Selasa, 30 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

UU TNI Digugat Lagi, TNI Tegaskan Posisi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 5 Nov 2025 22:47 WIB
Rubrik Nasional
UU TNI Digugat Lagi, TNI Tegaskan Posisi

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—TNI menyatakan menghormati langkah hukum koalisi masyarakat sipil yang kembali menggugat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI—yang telah direvisi melalui UU No. 3 Tahun 2025—ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“TNI menghormati langkah hukum melalui Mahkamah Konstitusi,” ujar Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah, Rabu (5/11).

“Namun, pasal-pasal yang mereka persoalkan justru merupakan fondasi penting agar TNI dapat menjalankan tugas-tugas pertahanan secara profesional dan terkendali di bawah otoritas sipil yang sah,” lanjutnya.

Dia menilai gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 menunjukkan ketidakpahaman para penggugat terhadap isi dan substansi aturan tersebut.

Freddy meyakini bahwa TNI selalu berada dalam koridor konstitusi karena setiap langkah dan kebijakan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) pun diatur secara rinci untuk memastikan keterlibatan TNI hanya didasarkan pada kepentingan nasional, bukan kepentingan politik atau kelompok tertentu.

Freddy menambahkan TNI tidak ingin polemik tersebut mengaburkan fokus pertahanan nasional. “TNI akan tetap fokus pada tugas pokoknya menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa, tanpa terpengaruh oleh dinamika yang justru dapat melemahkan fondasi pertahanan nasional,” jelas dia.

Baca Juga: Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Sementara itu, koalisi masyarakat sipil menilai sejumlah ketentuan dalam revisi UU TNI berpotensi menyimpang dari prinsip reformasi sektor keamanan. Permohonan uji materiil bernomor 197/PUU-XXIII/2025 diajukan oleh Imparsial, YLBHI, KontraS, AJI Indonesia, LBH APIK Jakarta, serta tiga warga negara: Ikhsan Yosarie, Mochamad Adli Wafi, dan Muhammad Kevin Setio Haryanto.

Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di MK, Selasa (4/11/2025), pemohon mempersoalkan perluasan OMSP, termasuk dukungan kepada pemerintah daerah dan penanggulangan ancaman siber.

BeritaTerbaru

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB
Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB

Mereka berpendapat pengaturan itu membuka celah intervensi militer dalam urusan sipil, seperti penanganan pemogokan dan konflik sosial, yang selama ini menjadi ranah hukum sipil dan pemerintah daerah.

“Ini penting diuji karena ada potensi masuk ke urusan otonomi daerah dan kebebasan berekspresi,” ujar perwakilan YLBHI, Fadhil Alfathan, usai sidang.

Koalisi juga menentang ketentuan yang memungkinkan prajurit aktif menduduki jabatan sipil—antara lain di Sekretariat Presiden, Kejaksaan, dan BNN—serta penambahan usia pensiun perwira tinggi.

Mereka menilai kebijakan itu berisiko menghidupkan kembali dwifungsi militer, memengaruhi independensi lembaga penegak hukum, dan menciptakan ketimpangan karier internal, sehingga dianggap bertentangan dengan prinsip kesetaraan dalam UUD 1945.

Baca Juga: Personel TNI Dikerahkan Bersihkan Sampah di Kota Tangerang Selatan

UU TNI yang baru saja direvisi pada 20 Maret 2025 ini sempat ramai digugat ke MK sekitar bulan April 2025. Dalam perjalanannya, total ada 11 gugatan UU TNI yang sempat disidangkan di hadapan majelis hakim konstitusi.

Dalam gugatan yang lama, para pemohon dinilai tidak dapat menguraikan dengan jelas persoalan pertautan antara potensi kerugian dengan adanya dugaan persoalan konstitusionalitas dalam proses pembentukan UU TNI terbaru tersebut. (rmg/san)

Tags: Koalisi Masyarakat SipiltniUndang-undang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen

Kamis, 18 Jun 2026 15:59 WIB
Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan
Nasional

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Kamis, 18 Jun 2026 15:57 WIB
Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
Nasional

Pemerintah Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 17 Jun 2026 16:16 WIB
Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”
Nasional

Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Rabu, 17 Jun 2026 15:37 WIB
Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar
Nasional

Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar

Rabu, 17 Jun 2026 15:34 WIB
Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli
Nasional

Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli

Selasa, 16 Jun 2026 21:08 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Rekor Cristiano Ronaldo Usai Portugal Kalahkan Uzbekistan

Rekor Cristiano Ronaldo Usai Portugal Kalahkan Uzbekistan

Rabu, 24 Jun 2026 20:08 WIB
Ribuan Warga Tangsel Rela Antre Demi Sembako Murah di Bazar HUT Bhayangkara ke-80

Ribuan Warga Tangsel Rela Antre Demi Sembako Murah di Bazar HUT Bhayangkara ke-80

Minggu, 28 Jun 2026 16:23 WIB
Ribuan Relawan SPPG Kepung Kantor Bupati Tangerang, Minta Program MBG Dilanjutkan dan Diatur dalam UU

Ribuan Relawan SPPG Kepung Kantor Bupati Tangerang, Minta Program MBG Dilanjutkan dan Diatur dalam UU

Senin, 29 Jun 2026 14:11 WIB
Libur Sekolah, Orang Tua Diingatkan Bahaya Jerat Medsos

Libur Sekolah, Orang Tua di Lebak Diingatkan Bahaya Jerat Medsos

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB
Universitas Raharja Perkuat Daya Saing Mahasiswa Lewat Seminar Internasional AI

Universitas Raharja Tangerang Perkuat Daya Saing Mahasiswa Lewat Seminar Internasional AI

Selasa, 23 Jun 2026 15:28 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.