SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Tempat relokasi yang disediakan bagi para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Serpong tidak diminati. Sejak penertiban pada Kamis (16/10) lalu, tidak ada satu pun pedagang yang mendaftar di posko yang telah disediakan.
Kepala Pasar Serpong, Aswik Jefri mengakui belum menerima PKL yang hendak mengajukan sewa lapak berjualan. Kata Aswik, para pedagang memang tidak berjualan di bahu jalan lagi, tetapi mereka berjualan secara liar di kawasan pasar Serpong.
“Sampai sekarang posko pendaftaran ini belum ada yang pasti masuk ke sini. Selama dua hari ini, pedagang mencoba masuk ke dalam, tapi belum menentukan tempat, masih liar. Padahal di dalam sudah kita kasih kesempatan, tapi mereka jualannya di depan, di area parkir,” ujarnya saat ditemui, Senin (20/10).
Aswik menjelaskan, sebenarnya tidak ada persyaratan yang menyulitkan bagi para pedagang. Identitas diri dan kemauan menjadi modal awal untuk menentukan lapak mana yang mau ditempati. Tentu saja, ada rupa ada harga. Pedagang harus merogoh kocek tergantung tipe lapak yang tersedia.
“Murah. Rp5 sampai 6 juta itu ukuran 1,5 kali 2 meter per tahun untuk kios miring dan makan minum. Kalau los yang di tengah pasar juga tidak mahal 7 sampai 8 juta, yang mahal itu kios ukuran 3×3 itu beda harganya,” katanya.
“Sebenarnya tidak ada persyaratan yang mutlak, artinya mereka mendaftar dulu ke kita dan memberikan data pribadi, kemudian kita arahkan mana yang mau dipakai tempat itu sudah kita sampaikan,” sambungnya.
Baca Juga: Rencanakan Pembunuhan Pedagang Cilok, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati
Untuk menggambarkan letak lapak yang disediakan, kios miring posisinya berada di belakang area gedung pasar lantai dasar. Sedangkan lapak makan minum berada di belakang kawasan gedung pasar dan los terletak di tengah dalam gedung pasar. Lapak berbagai tipe itu nampak diberikan nomor dan tulisan sebagai tanda seperti sayuran dan buah.
“Bukan kios, tapi ruang dagang. Sda di mamin, kirmir lantai dasar, sama los di tengah. Ada relaksasinya kalau sewa tahunan bisa kita buat bulanan atau per tiga bulan,” sebutnya.
Aswik menduga para PKL tetap berjualan di luar lantaran ada pihak yang mengakomodir. Ketika ditanya soal dugaan akomodir itu, dirinya enggan merinci.
“Mereka masih mau berdagang di luar. Padahal kita tidak izinkan, tidak memperbolehkan, tapi yang namanya ingin berdagangnya sangat kuat seperti itu. Dan ada yang mengkoordinir, yang mengkodinir orang luar kita tidak tau. Saya tidak tau pasti,” sebutnya.
Pemandangan Pasar Serpong kini sudah lebih baik. Bahu jalan nampak sepi dari aktivitas PKL yang biasanya membuat sesak pengendara motor. Pasalnya, para pedagang sebelumnya menggelar dagangannya nyaris memakan separuh jalan.
Pasca penertiban, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel berjaga guna mengantisipasi pedagang kembali berjualan. Barrier beton dan pot tanaman besar berjejer rapi. Satu posko milik petugas berdiri untuk memantau jika ada pedagang membandel.
Jalan yang biasanya macet pun nampak lengang, walaupun sesekali masih terjadi penumpukan kendaraan saat palang pintu KRL tertutup. Pengendara yang tidak sabaran dari dua arah menyerobot jalan berlawanan menjadi penyebabnya.
Baca Juga: PKL Dipindah ke Zona Terlarang, Kebijakan Pemkab Lebak Dipertanyakan
Adanya penertiban turut didukung oleh Enah, pedagang pakaian yang berada di dalam Pasar Serpong lantaran merasa dirugikan. Pasalnya, PKL hanya membayar uang salar tanpa harus membayar uang sewa secara penuh.
“Kita sewa toko saja sekarang hampir 25 juta per tahun. Setidaknya kita dirugikan sama pedagang di luar, karena kan mereka cuma bayar salar bukan bayar sewa. Nah ketika ada penertiban seperti ini kita setuju, siapa tahu ke depan bisa maju,” ungkapnya.
Walaupun begitu, Enah yang sudah berjualan puluhan tahun berharap penertiban tidak hanya sebatas seremonial. Menurutnya, pendapatannya kian merosot dengan adanya PKL yang membuat masyarakat enggan masuk ke dalam pasar.
“Penertibannya jangan pas hangat doang, harus ditindaklanjut. Jangan seremoni, heboh-heboh doang ketika sudah dua bulan berikutnya liar lagi. Karena kita sangat dirugikan sama pedagang di luar,” jelasnya.
“Karena kalau semua pedagang di dalam ketika mereka sudah beli sayuran ada uang sisa mereka naik ke atas beli baju. Tapi ketika di luar mereka sudah malas gitu, karena mereka itu bukan niat dari rumah kalau pakaian kan ketika mereka lihat terus cocok pasti nawar negosiasi gitu. Rejeki kita di situ,” ungkapnya.
Hal serupa diungkapkan Muhamad Alwi (38) salah satu warga Serpong. Dirinya mengaku mendukung langkah pemerintah daerah dalam melakukan penertiban pedagang kaki lima, terutama di kawasan yang kerap menimbulkan kemacetan.
Baca Juga: Pedagang Cilok Tewas Bersimbah Darah di Cikupa
“Saya setuju ada penertiban, karena kalau dibiarkan, jalan jadi sempit dan sering macet. Kadang juga kotor karena sisa dagangan, sekarang jauh lebih sedap dipandang tertata. Yang penting jangan hanya digusur, tapi dikasih solusi. Misalnya disiapkan lapak di tempat yang strategis, biar tetap ramai pembeli,” katanya. (eko)
