Sabtu, 16 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Imigrasi Jaring 196 WNA Dari 33 Negara, Nigeria Terbanyak

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 8 Okt 2025 18:28 WIB
Rubrik Nasional
Imigrasi Jaring 196 WNA Dari 33 Negara, Nigeria Terbanyak

Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Yuldi Yusman, saat konferensi pers di Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Rabu (8/10/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Ratusan warga negara asing dari 33 negara dijaring petugas Imigrasi di Jabodetabek. Dalam operasi tiga hari itu, 196 orang kedapatan melanggar izin tinggal, sebagian di antaranya bahkan mengaku sebagai investor fiktif.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menggelar Operasi Wira Waspada pada 3–5 Oktober 2025 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Operasi gabungan itu melibatkan 12 kantor imigrasi di Jabodetabek.

Dari 229 warga negara asing yang diperiksa, 196 di antaranya terindikasi melanggar aturan. Sementara 33 orang lainnya dinyatakan tidak melakukan pelanggaran.

“Dari hasil pemeriksaan, jenis pelanggaran yang paling banyak adalah penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 99 kasus atau sekitar 43 persen,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, petugas juga menemukan 20 kasus overstay, 11 investor fiktif, dan 9 sponsor fiktif. “Ada pula pelanggaran administrasi, seperti tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau alamat yang tidak sesuai dengan izin tinggal,” ujar Yuldi.

Berdasarkan kewarganegaraan, Nigeria menjadi negara dengan jumlah pelanggar terbanyak, yakni 82 orang atau 35,8 persen dari keseluruhan. Disusul India sebanyak 28 orang dan Spanyol 21 orang.

BeritaTerbaru

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB

“Secara keseluruhan, operasi ini memeriksa warga negara asing dari 33 negara,” ujarnya.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan menjadi yang paling banyak menjaring WNA, dengan 65 orang. Diikuti Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi dengan 27 orang, dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta dengan 26 orang.

Selain wilayah Jabodetabek, operasi juga dilakukan di Batam dan Bali. Di Batam, petugas menemukan sejumlah WNA bekerja di sektor perdagangan dan jasa tanpa izin resmi. Sementara di Bali, pelanggaran banyak terjadi di sektor pariwisata, terutama oleh WNA yang menggunakan visa kunjungan atau on arrival untuk kegiatan bisnis.

Yuldi mengatakan, pihaknya juga menindak perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) fiktif yang kerap digunakan sebagai sarana memperoleh izin tinggal.

“Di Batam ditemukan 12 perusahaan PMA bermasalah, sementara di Bali sebanyak 267 perusahaan sudah dicabut Nomor Induk Berusaha (NIB)-nya karena tidak memenuhi komitmen investasi,” katanya.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan bertanggung jawab.

“Kami ingin memastikan bahwa hanya WNA berkualitas yang dapat tinggal dan berkegiatan di Indonesia. Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh mereka yang tidak menaati aturan,” tutur Yuldi.

Operasi Wira Waspada di Jabodetabek merupakan kelanjutan dari penertiban yang sebelumnya dilakukan di berbagai daerah. Sebelumnya, operasi serupa di Bali dan Maluku Utara berhasil menjaring 312 WNA yang melanggar aturan. Pada Juli 2025 lalu, Imigrasi juga memeriksa 2.022 WNA di 2.098 titik pengawasan, dengan 294 orang di antaranya terindikasi melakukan pelanggaran.

“Operasi Wira Waspada bukan yang terakhir. Kami akan lanjutkan dengan operasi serupa secara berkala di berbagai daerah,” kata Yuldi. “Penegakan hukum keimigrasian tidak hanya dilakukan di pusat wisata, tetapi juga di daerah industri dan perdagangan yang banyak menarik tenaga asing,” imbuhnya.

Terhadap 196 pelanggar di Jabodetabek, Ditjen Imigrasi akan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagian akan dideportasi, sementara lainnya masih dalam pemeriksaan lanjutan.

“Operasi ini bukan semata penindakan, tetapi juga penguatan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan izin tinggal dan pelanggaran serupa di masa mendatang,” pungkas Yuldi Yusman. (rmg/san)

Tags: imigrasiNigeriawna
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, melepas jamaah calon haji asal Kabupaten Serang, Senin (11/5/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Serang Lepas 388 Jemaah Calon Haji

Senin, 11 Mei 2026 17:45 WIB
Satres Narkoba Polres Lebak Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis

Satres Narkoba Polres Lebak Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis

Minggu, 10 Mei 2026 17:49 WIB
MUSYAWARAH - Musyawarah pengelolaan pendakian Gunung Pulosari, yang digelar di Balai Desa Cilentung, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Senin (11/5/2026). (ISTIMEWA)

Polemik Konservasi dan Pendakian Gunung Pulosari Pandeglang Berakhir Melalui Musyawarah ‎

Senin, 11 Mei 2026 16:44 WIB
Mahasiswa Diajak Pahami Empat Pilar Kebangsaan

Mahasiswa Diajak Pahami Empat Pilar Kebangsaan

Selasa, 12 Mei 2026 19:14 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Jumat 12 Desember, Cek Di Sini Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 9 Mei, Cek Lokasinya

Sabtu, 9 Mei 2026 07:53 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.