SATELITNEWS.COM, SERANG – Sejumlah masyarakat dan pelaku industry, dari Kecamatan Bojonegara dan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, mengadu ke DPRD Provinsi Banten terkait dengan kemacetan panjang truk pengangut tambang, yang merugikan banyak pihak, Selasa (21/10/2025).
Lonjakan intensitas itu, tidak hanya menimbulkan kerugian bagi industry di sekitar, tapi jauh dari itu aktivitas ekonomi, pendidikan masyarakat juga sangat terdampak. Termasuk banyak anak-anak yang terkena penyakit ispa dari paparan debu dan udara yang tidak sehat.
Oleh karena itu, masyarakat menuntut agar Pemprov Banten mengambil sikap yang tegas. Tidak hanya melalui aturan-aturan namun juga aksi nyata yang bisa membuat masyarakat Bojonegara dan Pulo Ampel hidup dengan tentram, damai dan nyaman.
“Selain pembatasan jam operasional, pelebaran jalan juga sudah harus dilakukan untuk mempermudah akses mobilitas masyarakat. Apalagi di daerah itu banyak penambang serta industry. Sehingga jika dibiarkan kondisinya seperti ini, maka masyarakat sekitar yang akan sangat dirugikan,” kata warga Pulo Ampel, Taufik, Selasa (21/10/2026).
Menurut Taufik, dengan segala sumber daya alamnya yang melimpah, investasi di dua wilayah itu sangat besar namun tidak dijaga dengan baik. Pun yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), itu sangat kecil. Hal ini tentu menjadi pertanyaan kita semua, bagaimana pengelolaan potensi alam di dua wilayah itu selama ini.
“Lingkungan kami rusak. Kalau hujan, banjir. Coba sekali-kali turun ke lapangan melihat lagsung kondisi di lapangan. Kalau nunggu regulasi dulu, satu tahun lagi. Padahal dari dulu sudah direncanakan ada pelebaran menjadi dua jalur empat lajur, tapi sampai sekarang masih omon-omon saja, sedangkan pengerukan SDA di sana terus berlanjut” ujarnya.
Hal yang sama, juga dikatakan Syarifuddin. Menurutnya, kondisi kemacetan seperti ini sudah diprediksi akan terjadi. Hanya saja pemerintha tidak terlalu sigap akan hal itu.
Padahal sejak tahun 2014, Plt Gubernur Banten yang kala itu dijabat oleh Rano Karno turun ke lapangan karena kondisinya memang sudah krodit. Sehingga Rano kala itu mengintruksikan untuk dilakukan pelebaran menjadi empat lajur.
“Dengan panjang jalan mencapai 34,6 kilometer. Pak Gubernur sendiri sudah mengusulkan itu kepada pemerintah pusat dan sudah disetujui pula termasuk DED dan jalur by pas Cilegon Timur ke Bojonegara. Hanya saja untuk pembebasan lahannya diserahkan kepada Pemprov Banten,” katanya.
Syarifudin menilai, jalur Serdang sampai Merak itu yang banyak Kawasan pemukiman hanya di dua kecamatan saja, Bojonegara dan Pulo Ampel. Selebihnya adalah Kawasan industry dan itu bisa dibicarakan dengan direkturnya masing-masing.
“Saya rasa mereka juga kalau diajak bicara mah mau untuk mengikhlaskan lahannya 5-10 meter untuk pembangunan pelebaran jalan. Toh itu juga untuk kepentingan mereka,” pungkasnya.
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, mendukung aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut. Menurutnya, pembatasan penerapan jam operasional itu penting dilakukan agar aktivitas masyarakat di sekitar juga tidak terganggu seperti karyawan pabrik, pedagang, nelayan dan masyarakat umu lainnya.
“Kami sudah sepakati bahwa sebelum jam operasional berlaku, seluruh Perusahaan tambang itu wajib menahan truk-truknya untuk tidak beroperasi,” pungkasnya.
Kemudian terkait dengan pelebaran jalur, Fahmi mendorong Pemprov Banten, bisa berperan aktif dalam mempercepat itu. pelebaran jalan itu, kata Fahmi, sudah harus menjadi prioritas agar aktivitas masyarakat dan industry di sana bisa berjalan dengan baik.
“Termasuk kami meminta kontribusi dari perusahan yang ada di sana juga untuk bersama-sama membantu pemerintah dalam pelaksanaan pelebaran jalan,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, Pemprov Banten sudah menetapkan jalan nasional Bojonegara-Pulo Ampel itu menjadi salah satu skala prioritas pelebaran yang akan dilakukan. hanya saja karena itu kewenangan pemerintah pusat, kita masukkan ini menjadi program prioritas nasional.
“Karena perannya sangat vital sebagai pusat industry dan logistik,” ujarnya.
Diakui Arlan, saat ini memang masih ada kendala di pembebasan lahan. Sehingga Pemprov Banten akan melakukan koordinasi dengan sejumlah industry yang ada di sana agar proyek itu bisa secepatnya terealisasi.
“Kemungkinan realisasinya sekitar tahun 2027. Saat ini masih dalam tahap persiapan dan koordinasi, terutama terkait pembebasan lahan. Sebagian lahan mungkin bisa dihibahkan, tapi sebagian lainnya tetap harus dibayar oleh pemerintah,” imbuhnya. (luthfi)