran.

“Operasi Wira Waspada bukan yang terakhir. Kami akan lanjutkan dengan operasi serupa secara berkala di berbagai daerah,” kata Yuldi. “Penegakan hukum keimigrasian tidak hanya dilakukan di pusat wisata, tetapi juga di daerah industri dan perdagangan yang banyak menarik tenaga asing,” imbuhnya.

Terhadap 196 pelanggar di Jabodetabek, Ditjen Imigrasi akan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagian akan dideportasi, sementara lainnya masih dalam pemeriksaan lanjutan.

“Operasi ini bukan semata penindakan, tetapi juga penguatan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan izin tinggal dan pelanggaran serupa di masa mendatang,” pungkas Yuldi Yusman. (rmg/san)

Tags: imigrasiNigeriawna
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Senin, 7 Sep 2026 08:03 WIB
Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku
Headline

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton
Nasional

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB
Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi
Nasional

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun
Nasional

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Selasa, 8 Sep 2026 08:09 WIB
GAK Level III, Abu Vulkanik Terjang 7 Kecamatan di Kabupaten Serang

GAK Level III, Abu Vulkanik Terjang 7 Kecamatan di Kabupaten Serang

Minggu, 6 Sep 2026 16:29 WIB
Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Selasa, 8 Sep 2026 20:01 WIB
Bakar Sampah, Lahan Kosong di Karawaci Terbakar hingga 200 Meter Persegi

Bakar Sampah, Lahan Kosong di Karawaci Terbakar hingga 200 Meter Persegi

Rabu, 2 Sep 2026 14:36 WIB
Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:03 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.