Minggu, 25 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

UU TNI Digugat Lagi, TNI Tegaskan Posisi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 5 Nov 2025 22:47 WIB
Rubrik Nasional
UU TNI Digugat Lagi, TNI Tegaskan Posisi

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—TNI menyatakan menghormati langkah hukum koalisi masyarakat sipil yang kembali menggugat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI—yang telah direvisi melalui UU No. 3 Tahun 2025—ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“TNI menghormati langkah hukum melalui Mahkamah Konstitusi,” ujar Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah, Rabu (5/11).

“Namun, pasal-pasal yang mereka persoalkan justru merupakan fondasi penting agar TNI dapat menjalankan tugas-tugas pertahanan secara profesional dan terkendali di bawah otoritas sipil yang sah,” lanjutnya.

Dia menilai gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 menunjukkan ketidakpahaman para penggugat terhadap isi dan substansi aturan tersebut.

Freddy meyakini bahwa TNI selalu berada dalam koridor konstitusi karena setiap langkah dan kebijakan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) pun diatur secara rinci untuk memastikan keterlibatan TNI hanya didasarkan pada kepentingan nasional, bukan kepentingan politik atau kelompok tertentu.

Freddy menambahkan TNI tidak ingin polemik tersebut mengaburkan fokus pertahanan nasional. “TNI akan tetap fokus pada tugas pokoknya menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa, tanpa terpengaruh oleh dinamika yang justru dapat melemahkan fondasi pertahanan nasional,” jelas dia.

Baca Juga: 300 Pelajar SMPN 1 Pandeglang Diberi Materi Wawasan Kebangsaan

Sementara itu, koalisi masyarakat sipil menilai sejumlah ketentuan dalam revisi UU TNI berpotensi menyimpang dari prinsip reformasi sektor keamanan. Permohonan uji materiil bernomor 197/PUU-XXIII/2025 diajukan oleh Imparsial, YLBHI, KontraS, AJI Indonesia, LBH APIK Jakarta, serta tiga warga negara: Ikhsan Yosarie, Mochamad Adli Wafi, dan Muhammad Kevin Setio Haryanto.

Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di MK, Selasa (4/11/2025), pemohon mempersoalkan perluasan OMSP, termasuk dukungan kepada pemerintah daerah dan penanggulangan ancaman siber.

BeritaTerbaru

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Jumat 23 Oktober, Cek Lokasinya

Jumat, 23 Okt 2026 08:00 WIB
Prabowo Janji Guyur Rp400 T, Daerah akan Diberi Dana Lebih Besar

Prabowo Janji Guyur Rp400 T, Daerah akan Diberi Dana Lebih Besar

Kamis, 22 Okt 2026 17:09 WIB
1.481 Hektare Lahan Masih Terbakar, Total Bantuan Rp1,235 T Sudah Cair

1.481 Hektare Lahan Masih Terbakar, Total Bantuan Rp1,235 T Sudah Cair

Kamis, 22 Okt 2026 17:05 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 22 Oktober, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:25 WIB

Mereka berpendapat pengaturan itu membuka celah intervensi militer dalam urusan sipil, seperti penanganan pemogokan dan konflik sosial, yang selama ini menjadi ranah hukum sipil dan pemerintah daerah.

“Ini penting diuji karena ada potensi masuk ke urusan otonomi daerah dan kebebasan berekspresi,” ujar perwakilan YLBHI, Fadhil Alfathan, usai sidang.

Koalisi juga menentang ketentuan yang memungkinkan prajurit aktif menduduki jabatan sipil—antara lain di Sekretariat Presiden, Kejaksaan, dan BNN—serta penambahan usia pensiun perwira tinggi.

Mereka menilai kebijakan itu berisiko menghidupkan kembali dwifungsi militer, memengaruhi independensi lembaga penegak hukum, dan menciptakan ketimpangan karier internal, sehingga dianggap bertentangan dengan prinsip kesetaraan dalam UUD 1945.

Baca Juga: 44.677 Hektare Tanah TNI Bermasalah, Minta Aset Pertahanan Dikecualikan

UU TNI yang baru saja direvisi pada 20 Maret 2025 ini sempat ramai digugat ke MK sekitar bulan April 2025. Dalam perjalanannya, total ada 11 gugatan UU TNI yang sempat disidangkan di hadapan majelis hakim konstitusi.

Dalam gugatan yang lama, para pemohon dinilai tidak dapat menguraikan dengan jelas persoalan pertautan antara potensi kerugian dengan adanya dugaan persoalan konstitusionalitas dalam proses pembentukan UU TNI terbaru tersebut. (rmg/san)

Tags: Koalisi Masyarakat SipiltniUndang-undang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB
Nasional

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

Rabu, 21 Okt 2026 19:01 WIB
Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS
Bisnis

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Rabu, 21 Okt 2026 18:57 WIB
BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat
Banten Region

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya
Nasional

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB
36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk
Nasional

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500
Nasional

Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Selasa, 20 Okt 2026 16:35 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

AUDIENSI -- Gubernur Banten Andra Soni, beraudiensi dengan jajaran pengurus KORMI Provinsi Banten. (ISTIMEWA)

Forprov II Banten 2026, Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan Ekonomi

Sabtu, 24 Okt 2026 09:45 WIB
Persib Tumbang, Igor Tolic: Kami Dihukum karena Satu Kesalahan

Persib Tumbang, Igor Tolic: Kami Dihukum karena Satu Kesalahan

Jumat, 23 Okt 2026 08:14 WIB
Anak Kelaparan, Ayah di Pondok Ranji Curi Uang Kotak Amal

Anak Kelaparan, Ayah di Pondok Ranji Curi Uang Kotak Amal

Senin, 19 Okt 2026 16:48 WIB
Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal

Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal

Rabu, 21 Okt 2026 13:52 WIB
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Terbitkan Edaran Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Terbitkan Edaran Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta

Senin, 19 Okt 2026 20:06 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.