SATELITNEWS.COM, SERANG – Mencuatnya dugaan praktik pungutan liar (Pungli), ditubuh Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Banten, terus mendapat sorotan berbagai kalangan.
Kali ini, giliran DPRD Banten angkat bicara terhadap dugaan temuan di lapangan tersebut. Bahkan, sejumlah wakil rakyat itu akan segera melakukan pemanggilan terhadap semua pegawai Samsat, dan merekomendasikan dilakukan pemberhentian apabila terbukti melakukan praktik pungli.
Wakil Ketua DPRD Banten Eko Susilo memastikan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap pegawai Samsat, disemua wilayah di Banten. Tujuannya, kata dia, untuk memastikan kabar yang beredar terkait dugaan praktik pungli tersebut.
“Segera kita panggil, karena DPRD Banten pasti akan melakukan pengawasan akan hal tersebut. Kita memang sedang fokus, terhadap bagaimana meningkatkan pendapatan daerah,” katanya, Selasa (11/11/2025).
Eko menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam apabila terbukti ada praktik pungli di lapangan. Bahkan, pihaknya akan mengusulkan kepada Pemrpov Banten, agar melakukan pemberhentian terhadap pegawai Samsat yang melakukan pelanggaran tersebut.
“Itu (pemberhentian pegawai Samsat,red), bagian dari pada punishment. Otomatis, harus dilakukan, karena ada reward maka harus ada punishment. Tindakan itu, sebagai efek jera bagi pegawai supaya enggak melanggar lagi,” tambahnya.
Baca Juga: Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Fantastis, Eko Susilo: Semua OPD Diminta Lakukan Evaluasi
Eko mengaku, pihaknya sudah menyampaikan kepada Pemprov Banten, agar melakukan audit secara menyeluruh dan melibatkan pihak luar. Tujuannya, agar tidak ada lagi penyakit ditubuh Samsat di Banten, karena, sangat merugikan terhadap pelayanan dan keuangan daerah.
Dengan begitu, Pemprov Banten bisa segera melakukan tindakan cepat, agar praktik pungli tidak lagi terjadi di dalam Samsat.
“Sudah kita usulkan, untuk menjaga akuntabilitas, semoga saja bisa segera dilakukan,” ujarnya.
Eko memastikan, pihaknya akan menyampaikan persoalan tersebut secara langsung kepada Gubernur Banten, agar mendapatkan tindakan cepat. Oleh karena, selama ini banyak masyarakat yang mengeluh terkait dugaan praktik pungli di Samsat.
“Sesuai dengan semangat pak Gubernur Banten, kita harus berantas pungli dalam bentuk apapun, khususnya di Samsat, yang merupakan salah satu pelayanan dasar untuk masyarakat,” pungkasnya.
“Apalagi Samsat ini, merupakan salah satu penghasil pendapatan untuk Pemerintah Daerah. Jangan sampai gara-gara pungli, akhirnya masyarakat malas membayar pajak kendaraan. Akhirnya, berakibat pada kurangnya pendapatan daerah,” tutupnya.
Baca Juga: Eko Susilo: Seleksi Komisaris BUMD Banten Harus Profesional
Sebelumnya diberitakan, Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Provinsi Banten, banyak dikeluhkan masyarakat. Selain dari pelayanan, juga karena adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di dalamnya.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para Kepala Samsat di Banten dalam. Langkah ini diambil, menyusul berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berlangsung sejak April hingga Oktober 2025, namun dinilai belum optimal menggali potensi pendapatan daerah.
Menurut Andra, program pemutihan seharusnya menjadi momentum bagi para Kepala UPT Samsat untuk menunjukkan kinerja terbaik dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, hasil di lapangan menunjukkan masih banyak persoalan yang harus dibenahi.
“Saya sudah mintakan kepada Kepala Bapenda yang baru, untuk meng-cross cek data 2,3 juta kendaraan. Apakah kendaraan itu masih aktif, sudah berpindah tangan, atau rusak. Kita butuh data yang presisi. Program kemarin itu juga, bagian dari cleansing data,” imbuhnya. (adib)
























