SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten, menjanjikan pemerataan perekonomian kepada masyarakat, dan memberikan layanan keuangan yang adil dan merata.
Tindakan itu sengaja dilakukan, sebagai upaya membatasi ruang bagi rentenir atau bank emok dan mengurangi pinjaman online (Pinjol), di tengah masyarakat.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, pentingnya pemerataan akses keuangan yang berkeadilan bagi masyarakat, sebagai upaya mencegah praktik pinjaman online (pinjol) ilegal, rentenir, dan bank emok.
“Kita berharap, mudah-mudahan akses keuangan daerah di Provinsi Banten bisa merata dalam rangka menumbuhkan ekonomi. Memberikan layanan keuangan yang adil bagi seluruh masyarakat,” katanya, usai Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto No. 6, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Andra mengatakan, akses keuangan daerah menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menekan peredaran pinjol ilegal, rentenir, dan bank emok di wilayah Banten. Masyarakat harus mendapatkan akses keuangan yang berkeadilan, sehingga masyarakat bisa tumbuh secara perekonomian.
“Alhamdulillah, salah satu wilayah kita, Kota Tangerang Selatan, mendapatkan nominasi sebagai kabupaten kota percepatan akses keuangan daerah,” tambahnya.
Baca Juga: Program Bang Andra Diklaim Perkuat Konektivitas Antar Desa
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan, pada tahun 2024 kredit UMKM tumbuh sebesar 1,3 persen. Perluasan akses keuangan kepada masyarakat perlu ditingkatkan, agar akselerasi pertumbuhan ekonomi terjadi di masyarakat.
“Perluasan akses keuangan penting agar inklusi keuangan masyarakat dapat terus ditingkatkan. Pembiayaan di bank-bank Himbara juga harus diperluas dan diperpanjang manfaatnya,” pungkasnya.
Dalam laporannya, Ketua Pelaksana Rakornas TPAKD yang juga Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa, TPAKD telah terbentuk di 552 kabupaten kota dan provinsi di seluruh Indonesia.
“TPAKD dibentuk untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Saat ini, indeks literasi mencapai 66,4 persen dan indeks inklusi 80,51 persen,” tandasnya. (adib)
