SATELITNEWS.COM, SERANG – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, mencatat ada tran baru pengaduan informasi publik yang masuk di tahun 2025 ini. Sekolah dan desa, menjadi Lembaga yang paling banyak diadukan masyarakat. Oleh karena itu, di tahun 2026 sekolah akan masuk Lembaga publik penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev).
Wakil Ketua KI Provinsi Banten Ojat Sudrajat mengatakan, saat ini ada sekitar lebih dari 60 Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) yang masuk.
Dari jumlah itu, yang paling banyak diadukan yakni sekolah terutama terkait dengan permintaan informasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Rata-rata memang pengaduan yang masuk dari perorangan,” kata Ojat, Senin (10/11/2025).
Dari sejumlah aduan itu, kata Ojat, ada yang diterima ada juga yang tidak, karena satu dan lain hal. Namun yang jelas, sebagai lembaga yang mempunyai kewenangana menyelesaikan sengketa informasi publik, KI Banten tetap melakukan pemanggilan para pihak untuk dilakukan persidangan.
“Tetap kita sidangkan,” ujarnya.
Baca Juga: BKPAD dan KI Banten Kuatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Atas tingginya permintaan itu, kata Ojat, KI Banten berencana untuk tahun depan sekolah menjadi Lembaga publik baru yang akan dilakukan Monev, selain desa.
“Desa itu baru beberapa tahun ini kita lakukan Monev, karena memang tinggi juga permintaannya,” tandasnya.
Ojat meyakini, sampai akhir tahun nanti seluruh PSI yang masuk bisa diselesaikan, meskipun KI Banten dihadapkan kepada sejumlah program yang harus dilaksanakan juga seperti Rakernis, Rakernas, Visitasi dan Monev, sampai pada penghargaan nanti.
“Sebenarnya kita bisa lebih cepat, tapi terbentur agenda KI yang lainnya. Tapi kami meyakini, setelah proses Monev dan penghargaan ini selesai, sisa PSI yang ada akan kita kembali sidangkan,” jelasnya.
Sementara, Ketua KI Provinsi Banten Zulpikar menambahkan, sekolah-sekolah yang akan dilakukan Monev itu meliputi, seluruh jenjang dari SD-SMA sederajat. Untuk teknisnya, nanti KI Banten akan berkoordinasi dengan Dinas serta UPT/UPTD maupun KSD setempat.
“Termasuk nanti, kita akan koordinasikan dengan MKKS-nya juga,” ungkapnya.
Baca Juga: Terapkan Keterbukaan Informasi, BPKAD Serahkan LLIP ke KI Banten
Saat ini, katanya, KI Banten sudah menyelesaikan proses Monev dan akan melakukan penghargaan keterbukaan informasi publik. Ada 107 lembaga publik yang dilakukan Monev, yang terdiri dari 40 OPD, 8 Pemda, 12 LMS, 27 BUMD dan 20 desa, serta 15 untuk perorangan kategori pendobrak keterbukaan informasi.
Namun sampai tahap akhir dilakukan, hanya tersisa sekitar 77 lembaga publik saja yang masuk yang terdiri dari 40 OPD, 8 Pemda, 11 LMS, 14 BUMD dan 4 Desa.
Sementara untuk Partai Politik, Zulpikar mengaku, belum dimasukkan kedalam lembaga publik yang di monev, karena pada saat monev dilakukan masih disibukkan dengan tahapan Pilkada.
“Kita mulai Monev itu bulan Februari 2025. Pada saat itu, masih ada tahapan PSU di Kabupaten serang, sehingga untuk Parpol kita skip dulu. Mungkin nanti di tahun depan baru kita masukkan,” imbuhnya. (luthfi)
