Minggu, 17 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Polisi Tetapkan 51.763 Tersangka

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 22 Okt 2025 18:41 WIB
Rubrik Nasional
Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Polisi Tetapkan 51.763 Tersangka

Sejumlah tersangka kasus narkoba dari total 51.763 tersangka baik WNI maupun WNA, dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Aula Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Sebanyak 38.934 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap pada periode Januari - Oktober 2025. Barang bukti antara lain 6,95 ton sabu, 184,64 ton ganja, 6,83 heroin dan 1.458.078 butir ekstasi. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap 38.934 kasus, menangkap 51.763 tersangka, dan menyita 197,71 ton narkoba dari berbagai operasi di seluruh Indonesia. Polri juga membongkar 22 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait jaringan narkoba menyita aset Rp 221 miliar.
 
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Syahardiantono, mengatakan capaian tersebut menunjukkan betapa luas dan kompleksnya jaringan peredaran narkoba di Indonesia, yang melibatkan sindikat dalam dan luar negeri. “Total tersangka ada 51.763 orang, terdiri dari 51.606 WNI dan 157 WNA,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (22/10/2025).
 
Dari total tersangka itu, 150 orang merupakan anak-anak yang kini menjalani proses hukum. Syahardiantono menegaskan bahwa Polri tetap berpedoman pada Undang-Undang Perlindungan Anak dalam menangani kasus-kasus tersebut. Fenomena ini, katanya, menjadi bukti bahwa jaringan narkoba telah menyasar usia muda untuk dijadikan kurir atau pengedar lapangan.
 
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa dari 197,71 ton narkoba yang disita, barang bukti itu terdiri atas 6,95 ton sabu, 184,64 ton ganja, 1,46 juta butir ekstasi (437,42 kilogram), 34,49 kilogram kokain, 6,83 kilogram heroin, dan 1,87 ton tembakau gorilla.
 
Selain itu, aparat juga mengamankan 286.454 butir Happy Five, 39,7 kilogram Happy Water, 27,7 kilogram ketamin, serta 11,9 juta butir obat keras yang disalahgunakan.
 
Menurut Eko, barang bukti tersebut berasal dari jaringan nasional maupun internasional. Dari total penyitaan, 182,34 ton di antaranya merupakan hasil pengungkapan Direktorat Narkoba Bareskrim dalam 111 kasus dengan 172 tersangka, sementara jajaran Polda di 34 provinsi menyumbang 15,3 ton dari 38.823 kasus dengan 51.591 tersangka.
 
Sejumlah pengungkapan besar terjadi di Aceh, antara lain penangkapan pelaku dengan barang bukti 135 kilogram sabu di Lhokseumawe, 188 kilogram di Aceh Tamiang, 192 kilogram di Bireun, 9 kilogram di Langsa, serta temuan ladang ganja seluas 25 hektare di Desa Blang Meurandeh dan Desa Kuta Teungoh yang diperkirakan menghasilkan 180 ton ganja siap panen.
 
Kasus ini bermula dari pengungkapan satu paket kecil ganja di Lhokseumawe pada 16 Juni 2025, yang kemudian dikembangkan bersama Bea Cukai Aceh, Polres Nagan Raya, dan Brimob Polda Aceh, hingga ditemukan lokasi perkebunan besar tersebut.
 
Pengungkapan besar juga terjadi di wilayah lain. Selain Polda Aceh berhasil mengamankan 25 kilogram kokain (10 April) dan 98 kilogram sabu (16 April), Polda Sumatera Utara menggagalkan pengiriman 100 kilogram sabu di Tanjung Balai (30 Juni) dan 190 kilogram sabu di Langkat. Di wilayah Jawa, Polda Metro Jaya mencatat pengungkapan terbesar dengan 471 kilogram sabu disita di Bekasi, Jawa Barat, pada 12 Agustus 2025.
 
Aparat juga menelusuri aliran dana kejahatan narkotika untuk memutus sumber keuangan jaringan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut, dari 22 kasus TPPU yang terkait narkoba, penyidik berhasil menyita aset senilai Rp 221.386.911.534 dari 29 tersangka.
 
“Peredaran gelap narkotika tidak hanya menghancurkan generasi, tapi juga melibatkan perputaran uang yang sangat besar. Karena itu, kami kejar tidak hanya pelakunya, tapi juga hasil kejahatannya,” ujarnya.
 
Ia menegaskan, Polri akan memperkuat kerja sama dengan Bea Cukai, BNN, serta aparat penegak hukum internasional untuk menekan peredaran narkoba lintas negara. Menurutnya, kejahatan narkotika kini tidak mengenal batas wilayah, sehingga sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam pemberantasannya.
 
Kabareskrim Komjen Syahardiantono mewanti-wanti anggota Polri untuk tidak terlibat dalam kasus narkoba. Ia mengatakan akan ada sanksi tegas bagi oknum anggota Polri jika terlibat kasus narkoba.
 
“Ini juga merupakan peringatan dan penindakan tegas bagi internal kita Polri, kalau ada hal yang melanggar anggota kita internal pasti kita lakukan penindakan tegas, sanksi terberat akan kita berikan kepada personel Polri maupun personel oknum mana pun apabila mereka melanggar terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, terlibat dalam peredaran narkoba,” kata dia.
 
Ia menyampaikan, pesan Kapolri Jenderal Sigit Prabowo bahwa pihaknya akan memberantas narkoba dari hulu ke hilir serta akan menghentikan mata rantai peredaran narkoba dari sisi produsen dan penggunanya agar pemberantasan narkoba dapat dilakukan terus-menerus. (rmg/san)

BeritaTerbaru

370930

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Rabu, 6 Mei 2026 17:34 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Tags: narkobapolritersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen
Bisnis

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang
Bisnis

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus
Bisnis

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

4 Kios di Cibodas Tangerang Ludes Terbakar, Kerugian Hingga Rp 1 Miliar

4 Kios di Cibodas Tangerang Ludes Terbakar, Kerugian Hingga Rp 1 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 16:27 WIB
KECELAKAAN LALU LINTAS - Peristiwa laka lantas maut, kembali terjadi di Jalan Raya Labuan - Panimbang, tepatnya di Kampung Sinar Mulya, RT 002 RW 003, Desa Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (9/5/2026) sekira pukul 15.30 WIB. (ISTIMEWA)

Laka Lantas Maut di Jalan Raya Labuan-Panimbang Pandeglang, Ibu dan Anak Tewas Di TKP

Minggu, 10 Mei 2026 14:11 WIB
IMG_20260514_161141

Motor Raib Saat Ibadah, Jemaat Kehilangan Kendaraan di Parkiran GKAI Ciputat

Kamis, 14 Mei 2026 17:34 WIB
Beri Penghargaan Wajib Pajak, Bupati Serang Paparkan Realisasi Pencapaian

Beri Penghargaan Wajib Pajak, Bupati Serang Paparkan Realisasi Pencapaian

Kamis, 14 Mei 2026 15:42 WIB
Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Kamis, 14 Mei 2026 12:11 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.